Jumat, Februari 29, 2008

[bakul paku] teras pembuka

[bakul adalah istilah kami untuk menyebut bahan kuliah, terdapat beberapa macam 'bakulan' , ada “jahe” untuk aspek hukum dalam ekonomi-hukum bisnis, “paku” untuk pasar keuangan dan “nasi” untuk manajemen keuangan internasional]
teras pembuka
Pasar dan Sistem Keuangan
Dalam setiap sistem perekonomian suatu negara diperlukan adanya sistem keuangan yang sehat. Sistem keuangan ini dapat di-analog-kan dengan urat nadi dalam sebuah tubuh manusia. Ia memiliki fungsi vital, jika mau membunuh atau bunuh diri cukup potong saja urat nadinya. Selesai. Demikian pula sistem perekonomian yang sistem keuangannya tidak sehat (ngrik-ngrik en), maka ekonomi negara itu dapat dipastikan akan memiliki masalah "komplikasi" yang hebat.
Krisis yang melanda negara kita (dan beberapa negara lain) 10 tahun yang lalu, didahului dengan penyakit 'urat nadi' ini. Sistem keuangan kita tidak sehat. Demikian pula saat ini, ekonomi AS sedang mengalami "demam tinggi" yang dimulai dengan kasus subprime mortgage-nya (subprime mortgage adalah bagian dari sub sistem keuangan) dan negara kita sudah mulai ketularan dan lagi "meriang". Imbas ini dapat dijelaskan dengan teori efek domino (bukan kartu domino lho). Simpulannya; dengan semakin terintegrasinya sistem keuangan negara satu dengan negara lainnya (dalam sebuah pasar global) maka kondisi yang terjadi di suatu negara akan berimbas di negara lain dengan derajad yang tidak sama. Seperti di rumah kita, jika ayahnya flu maka ibu-nya juga terkena flu dan demikian pula anaknya.
Sistem Keuangan (Financial System)
Sistem Keuangan adalah kumpulan pasar, institusi, peraturan dan teknik dimana surat berharga diperdagangan, tingkat bunga ditentukan dan jasa keuangan dihasilkan dan ditawarkan. (Rose, 1997).
Dari pengertian yang diberikan Rose (1997) diatas, maka sebenarnya dalam sebuah sistem keuangan itu terdapat kumpulan pasar. Pasar apa? Yaitu pasar sebagai tempat atau sistem yang mentransaksikan aset keuangan. Dalam sistem keuangan itu juga terdapat insitusi/pihak yang terlibat dalam transasi di pasar, ada peraturan yang mengikatnya. Terdapat pula aturan tentang mekanisme transaksi dan terdapat proses "produksi"/emisi (penerbitan) jasa keuangan dan penawaran jasa keuangan.
Dari pengertiannya saja kita sudah terbayang kompleksitas yang ada dalam sistem keuangan tersebut. Dalam sistem keuangan banyak terdapat pertautan antara sub-sub sistem yang membentuknya.
Apa saja sub-sub sistem keuangan itu?
Terdapat 3 sub sistem keuangan, ketiga sub sistem tersebut adalah:
1. Pasar Keuangan (Financial Market)
Pasar Keuangan adalah pasar dimana dana dipindahkan dari surplus unit kepada defisit unit. (Miskhin, 2003). Dalam konteks ini maka pasar keuangan merupakan sebuah media bertemunya antara aliran dana dari pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang kekurangan dana (defisit unit).
Sebenarnya, proses aliran dana ini dapat dijelaskan dengan 2 bentuk aliran, yaitu: (Miskhin, 2003) (1) Aliran Tidak Langsung, yaitu aliran dana dari surplus unit ke defisit unit melalui lembaga perantara keuangan (perbankan). Dana surplus unit masuk melalui simpanan (bisa tabungan atau deposito) dan oleh perbankan disalaurkan kepada defisit unit dalam bentuk kredit. (2) Aliran Tidak Langsung, yaitu aliran dana dari surplus unit ke defisit unit melalui pasar keuangan. Bagaimana caranya? Defisit unit sebagai pihak yang membutuhkan dana melakukan penerbitan-emisi aset keuangan (bisa ekuitas atau instrument hutang) dan menawarkan istrument itu kepada surplus unit melalui pasar keuangan. Dari proses inilah aliran dana itu terjadi.
Apa fungsinya Pasar Keuangan?
Pasar ini memiliki fungsi antara lain: (1) sebagai media mengakses dana (kebijakan pendanaan-funding) (2) sebagai media investasi (kebijakan investasi-investment) dan (3) sebagai media reduksi risiko. (ingak ingak... bahwa dalam dunia riil pasti ada ketidaksesuaian (mismatcht) antara cash inflow dengan cash out flow). Jika menemui hal yang demikian pasar keuangan bisa menjadi solusi. Perlukah contoh?
Jika perusahaan saya saat ini memiliki uang menganggur (idle fund) sebesar Rp. 1.000.000.000; dan uang itu akan diperlukan 6 bulan yang akan datang, terjadi mismatch to? Bagaimana kalau uang tetap disimpan aja di kas sampai dibutuhkan 6 bulan lagi? Ya rugi Bos... Lebih baik uang itu diinvestasikan di pasar keuangan dengan membeli instrumen berjangka pendek. Uang kita tidak terkena penurunan daya beli akibat inflasi dan kita tidak dihadapkan pada opportunity cost. Hayo.. siapa tahu? Bagus... semua sudah tahu... he he he. Adalah potensi pendapatan yang hilang karena kita tidak memanfaatkan suatu kesempatan.
Bagaimana Pasar Keuangan di negara kita?
Menjawab masalah ini, terlebih dahulu, kita klasifikasikan dulu pasar keuangan itu meliputi apa saja? Secara garis besar pasar keuangan bisa dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu pasar modal (capital market) dan pasar uang (money market). Bedanya apa? Pasar modal adalah pasar keuangan yang menjual instrumen keuangan jangka panjang (jatuh tempo/maturity lebih dari 1 tahun) dan pasar uang adalah pasar yang menjual instrumen keuangan jangka pendek (jatuh tempo/maturity kurang dari 1 tahun).
Di Indonesia, pasar modal kita telah berkembang pesat dan termasuk pasar modal yang dinilai memiliki kinerja terbaik di kawasan asia (Tempo, Pebruari 2008). Tahun lalu kita memiliki 2 pasar modal yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Tetapi diawal tahun kemarin, kedua bursa itu telah merger menjadi 1 bursa dengan nama Bursa Efek Indonesia (BEI). Yang bisa anda lihat di www.idx.co.id. Instrumen yang dijual juga telah mengalami perkembangan yang signifikan.
Kalau Pasar Uang? Pasar uang itu bukanlah pasar yang bisa kita tunjuk "hidungnya". Dalam pasar uang transaksi dilakukan antar dealer dengan instrumen yang terstandard dan otoritas keuangan hanya memberikan aturan tentang mekanisme yang harus dipatuhi. Sehingga proses transaksi di pasar uang tidak fokus disatu titik "bursa", tetapi menyebar dan cair.
Pasar uang kita merupakan pasar yang menarik bagi investor (mungkin lebih tepat kita sebut mereka spekulan) asing dengan dana durasi jangka pendek untuk memborong insrumen keuangan pasar uang kita. Kita tingkat bunga kita lebih tinggi dari negara lain maka itu merupakan insentif bagi pemilik modal untuk datang ke negera kita (meskipun ada titik batas maksimalnya). Kondisi inilah yang sering dipahami dengan dana hot money.
2. Instrumen Keuangan (Financial Instrument)
Apa itu? Instrumen keuangan adalah aset keuangan yang ditransaksikan di pasar keuangan.
Apa itu aset keuangan? yaitu surat berharga yang memiliki klaim/hak yang melekat bagi pemiliknya dan dapat diperjual-belikan.
Apa saja yang bisa disebut sebagai aset keuangan?
Ada beberapa penggolongan aset keuangan, ada yang menggolongan dengan aset ekuitas dan aset hutang, aset jangka pendek dan aset jangka panjang dan banyak lagi penggolongan yang lain. Semua bentuk penggolongan itu akan bermuara pada hal yang sama. Ya instrumen keuangan itu sendiri.
Kita ambil contoh saja, penggolongan aset keuangan berdasarkan lama jatuh tempo/maturity-nya. Dengan kriteria ini, instrumen keuangan dibedakan atas (1) instrumen keuangan yang memiliki jatuh tempo jangka panjang (lebih dari 1 tahun) dan (2) instrumen keuangan yang memiliki jatuh tempo jangka pendek (kurang dari 1 tahun).
Yang jangka panjang?
Banyak instrumen yang memiliki durasi jatuh tempo yang panjang, yaitu: obligasi, saham dan instrumen turunannya.
Obligasi merupakan surat hutang jangka panjang yang memiliki kharakteristik memiliki tingkat bunga (kupon) yang dapat berbentuk fixed rate maupun variable rate. Mengharuskan adanya sinking fund bagi penerbitnya dan memiliki 3 jenis yield (nominal yield, current yield dan yield to maturity).
Obligasi juga bisa digolongkan menurut penerbitnya: Obligasi Pemerintah (Treasury Bond), Obligasi Pemerintah Daerah (Municipal Bond) dan Obligasi Swasta (Corporate Bond). Apakah negara kita menerbitkan obligasi? Lihat di www.dmo.or.id.
Jika Saham? Piye?
Saham ini relatif sudah populer di masyarakat kita. Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang menerbitkannya. Kalau saya memiliki 5 lot (1 lot 500 lmbar untuk saham non perbankan dan 5000 lembar untuk saham perbankan) saham PT. Gudang Garam, Tbk (yang di BEI ditulis dengan kode emiten GGRM) maka saya memiliki sebagai aset perusahaa dan berhak untuk menghadiri RUPS dan mendapatkan 2.500 hak suara (one share one vote). Dan yang pasti RUPS tidaklah mungkin dilakukan di warungnya Pak Japan? Pasti di hotel berbintang dan makanannya pun berbintang pula.
Yang jangka pendek?
Banyak juga ini, ada surat berharga komersial (commercial paper) yang memiliki kharakteristik mirip dengan obligasi, SBI (sertifikat Bank Indonesia) yang digunakan oleh BI sebagai instrumen untuk melakukan kebijakan moneter, SBI Repo (Repurchase Agreement) yaitu sama dengan SBI tetapi ada perjanjian tambahan untuk dibeli kembali, SBPU (Surat Berharga Pasar Uang), Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit) dan lainnya.
3. Institusi Keuangan (Financial Institution)
Institusi keuangan adalah pihak yang terlibat dalam transaksi di pasar keuangan. Di negara kita, kalau kita lihat dalam struktur sistem keuangan maka terdapat institusi keuangan perbankan dan non perbankan.
Institusi perbankan dengan otoritas tertinggi pada Bank Indonsia dan Institusi Non Perbankan dengan otoritas tertinggi Menteri Keuangan (Pasar Modal, Perusahaan Pembiayaan, Asuransi, Dana Pensiun, Perusahaan Permodalan). Mereka adalah pelaku-pelaku transaksi instrumen keuangan di pasar keuangan. Selain itu ada pula pemerintah, investor asing dan investor individu.
Jika sistem keuangan tidak baik, bersiapkan kita dengan selimut. Karena kemungkinan kita akan meriang.
selamat kuliah sahabat mahasiswaku

Tidak ada komentar: