Minggu, Maret 02, 2008

[bakul nasi] salam pembuka


[bakul adalah istilah kami untuk menyebut bahan kuliah, terdapat beberapa macam 'bakulan' , ada "jahe" untuk aspek hukum dalam ekonomi-hukum bisnis, "paku" untuk pasar keuangan dan "nasi" untuk manajemen keuangan internasional]
salam pembuka

Manajemen Keuangan Internasional, Perusahaan Multinasional dan Transnasional

Tentu, hampir semua dari kita pernah minum Coca Cola. Ya to? Siapa yang menjual Coca Cola? Ia adalah perusahaan multinasional yang memiliki wilayah operasi, produksi dan distribusi di hampir semua negara di dunia ini. Pasta gigi, sabun mandi, sampo adalah produk Unilever, yang juga merupakan perusahaan multinasional. Apakah perusahaan multinasional itu? Dan apakah berbeda pola manajemen keuangannya? (jawablah sambil minum Coca Cola he he he).

Apa itu Perusahaan Multinasional dan Transnasional?
Robbins et al dalam Faisal (2008) mendefinisikan Perusahaan Multinasional (Multi National Corporation) sebagai suatu perusahaan yang mempertahankan operasi-operasi signifikan di dua atau lebih negara secara bersamaan namun pengelolaannya (keputusan dan kontrol utamanya) dilakukan oleh perusahaan induknya di negara asal.

Sedangkan perusahaan transnasional (Trans National Corporation) adalah suatu perusahaan yang mempertahankan operasi pentingnya di lebih dari satu negara secara simultan namun mendesentralisasikan manajemen (pembuatan keputusan) pada negara setempat dimana subsidiary berada.

Jadi apakah tidak boleh disamakan pengertian antara MNC dan TNC? Ya, tidak boleh. Karena memang keduanya memiliki perbedaan. Perbedaan pokok keduanya adalah pada cara pengambilan keputusan. Untuk MNC keputusan diambil oleh perusahaan induk (parent company) sedangkan TNC pengambilan keputusan sudah menjadi kewenangan anak perusahaan (subsidiary) karena adanya desentralisasi.

Lalu apa persamaannya? MNC dan TNC sama-sama mengunakan faktor-faktor produksi lintas negara dan cakupan pasarnya pun juga antar negara. MNC dan TNC sama-sama beroperasi melewati batas-batas yuridiksi suatu negara. Lalu yang menjadi pertanyaan, mengapa perusahaan menjadi MNC dan TNC?

Mengapa Perusahaan Berubah menjadi MNC dan TNC?
Tentulah terdapat beberapa hal yang mendorong perusahaan berubah menjadi MNC dan TNC. Faktor-faktor itu antara lain: (1) mendapatkan pasar baru. Perusahaan pada mulanya didirikan untuk memenuhi pasar domestik, kemudian perusahaan itu melihat bahwa pasar domestik sudah jenuh (maturity cindition) sehingga ia melakukan pembukaan pasar luar negeri dengan ekspor. Jika pasar diluar negeri tidak terlayani optimal dengan sebatas mengekspor (juga karena keterbatasan transaksi ekspor: biaya, fluktuasi kurs, hambatan tarif dan kuota dan lain-lain), maka perusahaan dapat memutuskan untuk membentuk fasilitas produksi dan distribusi di luar negeri. (2) mendapatkan bahan baku. Bahan baku ini merupakan faktor produksi yang relatif tidak bersifat mobile (diperlukan biaya transportasi yang mahal), sehingga perusahaan menjadi MNC dan TNC karena untuk mendekati bahan baku. Tidaklah ada perusahaan explorasi yang tidak menjadi MNC dan TNC jika di negara asalnya tidak ada potensi minyak dan mineral. VOC dalam konteks ini dapat dijadikan contoh bahwa ia adalah MNC pertama yang datang ke negera kita dengan motivasi bahan baku yaitu rempah-rempah. (3) efisiensi biaya (cost efficiency).
Motivasi ini relevan jika dikaitkan dengan teori keunggulan komparatif (camparative advantage). Dalam konteks ini mereka menjadi MNC dan TNC untuk mendapatkan biaya produksi yang rendah, misalnya terkait dengan upah buruh. Perusahaan yang dalam produksinya membutuhkan jumlah tenaga kerja yang banyak maka akan lebih efisien jika ia memiliki tempat produksi di suatu negara yang menetapkan upah buruh relatif rendah. Juga dengan pertimbangan komponen biaya-biaya yang lain, misalnya: pajak, perijinan, infrastruktur, bahan baku dan penolong dan lain sebagainnya. Perusahaan akan memilih negara yang low cost economic. (4) untuk mendapatkan teknologi baru. Kok bisa? Iya, suatu perusahaan domesik dapat menjadi perusahaan MNC dengan melakukan akuisisi (entah akuisisi saham atau akuisisi aset) terhadap perusahaan di luar negeri dan karena sekarang perusahaan terakuisisi telah menjadi miliknya, maka teknologi yang dipergunakannya pun bisa dimanfaatkan (untuk produksi maupun riset dan pengembangan). (5) mengurangi risiko dengan diversifikasi. Adagium umum dalam teori investasi "don’t put your eggs in one basket". Adagium itu merupakan pelajaran bagi kita untuk melakukan diversifikasi atas keputusan investasi kita. Dan pendirian MNC dan TNC adalah suatu langkah diversifikasi untuk menyebar risiko.

Masuk Pasar Luar Negeri dan Menjadi MNC/TNC
Ada beberapa cara masuk pasar luar negeri (foreign market entry), yaitu : (Faisal, 2008)
(1) Export or Import Entry, yaitu menembus pasar luar negeri dengan transaksi ekspor dan impor. Cara ini merupakan cara yang paling lazim dan umum dilakukan oleh pelaku usaha. (2) Contract Based Entry, yaitu masuk pasar luar negeri dengan mendasarkan pada perjanjian/kontak. Yang meliputi : licensing atau perjanjian lisensi dan franchising atau perjanjian waralaba. Metode inipun saat ini sangat populer dilakukan oleh banyak perusahaan. Contoh paling dekat dan kasat mata adalah Mc. Donald, ia adalah perusahaan MNC yang memanfaatkan pasar luar negeri dengan waralaba. (3) Investment Based Entry. Ialah metode untuk masuk pasar luar negeri dengan melakukan usaha patungan/kerjasama (joint ventures), mengakuisisi perusahaan yang telah ada atau membentuk anak perusahaan di luar negeri tersebut. Metode-metode ini memiliki implikasi pada biaya dan risiko. Setiap alternatif pilihan memberikan risiko dan konsekuensi biaya yang berlainan.

Manajemen Keuangan Internasional?
Secara empirik, perusahaan MNC/TNC akan memiliki potensi pendapatan dan risiko yang berbeda dengan perusahaan domestik. Perusahaan MNC dan TNC akan memiliki potensi pendapatan (return) yang lebih kompleks analisisnya karena terkait dengan beragam-nya mata uang yang dipakai dalam lalu lintas operasi dan transaksinya. Demikian pula risiko yang mengancamnya, tentulah risiko MNC dan TNC lebih kompleks dan variatif pula. Risiko yang tampak didepan mata adalah risiko yang diakibatkan oleh perubahan nilai mata uang negara terhadap mata uang negara lain (kurs/exchange rate), risiko politik dan lain sebagainya.
Sehingga ini berimplikasi pada berbedanya manajemen keuangan perusahaan domestik dengan perusahaan MNC dan TNC. Bisa kita definisikan bahwa manajemen keungan internasional adalah manajemen keuangan untuk perusahaan MNC dan TNC.

Manajemen Keuangan Internasional (MKI) memiliki tujuan keuangan (financial objective) yang sama dengan manajemen keuangan perusahaan domestik, yaitu memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Untuk mencapai itu, maka MKI harus menjalankan fungsi-nya, yaitu: (1) Fungsi Investasi (Investment Policy), yaitu fungsi manajemen keuangan untuk menentukan kebijakan investasi yang akan dilakukan. (2) Fungsi Pendanaan (Funding Policy),yaitu fungsi manajemen keuangan untuk menentukan sumber dana yang akan digunakan untuk menjalankan kebijakan investasinya. (3) Fungsi Distribusi Keuntungan (Profit Distribution Policy), yaitu fungsi manajemen keuangan untuk memutuskan apakah keuntungan yang diperoleh akan dibagi sebagai dividen, jika iya, berapa nilainya? Ataukah keuntungan tersebut tidak dibagi tetapi dijadikan sebagai laba ditahan (retained earning) sebagai dana internal perusahaan.
[selamat kuliah sahabatku mahasiswa]

Tidak ada komentar: