Jumat, Maret 28, 2008

wisuda dan noblesse oblige


Wisuda dan Noblesse Oblige
(Selamat Kepada Wisudawan)

Hari ini Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan hajatan wisuda semester gasal 2007/2008. Lebih dari 1000 ahli madya, sarjana, magister dan doktor akan diwisuda dalam sidang senat terbuka yang dipimpin oleh rektor.

Kepada para wisudawan, saya mengucapkan "Selamat Atas Keberhasilan Menyelesaikan Jenjang Pendidikan, Mudah-Mudahan Barokah". Tentulah keberhasilan ini wajib untuk disyukuri serta diberi pemaknaan yang bijak. Momen wisuda bisa digunakan sebagai "pintu keluar" untuk memasuki dan mengemban tanggung jawab baru yang lebih besar dan luas.

Wisuda bukanlah titik berakhir-nya sebuah perjuangan tetapi wisuda adalah titik-titik lanjutan dalam proses mencapai tujuan akhir (tentulah setiap orang memiliki beragam perpektif tentang tujuan akhir ini). Satu kesepakatan adalah perjuangan tidak diakhiri dengan wisuda.

Prosesi wisuda merupakan sebuah pemberian tanggung jawab yang lebih besar atas apa yang telah dicapai-nya saat ini. Dalam keberhasilan ini terlahir "Noblesse Oblige" yaitu tuntutan atas tanggung jawab baru. Jikalau di-analog-kan dengan seorang petani, maka tanggung jawab yang dipikulnya adalah semakin luas-nya tanah garapan yang harus ia kelola. Itulah wisuda.

Wisuda bukan-lah akhir dari proses belajar dan pengembangan diri. Semua dari kita dituntut untuk selalu mengembangkan potensi yang ada dalam diri kita masing-masing. Meminjam teori manajemen pemasaran (yang agak-nya cocok), kita dapat mencoba mengurai apa yang menjadi "Noblesse Oblige" kita.

Teori marketing itu mengatakan bahwa untuk memenangkan kompetisi yang semakin hari semakin ganas trengginas, kita harus memiliki 3 (tiga modal) yaitu modal nilai (value equity), modal citra diri (brand equity) dan modal jejaring (relation equity). Marilah kita sedikit urai ketiga modal itu.

Modal Nilai (Value Equity)
Modal ini lebih mengarah kepada kemampuan substansial kita atau kompetensi yang kita miliki. Semakin kompenten kita (dalam bidang yang menjadi spesialisasi kita) maka kita memiliki modal nilai yang lebih besar. Untuk meningkatkan modal ini maka kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk selalu mengembangkan diri dengan me-homeostasis dan ber-sibernetika. (lihat artikel homeostasis dan sibernetika). Komitmen yang kita bangun bukanlah komitmen yang biasa-biasa saya (according to book rule) tetapi harus "ruaaar" biasa.

Modal Citra Diri (Brand Equity)
Citra diri merupakan modal yang harus selalu kita kelola dengan bijak. Nilai minimal (bottom level) harus selalu kita naik-kan. Karena semakin dewasa kita dituntut untuk selalu memperbaiki peringkat bottom level ini. Jika tidak.... gawat! Citra diri ini harus dibangun dengan komitmen dan prinsip yang jelas, tegas dan konsisten. Jika tidak.... gawat! (lagi). Memang sulit, tetapi jika tidak, maka akan datang stigma kepada kita yang negatif. Dan jika ini terus berlangsung maka ber-konsekwensi pada ketiadaan orang yang simpati kepada kita. Dan untuk memulihkan citra diri yang terlanjur negatif, perlu waktu dan sulit-nya minta ampun.
Maka dengan kesadaran internal, perlu kita bangun citra diri yang positif.

Modal Jejaring (Relation Equity)
Modal ini perlu kita bangun terus menerus. Jejaring merupakan modal mutlak yang kita perlukan jika kita ingin berkembang (bahkan untuk "berkembang biak" kita perlu modal ini he he he). Memperluas per-hubungan dalam lingkungan pergaulan yang lebih luas menjadi amat penting bagi kita. Silaturahhim selalu membuka pintu rejeki. Untuk bisa mendapatkan modal jejaring yang bagus dan stabil (hubungan yang berkesinambungan) maka modal nilai dan modal citra diri yang baik adalah syarat mutlak. Jika tidak, maka itu adalah awal masalah.... karena orang akan kecewa kepada kita dan kinerja kita. Wah...... gawat!

Apakah "Noblesse Oblige" bagi Universitas?
Dalam konteks ini, universitas sebagai "produsen" wajib menyediakan layanan "purna jual" yang bagus dan bertangung jawab. Minimal perlu disediakan media komunikasi dengan alumni yang relatif baik dan kredibel. Media komunikasi yang bisa mempermudah lalu lintas informasi antara universitas dengan alumni. Penggunaan media internet menjadi sesuatu yang mutlak dan tidak berlebihan. Dalam website resmi universitas seharusnya disediakan layanan ini. Pemberian informasi yang dibutuhkan oleh alumni adalah bentuk tanggung jawab yang harus segera di-tanggung dan di-jawab, meskipun "lepas tangan adalah jalan paling ringan".

(lenggang lenggang kangkung.... gemblelengan ..... lenggang lenggang ........)

Rabu, Maret 26, 2008

...................

m a a f
m a a f m a a f m a a f m a a f
m a a f
(kata yang selalu menuntut untuk disampaikan)

jembar negarane cupet pikirane ...


Jembar Negarane Cupet Pikirane Mlarat Rakyate
(luas negaranya sempit pikiran-nya miskin rakyat-nya)


Telah banyak syair lagu yang memuji keindahan dan kekayaan tanah air kita ini. Mulai lagu-lagu "perjuangan" yang wajib kita hafalkan saat SD sampai lagu pop "musik ngak ngik nguk"-nya Koes Ploes Bersaudara. Katanya "bukan lautan hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu, tiada topan tiada badai kau temui, ikan dan udang menghampiri dirimu,tongkat kayu dan batu jadi tanaman ….".

Relevan-kah lagu-lagu ini? Secara substansial tidak. Tidak ada lautan yang menjelma menjadi kolam susu, malah lautan pernah memporak-porandakan sebagian wilayah tanah air kita. Tsunami dan hempasan badai telah membuat lautan menjadi tidak ramah lagi. Laut menjadi salah satu ancaman bagi kehidupan, kondisi ini juga diakibatkan oleh pengelolaan pesisir pantai yang tidak baik. Tanaman bakau dimusnahkan dan pantai direklamasi untuk perumahan mewah dan lapangan golf. Sungguh keterlaluan, betul-betul animal labarons.

Saat inipun kail dan jala tidak bisa diandalkan lagi untuk menjadi sumber penghidupan. Kail dan jala telah lumbuh dan tidak bisa bertindak apa-apa untuk membantu pemiliknya yang selalu kekurangan dan semakin kekurangan. Topan dan badai setiap saat terjadi dan selalu harus diwaspadai, katanya karena pengaruh pemanasan global (global warming).

Tongkat kayu dan batu saat ini tidak bisa menjadi tanaman, tongkat kayu telah menjadi pentungan yang selalu terayun dengan beringas oleh aparat keamanan, suporter bola yang frustasi demikian pula nasib "si batu". Kedua benda ini seakan menjadi katalis frustasi sosial sebagian masyarakat tanah air kita.

Mengapa saya menggugat lagu ini? Sepanjang perjalanan hari ini, melalui radio Citra Pro 3 saya mendengarkan berita yang cukup menggenaskan dan menyesak-kan dada. Masyarakat kita harus antri berjam-jam bahkan berhari-hari untuk mendapatkan minyak tanah. Itupun dengan harga yang sudah melambung naik. Betapa sengsara-nya mereka. Keadaan yang persis seperti pernah saya lihat di film-film hitam putih jaman dulu. Sekarang ada lagi di jaman ini, jaman canggih.

Kelangkaan minyak tanah dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok telah membuat masyarakat kehilangan kekuatan daya beli dan suatu saat pasti juga mereka akan kehilangan kesabaran pula. Disaat yang bersamaan, pejabat kita sibuk dengan kepentingan politik dan ekonomi mereka sendiri. Begitu di-manja-kan mereka dengan fasilitas sehingga sulit menemukan sebuah rasa empati atas kesengsaraan rakyat-nya.

Banyak orang yang untuk makan besok, harus mencari dulu sekarang. Tidak ada lauk yang terhidang, ada nasi thok mereka sudah syukur. Mereka tidak punya simpanan beras apalagi simpanan uang. Untuk memenuhi kebutuhan perut saja ia harus pontang-panting terlebih dahulu. Masa depan hanyalah mimpi bagi mereka dan kesejahteraan seperti "godot yang tak pernah datang". Runyam Bos!

Selasa, Maret 25, 2008

ajaran pak caroll


Ajaran Pak Caroll


Seorang intelektual AS yang bernama Archie B. Caroll dan sekaligus penggagas Corporate Social Responsibility (CSR) mengemukakan bahwa setiap perusahaan haruslah sadar untuk menunaikan 4 tanggung jawab yang melekat pada-nya, yaitu tanggung jawab ekonomi, tanggung jawab legal, tanggung jawab etis dan tanggung jawab filantropis.


Dalam tulisan ini saya tidak membahas "ajaran" Pak Caroll ini dalam perspektif perusahaan, tetapi dalam perspektif lebih kecil yaitu ke-saya-an dan ke-kita-an sebagai manusia. Karena saya melihat bahwa ajaran ini relevan pula jika kita maknai dengan fokus pada tataran individu.


Tanggung Jawab Ekonomi
Tanggung jawab ini menuntut kita sebagai manusia untuk mengambil peran dalam aktivitas ekonomi sebagai sumber "penghidupan" dengan bekerja. Sehingga dalam posisi masing-masing yang melekat pada kita, aktivitas ekonomi yang kita lalukan haruslah memberikan kontribusi bagi tercipta-nya kehidupan yang berkualitas (sejahtera). Sehingga untuk mencapai ini diperlukan suatu usaha keras, tidak cukup hanya sekedar-nya saja. Memaksimalkan potensi adalah kewajiban yang melekat pada tanggung jawab ini.


Tanggung Jawab Legal
Tanggung jawab menuntut kita untuk selalu mematuhi aspek legal atau hukum dalam aktivitas ekonomi kita. Setiap sudut dari aktivitas ekonomi atau aktivitas kerja yang kita lalukan, kita selau dibatasi oleh koridor-koridor hukum. Setiap koridor hukum itu, mestinya kita patuhi. Jika kita hanya menjalankan tanggung jawab ekonomi tetapi lalai untuk menunaikan tanggung jawab legal, maka kita akan menerima konsekwensi hukum-nya.


Tanggung Jawab Etis
Tanggung jawab ini menuntut kita untuk selalu memperhatikan etika dan norma yang berlalu dalam masyarakat dimana kita berada. Ini menjadi koridor pula dalam aktivitas ekonomi atau aktivitas bekerja kita. Apakah etis jika.... , apakah etis jika .... itulah yang perlu kita sering pertanyakan kepada diri kita. Langkah seperti ini akan menghindarkan kita dari stigma "orang tidak tahu etika dan norma".


Tanggung Jawab Filantropis
Tanggung jawab ini menuntut kita untuk selalu peduli dengan sesama-nya. Disamping saya ada teman yang perlu ditolong......... didepan saya ada teman yang perlu diperhatikan....... dan seterusnya. Kewajiban bagi kita untuk selalu peduli dengan sesama kita dan itulah tanggung jawab filantropis yang harus kita lakukan. Kepedulian merupakan puncak tanggung jawab dari ke-empat tanggung jawab tadi, jika tanggung jawab ini dilakukan dengan kesadaran, betapa indah, damai dan tentram-nya dunia.


Itulah Pak Caroll dan "Ajaran"-nya (lamat-lamat terdengar istri saya menyanyikan jingle iklan lama "pak amir sakit pinggang... minum Carol Super Pil")

gcc, si kaya yang gelisah

GCC, Si Kaya Yang Gelisah

Kemarin Gulf Corporation Council (Dewan Kerjasama Teluk) melakukan pertemuan di Bahrain secara mendadak (Kontan, 24 Maret 2008). Pertemuan itu dilakukan karena ada "masalah besar" yang saat ini mereka alami, yaitu kelebihan likuiditas US$-nya akibat adanya kenaikan harga minyak. Negara yang masuk dalam jajaran GCC ini adalah Bahraian, Quwait, Qatar, Oman dan Arab Saudi.


Ketika negara kita (yang juga anggota OPEC) kalang kabut akibat melambung-nya harga minyak, mereka (GCC) malah khawatir dengan banyak-nya likuiditas yang mereka miliki. Kekhawatiran itu muncul karena kondisi berlebih-nya likuiditas di pasar akan mendorong me-naik-nya inflasi akibat penggunaan likuiditas berlebih tadi untuk kegiatan konsumsi. Jika inflasi menaik maka akan menimbulkan multiplier effect lanjutan yang tidak kondusif bagi sebuah sistem ekonomi.


Kecemasan mereka, bisa jadi akan memperbesar aliran hot money ke negara kita. Apa pasal? Karena dana berlebih itu bisa masuk ke pasar keuangan negara kita dengan mengkonversi menjadi kepemilikan instrumen-instrumen keuangan yang ada di pasar. Jika kondisi ini yang terjadi maka per teori akan menyebabkan kurs rupiah akan mengalami apresiasi (karena demand terhadap rupiah semakin banyak).


Didukung pula oleh insentif bunga risk free rate sebesar 8.5% dan kemungkinan rupiah akan mengalami apresiasi , kondisi ini akan semakin memberi stimulus aliran hot money ini semakin deras. Tingkat risk free rate yang relatif besar akan memberikan potensi return yang optimal dan rupiah yang ter-apresiasi akan mengakibatkan ber-lipat-ganda-nya keuntungan setelah investasi tersebut dikonversi kembali kedalam US$.


Tentu-nya sentimen yang terjadi di pasar keuangan akibat kondisi yang terjadi secara global akan turut pula memberikan pengaruh terhadap deras tidak-nya aliran hot money tadi. Setelah international idle fund tadi keluar dari pasar keuangan internasional (karena kasus subprime mortgage dan turunan-nya) dan beralih menggasak pasar komoditas (sehingga bermacam komoditas harga-nya naik) maka per teori dana itu akan mengalir ke pasar keuangan negara-negara yang memiliki resistensi terhadap krisis subprime mortgage tadi (dan salah satunya adalah Indonesia).


Bagi Indonesia, jika dana hot money ini benar-benar mengalir deras maka akan ber-implikasi pada perbaikan posisi neraca modal dalam neraca pembayaran kita. Dan kondisi akan menyebabkan posisi cadangan devisa kita juga bertambah dan cadangan devisa yang relatif besar akan turut menjadi "penjaga" bagi stabilitas rupiah kita.


Sehingga, jika saat ini menteri keuangan kita mumet met memikirkan bagaimana caranya menyulam APBN (salah satunya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, bea dan cukai) dilain tempat menteri keuangan mereka (GCC) mumet mau belanja (investasi) apa dan dimana ...


... mereka benar-benar sedang dimanjakan Tuhan dengan Jaman Kalasuba ...

Minggu, Maret 23, 2008

bukan animal labarons...



Bukan Animal Laborans, Hanya Memanjakan Batin


Liburan minggu kemarin, saya memiliki kesempatan untuk mengunjungi kembali warung-warung rawon favorit saya tiga hari berturut-turut.

Warung rawon pertama yang saya kunjungi adalah rawon polresta. Warung ini terletak disebelah barat Hotel Trio Indah (ex-polresta). Dengan memanfaatkan halaman sebuah rumah, warung ini sangat ramai dikunjungi pelangan-nya. Terdapat beberapa menu di warung ini, tetapi yang paling mak nyus adalah rawon-nya.


Seperti biasa, di warung ini saya memesan rawon plus sambal goreng tempe serta babat telor. Kuah rawon-nya agak bening tetapi rasanya mantab, apalagi kalau setiap sendok-nya disertakan sedikit sambel dan tauge. Dan babat yang digoreng campur dengan telor yang tersaji dalam tatakan kecil menjadikan rawon polresta semakin jempol.


Rawon polresta ini merupakan warung yang mampu menjadi media egaliter-ian bagi masyarakat. Semua yang datang dilayani dengan sama dan tanpa protokoler yang diskriminatif. Tukang becak jika datang-nya duluan ya dilayani duluan, walikota atau bahkan rektor jika datang belakangan ya dilayani belakangan. Dan jika pas tidak ada kursi kosong ya silahkan antri sambil berdiri dibawah pohon ceres.


Hari kedua saya mengunjungi warung rawon Rupik yang ada di Dinoyo. Saya harus datang agak pagi jika tidak ingin kehabisan. Dihari libur kadang jam setengah sembilan rawon sudah habis. Rawon Rupik disajikan hampir sama dengan warung rawon polresta, tetapi dengan porsi yang agak sedikit (lebih priyayeni). Kuah-nya kental dan sedap. Daging rawon-nya tidak disajikan seperti rawon kebanyakan tetapi disajikan dalam bentuk daging dendeng ragi lengkap dengan srundeng-nya. Daging lembut banget. Mak Nyus.


Ada lagi yang beda, sambel-nya memakai sambil kecap kental dan aroma lezat. Dan biar tambah nyam-mleng saya pesan juga sate komoh khas Rawon Rupik. Daging-nya disuwir-suwir halus dan dipanggang. Sebelum dimakan dicelup-kan tipis-tipis ke sambel kecap dan mak nyus. Satu yang agak repot ketika makan di warung ini, yaitu parkir jika membawa mobil. Hal ini dikarenakan letak warung yang relatif dekat dengan lampu merah dipertigaan Dinoyo. Tapi kesulitan ini impas dengan kualitas rasa rawon-nya.


Terakhir saya ke Kota Batu, disana ada Rawon Jami'ah. Warung ini terletak di utara kantor Walikota Batu. Yang khas dari warung ini adalah rawon yang disajikan bukan berupa daging sapi seperti biasanya tetapi daging sapi yang telah diolah menjadi abon sapi. Cita rasa yang disajikan betul-betul enak, abon-nya juga tidak alot. Enak, renyah dan gurih.


Komentar istri saya, selalu ketika saya bercerita tentang makan yang enak, “linak lijo” artinya lali anak lali bojo. Kadang-kadang saya bimbang apakah saya semakin menjadi animal laborans (orientasi kebutuhan badaniah) dengan menikmati rawon-rawon favorit saya, tetapi kok tidak juga ya... karena dengan wisata kuliner rawon saya juga me-manja-kan batin saya.


so... jika anda ke Malang atau malah sudah ber-domisili di Malang, jangan lewatkan ke-tiga warung rawon-rawon tadi.

Selamat Me-Rawon
(sampun supe... call me)

pengumuman ujian tengah semester


Pengumuman
Kepada Rekan Mahasiswa


Mulai hari Senin tanggal 31 Maret sampai dengan hari Jum'at tanggal 4 April 2008, kita jadwalkan untuk Ujian Tengah Semester.

Bahan Ujian Tengah Semester adalah semua materi yang telah kita diskusikan mulai pertemuan pertama sampai minggu ini (minggu ke VII)

Sifat ujian untuk semua mata kuliah adalah Tutup Buku.


Untuk bisa mengikuti Ujian Tengah Semester, anda harus telah mengumpulkan Tugas Terstruktur I, yaitu meringkas materi kuliah yang sudah kita diskusikan. Ringkasan dikumpulkan sesaat sebelum ujian dimulai.


Atas kerjasama, kami sampaikan terima kasih.

do ut des; sebuah kontemplasi


Do ut Des; Sebuah Kontemplasi


Beberapa waktu yang lalu, seisi rumah merasakan nikmatnya sebuah roti black forest dan beberapa produk turunan-nya. Setelah terbiasa dengan camilan weci, brontak, menjes dan semacamnya, agak berat juga indra pengecap saya ini, mencari-cari rasa nikmat dari roti ini.


Roti dan derivative product-nya itu, muncul begitu saja di meja rumah. Kata "mbak" ,roti itu oleh-oleh dari mahasiswa saat menyerahkan proposal ke rumah. Jadi dihadapan black forest terhidang pula berlembar-lembar lautan huruf yang bernama proposal. Mungkin maksud si mahasiswa, biar saya bisa mencermati proposal itu sambil makan roti. Biar..... gak nganthuk dan cepat selesai pen-cermat-annya.


Buah tangan memang menjadi sebuah kebiasaan yang telah membudaya dalam masyarakat kita. Silaturrahim sambil membawa buah tangan bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan dalam perspektif apapun, boleh dan tidak satupun etika dan norma ter-langgar. Tetapi ....


Tanpa bermaksud mencederai niat baik si pemberi roti, saya jadi teringat, apa yang pernah dikatakan seorang filsuf yang mengatakan "Do ut Des" (saya beri supaya engkau beri). Apakah saya termasuk bagian dari penganut mahzab Do ut Des ini? Engkau beri maka saya beri. Wah gawat.... (enak memang melakukan per-cermat-an sambil makan roti he he he). Do ut Des merupakan sesuatu yang tidak perlu dilakukan, karena setiap orang dalam setiap profesinya telah melekat kewajiban dan tanggung jawab-nya (Nobless Oblige) tanpa harus ada Do ut Des.


Ada maupun tiada "roti" telah melekat kewajiban dan tanggung jawab saya untuk melakukan pen-cermat-an dan saran perbaikan atas proposal yang diajukan dengan cepat (kalau memang memungkinkan). Tiada roti, ya tetap diproses dengan prosesor pentium 4 dan ada roti-pun juga diproses dengan prosesor pentium 4 (bukan pentium 2). Sehingga durasi-nya juga sama. (bukan bermaksud sombong dengan analog pentium 4, hanya contoh bos)


Saya-pun sering kali (hampir tiap hari tiap saat) bermental Do ut Des. Saya kasih senyum biar orang juga mengasih senyum saya (jika bisa tidak hanya senyum). Saya kasih informasi biar orang juga kasih juga informasi (jika perlu sebanyak ia punya). Saya kasih ia kebaikan hati biar saya juga mendapatkan kebaikan hati pula. Saya kasih keramahan.... biar... biar ... biar ...


Kalau begitu, "Pak Filsuf, apakah Do ut Des itu "pamrih" ya??? Sehingga kalau memberi tanpa pamrih boleh to? Masalahnya, membuktikan tidak ada pamrih itu yang sulit.


Kok jadi malah repot???? Saya kok jadi malah "sok" ya????

cak su, teringat guruku SD

Cak Su, Teringat Guruku SD

Tidak seperti anak sekolah saat ini (yang masuk SD sudah harus bisa membaca), ketika saya dulu mulai bersekolah tidak ada ujian masuk dan batasan lain untuk bisa masuk SD. Kecuali satu hal, yaitu di suruh melingkarkan tangan diatas kepala dan dilihat sudah sampai atau belum tangan tersebut memegang telingga. Jika cukup, ya loloslah masuk SD.


Sekolah Dasar tempat saya mengajar dulu berada di pinggir lapangan desa (ketika anda pergi ke pantai Balaikambang pastilah anda lewati SDN Rejosari I), sehingga setiap istirahat berlarianlah kami ke lapangan untuk main sepakbola. Kadang-kadang sampai lama istirahat (sekaligus main sepakbola) kami, karena bel sekolah terkadang memang gak pasti bunyinya. Setelah capek dan haus, kami berlarian ke rumah Pak Kethang (bapaknya teman saya yang bernama Budi dan rumahnya di sebelah lapangan) untuk minta minum dan kami terbiasa untuk langsung mengambil air di genthong dan langsung meminumnya. Segar rasanya...


Atau kalau saat itu saya kebetulan membawa uang saku maka saya akan membeli sesuatu yang ada di warung Mak Tum (yang kata teman, sekarang sudah meninggal) warungnya kecil dibelakang sekolah dan sebelah WC sekolah (yang tidak pernah ada airnya). Mak Tum itu pendek dan gemuk tubuhnya, seringkali memakai "salonpas" di kening dan tengkuk-nya. Orangnya sabar, di warung-nya ia menjual weci, tempe benguk, krupuk samiler, getas, onde-onde, tebu conthong dan lain sebagainya, yang harganya berkisar antara Rp. 5 sampai dengan Rp. 15. Oh ya, apapun makan-nya pasti minuman-nya temulawak.


Oh ya, saya pingin cerita tentang Pak Sanimin, guru saya kelas 1 yang mengajari saya (untuk pertama kali) membaca dan berhitung. Beliau-lah yang pertama kali memangilku dengan panggilan "SU" (suku kata pertama dalam namaku) dan panggilan Pak Sanimin terhadap saya itu kemudian diikuti teman-teman saya yang lain. Kami semua saat itu takut sama Pak Sanimin meskipun beliau jarang untuk ber-"ringan tangan". Beliau selalu rapi dalam berpakaian, rambutnya pun disisir dengan rapi pula. Beliau selalu datang ke sekolah dengan sepeda onthel dan pasti selalu paling pagi dibanding guru-guru yang lain... serta selalu membonceng anak perempuanya (yang menjadi teman sekelas saya) Sri Winanti namanya.


Pak Sanimin adalah guru yang sangat perhatian terhadap muridnya, teringat saat saya yang selalu kesulitan menulis dikte dengan penggunaan huruf n dan g, seperti bunga, bangga, jangan dan lain-lain. Kadang-kadang hurug "g" yang saya tuliskan "g"-nya kurang terus kadang lebih, jadi "bungga, banga dan janggan". Beliau selalu telaten menanyakan dan mengajari saya. "Su, sudah bisa apa belum? "G"-nya ada berapa? begitu selalu kata beliau.


Sampai lulus SD, beliau masih tetap ke sekolah dengan sepeda onthel-nya. Baru, ketika saya sudah mau lulus SMP kulihat beliau sudah memakai sepeda motor "honda bebek 70". Ketika saya SMA dan kuliah, saya sudah jarang bertemu dengan beliau (karena saya harus kos di kota).


Akhirnya saya berkesempatan bertemu dan mengobrol dengan beliau dengan lama beberapa bulan yang lalu. Beliau masih tetap ramah, menasehati saya, begitu perhatian-nya beliau terhadap saya (saya selalu merasa masih kecil dihadapannya). Saat itu beliau telah pensiun. Istri beliau membuatkan saya rujak cinggur yang sungguh enak dan anak putrinya Sri Winanti (yang teman sekelas saya dulu) me-nyuguh-kan teh manis. Itu semua bukan terjadi di rumahnya, tapi di warung rujak-nya. Memang setelah pensiun Pak Sanimin membuka warung rujak cingur bersama istri dan Sri Winanti (yang saat ini telah memiliki 3 anak).


Kemarin HP saya berdering menjelang tengah malam, Lukman, salah seorang temanku SD, mengabariku kabar duka. "Pak Sanimin meninggal....". Innalillahi waina illaihi roji’un.


Selamat Jalan Pak Sanimin. Terima Kasih Pak.

Jumat, Maret 14, 2008

sebuah dialog tentang lukisan anakku



Sebuah Dialog Tentang Lukisan Anakku


Beberapa hari yang lalu, anakku St. Ahmad Abdi Raja Semesta Alam, melukis dan mewarnai gambaran-nya. Kulihat sepintas dan kubiarkan saja ia menikmati proses melukisnya. Terbayang bahwa dia sedang ber-imajinasi mengenai sesuatu (yang ter-potret sesuai dengan umur yang dimiliki-nya, 6 tahun).


Tidak pernah kupotong imajinasi yang selalu ia bangun dengan kertas lukis-nya, mainan-nya, komik dan buku-buku-nya yang lain. Kubiarkan dia berekspresi atas sesuatu yang ingin di-ekspresikannya. Dan saya hanya kebagian menyediakan media ekspresi itu.


Ketika ia telah menyelesaikan "mimpi"nya melalui lukisan, saya mencoba untuk men-dialogkan imajinasi-nya itu. Setelah sebelumnya kulihat ia menggambar pesawat terbang, mobil-mobil berseliweran dan ada satu mobil yang dinaiki oleh 3 orang (satu dari mereka adalah anak kecil).


"Nak, ini pesawat terbang siapa?" ku tanya ia tentang lukisannya. "Ini pesawat terbang yang sering dinaiki Ibu waktu pulang ke Malang" jawabnya. "Lha, Ibu apa cerita ke Alam kalau mau pulang?". "Iya yah, Ibu mau pulang. Kan minggu depan liburan!" jawabnya lagi.


"Kalau yang ini mobil siapa" ku tanya lagi ia sambil jariku menunjuk salah satu mobil dalam gambarnya. "Ya itu mobil orang-orang yang lewat di jalan". "Kalau yang ini mobil siapa?", ku tanya sambil aku menunjuk mobil dengan 3 penumpang (yang satu-nya anak kecil).


"Ini mobil kita Yah.... kita jalan-jalan, ini ayah, ini ibu dan ini alam... kita jalan-jalan Yah, mumpung ibu pulang!?". ?????!!


"Iya Nak, ayo kita jalan-jalan". Dan kuajaklah ia jalan-jalan, tidak dengan mobil tetapi dengan sepeda mini-nya. Berdua dan hanya berdua saja. Aku dan Alam.


Karangwidoro, 12 Maret 2008

pergulatan antara sinis dan skeptis [makalah]

[makalah yang akan disajikan dalam Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Bagi Mahasiswa di Universitas Negeri Malang tanggal 16 Maret 2008]

Pergulatan Antara Sinis dan Skeptis
: Sebuah Bahan Untuk Melahirkan Ide

Saat ini(jika mau peduli), kita dapat menyaksikan, mendengarkan dan membaca tentang kejadian, peristiwa, keadaan, kebijakan yang ada di negara kita bahkan negara lain. Dengan kegiatan menyaksikan, mendengarkan dan membaca tersebut, kita akan berada pada pintu pemaknaan atas kejadian, peristiwa, keadaan serta kebijakan tadi.

Dan jika kita memasuki pintu itu maka kita akan berada dalam suasana kerelaan akal pikir dan rasa untuk memahami, yang oleh Sutanto (2008) disebut dengan istilah knowing mind. Hal ini bisa terjadi jika kita bersedia untuk peduli…

Tidak semua orang bersedia dan rela untuk menjadi invidu yang peduli. Apalagi dengan keadaan, peristiwa, kejadian ataupun kebijakan yang tidak memiliki makna apa-apa terhadap-nya. Rela untuk peduli hanya terjadi terhadap “sesuatu” yang secara langsung bersinggungan dengan-nya, jika tidak ber-titik singgung maka EGP (emang gue pikirin).

Sebagai manusia, kita sering dihadapkan pada pergulatan antara sinis dan skeptis ketika mendapati sebuah fenomena. Kita menjadi sinis dengan menolak apapun kata orang dan merasa bahwa kebenaran sudah ada ditangan serta kita tidak peduli lagi dengan kemungkinan adanya “kebenaran” lain yang lebih benar.

Tetapi suatu ketika, kita sering pula merasa skeptis dengan merasa ragu dan berusaha mencari-cari jawaban untuk menghilangkan keraguan itu.
Sikap sinis dan skeptis akan memiliki implikasi yang berbeda terhadap cara pikir, cara sikap dan cara tindak kita terhadap sesuatu. Sinis akan melahirkan “kesempitan” dalam berpikir, bersikap dan bertindak tetapi sebaliknya skeptis akan melahirkan “keluasan” dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Tergantung kita, mau sinis atau skeptis.

Asumsi: Kita Sepakat Untuk Peduli dan Skeptis
Dengan asumsi kita telah sepakat untuk bersedia peduli dan skeptis, marilah kita susun puzle-puzle masalah ekonomi, sosial, politik, budaya, hukum dan lain sebagainya.

(1) Dalam pengukuhan Doktor Kehormatan dari UGM, sastrawan WS. Rendra menyampaikan bahwa saat ini kita berpijak dan berdiam dalam negara yang berada dalam jaman kalatida yaitu suatu jaman dimana akal sehat selalu dilecehkan. Kita-pun hidup dalam jaman kalabendu yaitu suatu jaman yang ditandai dengan rusaknya kehidupan karena tata nilai dan tata kebenaran dijungkirbalikkan. Benarkah? Tidak akankah kita menemui jaman kalasuba (jaman makmur)?

(2) Birokrasi kita pernah digambarkan oleh Tan Malaka (dalam buku-nya Merdeka 100%) sebagai seekor ular berbisa yang tersembunyi dan dapat menggigit dari persembunyiannya. Birokrasi kita adalah birokrasi yang tidak (belum) sehat. Birokrasi masih menjadi sumber hambatan dan batu sandungan bagi kemajuan negara kita. Birokrasi kita masih bermental Do ut Des yaitu saya beri supaya engkau beri. Birokrasi kita dalam hampir semua level bermental korup!. Jika bisa dipersulit mengapa dipermudah masih menjadi jargon hidup bagi birokrasi kita. Benarkah pendapat seperti ini?

(3) Pejabat legislatif, yudikatif dan eksekutif kita masih belum memahami dan konsekwen dengan Noblesse Oblige (setiap jabatan membawa tanggung jawab). Kasus Rasuah (bahasa Malaysia-nya korupsi) hampir tiap hari menghiasi media massa yang kita baca sehari-hari. Sudah teramat banyak pejabat legislatif, yudikatif dan eksekutif kita yang harus mendekam di penjara karena korupsi. Yang masih segar dalam memori kita, bagaimana jaksa (yang katanya jaksa pilihan) harus ditahan KPK karena diduga menerima suap. Gejala apakah ini? Apa yang salah sehingga kondisi seperti ini tidak terhenti dan malah tidak terkendali?

(4) Ada produk hukum yang membolehkan pemodal menguasai kawasan pesisir (bibir pantai sampai dengan 12 mil) dengan istilah HP3 yaitu Hak Pengusahaan Pesisir Pantai yag diatur dalam UU No. 2 Tahun 2007. Dimanakah letak sisi positif aturan ini? Bagaimana nasib nelayan jika wilayah pesisir pantai menjadi wilayah monopoli kaum pemodal/kapitalis? Haruskah nelayan harus menjadi lebih miskin dan menderita lagi? Kaum pemodal/kapitalis akan mendapatkan banyak keuntungan dengan memiskinkan nelayan yang sudah miskin. Benarkah?

(5) Ada lagi produk hukum yang kontroversial. Melalui Keppres No. 2 Tahun 2008, pemerintah membolehkan pemodal/kapitalis untuk menyewa kawasan hutan lindung untuk kegiatan eksplorasi seharga Rp. 300/meter persegi/tahun. Kebijakan yang ambivalen dengan komitmen pemerintah terhadap global warning. Layak-kah kebijakan penyewaan hutan seperti itu? Sudah menthok-kah usaha pemerintah untuk menolong APBN-nya sehingga harus merelakan hutan-nya dirusak dengan harga yang sangat murah?

(6) Kita dikagetkan dan dibuat tercenung ketika membaca ada seorang perempuan yang lagi hamil meninggal bersama anak balita-nya karena KELAPARAN. Kasus ini bukan di Ethiopia, tetapi di Makasar Indonesia. Sebuah fenomena yang menggenaskan. Jika kita baca lagi kisah lanjutan-nya, konon orang itu tidak mendapatkan jatah Raskin (beras miskin) karena tidak memiliki KTP, jika benar karena KTP maka ini adalah “operasi yustisi kemanusian” yang menyedihkan. Ini fenomena apa? Kemiskinan alamiah, kemiskinan sosial atau kemiskinan struktural-kah?

(7) Akhir-akhir ini banyak orang melolong karena naik-nya harga-harga barang kebutuhan pokok. Harga beras naik, minyak goreng naik, tempe tahu naik (karena harga kedelai lebih dulu naik), tepung naik dan banyak lagi lain-nya. Untuk mengatasi kenaikan ini pemerintah kita telah melakukan beberapa kebijakan, operasi pasar murah (OPM) untuk beras, subsidi minyak goreng Rp. 2500/liter/bulan, impor kedelai dengan pembebasan bea masuk, impor tepung dan lain-lain. Efektifkan kebijakan pemerintah ini? Bagaimana dampak atas trend kenaikan barang kebutuhan pokok ini pada masyarakat?

(8) Tempo hari ada pemadaman bergilir listrik yang diakibatkan oleh berkurang-nya pasokan listrik PLN. Alasan resmi PLN adalah karena cuaca sehingga kapal pengangkut BBM dan batubara bagi pembangkit PLN tidak bisa merapat ke pelabuhan. Rasional-kah alasan PLN? Minyak bumi dan batubara yang terus menerus harganya menaik, tetapi PLN tidak boleh menaikkan tarif-nya, logis-kah? Apakah ada faktor lain (selain alasan resmi) yang mengakibatkan adanya pemadaman bergilir?

(9) Selasa kemarin, TMP Suropati Malang menerima satu pahlawan lagi yang gugur karena kecelakaan helikopter saat latihan TNI AU. Ini bukan kejadian yang pertama. Telah banyak kejadian seperti ini dan sudah tidak terhitung lagi pahlawan-pahlawan yang harus meninggal karena alutsista kita yang sudah out of date. Bagaimana sih sebenarnya kebijakan pemerintah kita mengenai alutsista? Bagaimana seharusnya kebijakan tentang alutsista itu dibuat?

(10) Minggu kemarin, melalui voting di DPR UU Pemilu yang baru telah lahir. Kelahiran yang langsung disambut oleh DPD dengan rencana melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. UU Pemilu yang masih menyisakan ketidakpuasan dan melahirkan banyak prasangka. Apakah kelebihan UU Pemilu yang baru ini dengan UU Pemilu yang lama? Apakah UU Pemilu yang baru bisa mendorong dan mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik?

(11) Sungguh mengesalkan apa yang telah diperbuat oleh Malaysia terhadap negara kita dan warga negara-nya. Mengenai masalah klaim atas lagu, klaim atas batik, klaim atas wilayah teritorial, masalah TKI yang di”binatang-kan” dan masalah orang Indonesia yang direkrut dan dilatih menjadi Askar Wathaniah atau tentara-nya Malaysia. Bagaimanakah masalah ini sebenarnya? Mengapa kondisi ini bisa terjadi?

(12) Masalah kontroversi 41 PTN yang keluar dari Perhimpunan SPMB dan berniat menyelenggarakan selekssi sendiri melalui penyelenggaran UMPTN. Dengan alasan bahwa sistem pengeloaan keuangan di Perhimpunan SPMB tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum mengenai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kontroversi ini jika tidak segera mendapatkan solusi akan menimbulkan implikasi yang panjang. Bagaimana seharusnya solusi yang baik? Apa implikasinya?

(13) Amanah UUD mengenai anggaran pendidikan minimal 20% APBN berkali-kali mengalami reduksi. Dari keputusan MK yang pertama sampai dengan putusan MK yang mengatakan bahwa anggaran pendidikan 20% termasuk gaji. Dilain sisi, kita seringkali menyaksikan banyak sekolah yang roboh, tidak layak pakai dan sebagainya. Bagaimanakah sebenar-nya politik anggaran pendidikan? Apakah implikasi dan solusinya?

(14) Penelitian IPB yang menyimpulkan bahwa terdapat bakteri E Sakazaki dalam susu formula bayi menciptakan kontroversi dan kekhawatiran di masyarakat. Hasil penelitian yang terlanjur beredar ke publik dan terlanjur pula direspon negatif oleh Departemen Kesehatan dan BPOM sehingga menimbulkan kekhawatiran yang semakin besar di masyarakat. Sebagai konsumen memang masyarakat kita selalu mendapatkan posisi tawar yang rendah dan sulit mendapatkan akses informasi yang bertanggung jawab. Keadaan seperti ini merupakan kejadian yang tidak kondusif. Bagaimana solusi-nya?

(15) Menteri Kesehatan Indonesia menulis buku yang mengungkap adanya konspirasi untuk memanfaatkan sample virus flu burung Indonesia untuk kepentingan bisnis (dan mungkin juga politik) AS. Pengungkapan yang mendapat sambutan luar biasa, dan layak Menteri Kesehatan mendapat sanjungan sebagai pemberani. Tapi apakah pengungkapan ini menjadi episode akhir? Tentulah tidak, harus ada langkah lanjutan yang harus ditempuh. Apakah itu?

(16) Semakin kita sepakat untuk peduli dan skeptis maka kita akan banyak mendapatkan bahan untuk menuai ide, seperti: trend homecsholing, kemiskinan dan upaya penanggulanggan-nya, pengelolaan sampah dan lingkungan, televisi yang menjadi pemasok kharakter negatif anak dan remaja, pemilihan kepala daerah, nilai dan budaya jawa yang semakin hari semakin ditinggalkan, luntur-nya kesetiakawanan sosial dalam masyarakat dan lain-lain.

Asumsi: Kita Sepakat Untuk Berusaha Berpikir dan Menulis
Mike Huckabee, calon presiden AS dari Partai Republik mengatakan bahwa perjuangan dalam konvensi Partai Republik adalah karena dia berusaha dan berjuang dengan faith (iman) dan bukan dengan math (matematika). Jika sepakat untuk berpikir dan menulis, maka marilah usaha ini kita sepakati pula sebagai ibadah sesuai dengan keimanan kita dan tidak serta merta berkalkulasi untung-rugi.

Kita tidaklah bijak jika hanya menjadi Animal Labarons yang hanya berorientasi pada kebutuhan badani tetapi kita juga perlu memenuhi kebutuhan non-badani kita. Dan menulis adalah salah satu asupan kebutuhan non-badani yang terbaik.

Selamat Menulis dan Selamat Untuk Mau Peduli.

Sabtu, Maret 08, 2008

fallen angel: jaman edan



Fallen Angel: Jaman Edan


Saat ini kita dihadapkan pada suatu jaman yaitu "wolak waliking jaman". Menurut Jayabaya (Raja Kerajaan Kadiri) wolak waliking jaman ditandai dengan beberapa ciri, yaitu: wong bener thenger-thenger, wong salah bungah, wong apik ditampik-tampik, wong jahat munggah pangkat. (Purnama, 2008).


Benarkah demikian? Kita melihat saat ini, nasib orang yang memiliki dan mengenggam prinsip kebenaran dan kejujuran hanya bisa mlonggo, bahwa mereka hanya bisa menonton tanpa bisa terjun ke arena karena selalu disisihkan dan dianggap ngrepoti. Demikian pula sebaliknya orang yang salah (tidak jujur) merasakan kesenangan dan kebahagiaan. Ketidak-benar-an dan ketidak-jujur-an yang telah dilakukan tidak menjadikan dia terhukum tetapi malah sebaliknya, malah membuat mereka bisa terus tertawa.


Dewasa ini pula, orang baik dan jujur sering tersisih dalam "kompetisi" memperoleh tempat/jabatan dalam level dan struktur apapun, sedangkan orang yang jahat seringkali malah mendapatkan tempat/jabatan yang lebih baik.


Kondisi ini, jika kita analog-kan dengan istilah yang sering dipakai oleh pelaku pasar keuangan disebut dengan Fallen Angel. Istilah Fallen Angel adalah istilah untuk menunjukkan terjadinya penurunan rating/peringkat kualitas istrumen hutang (debt instrument) dari kualitas terbaik (AAA) turun ke bawah-nya atau kondisi turun-nya harga suatu saham dari harga tertinggi. (Soeprajitno, 2008)


Jaman yang saat ini telah berada dalam trend Fallen Angel. Telah menurun kualitas berbangsa dan bernegara diantara kita. Bagaimana kebenaran menjadi sesuatu yang semakin abstrak dan selalu debatable serta selalu dimenangkan oleh penguasa (otoritas jabatan dan otoritas modal). Dan sama pula dengan nasib keadilan yang semakin hari semakin terbenam dan tidak pernah kelihatan.


Akal sehat juga mengalami trend Fallen Angel, bagaimana saat ini akal sehat selalu dijungkir balik-kan dan dilecehkan. Akal sehat bukan menjadi rujukan lagi dalam mengurai sebuah masalah. Jaman dimana akal sehat tidak lagi mendapat tempat inilah yang disebut dengan Jaman Kalatida.


Kita tidak hanya berada dalam naungan jaman kalatida semata, saat inipun kita dihadapkan pula pada suatu jaman yang disebut dengan Jaman Kalabendu. Yaitu jaman hancur dan rusaknya kehidupan karena tata nilai dan tata kebenaran dijungkir-balikkan. (Rendra, 2008). Nilai, norma dan kebenaran benar-benar telah menjadi barang lusuh dan tidak menarik lagi.
Tidakkah jaman kalasuba (jaman makmur) akan lahir? Iya, jika ada hukum adil dan bukan ratu adil.


(hari ini kubaca konglomerat kita megalami trend fallen anggel dari majalah forbes juga barisan nasional di malaysia)

janda jarno [cerpen]


Janda Jarno


Sebuah rumah berdiri tepat di sebelah tugu batas desa. Rumah yang terlihat lebih besar dan lebih bagus daripada rumah-rumah lain di sebelahnya. Sebuah toko kelontong berdiri di sudut kiri rumah. Toko itu menyediakan berbagai macam barang kebutuhan rumah tangga bagi penduduk kampung. Di halaman, sebuah taman dengan bunga-bunga mungil beraneka warna dan kolam kecil bagi ikan koi menambah kesejukan rumah itu.
Jarno, pemilik rumah itu. Ia tinggal bersama istrinya, Prapti dan kedua anaknya, Rona (13 tahun) dan Ari (6 tahun). Jarno seorang guru SDN di kampung itu. Ia adalah orang asli kampung itu, lahir dan besar disana. Rumah bapak dan emaknya selisih beberapa rumah dari rumah Jarno. Prapti, istrinya, berasal dari desa sebelah. Ia dulu teman SMA Jarno. Sehari-hari ia menjaga tokonya, selain melakukan tugas-tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Rona sekarang sudah SMP kelas 1 sedangkan Ari masih kelas 1 SD. Anak-anak yang lucu dan pandai di sekolah.
Dengan ditopang oleh usaha mereka mengelola toko, keadaan ekonomi mereka berkembang pesat. Bahkan Jarno, telah membeli sebidang tanah yang luas dan saat ini mereka tanami dengan tebu. Tampak kebahagiaan memancar dari wajah-wajah Jarno, Prapti dan kedua anaknya. Sebuah keluarga ideal dan impian bagi sebagian orang-orang kampung itu.


***
Seiring berkembangnya usaha mereka, Jarno dan Prapti memutuskan untuk membeli sebuah mobil. Tidak hanya karena mereka sudah lelah kulakan ke kota dengan sepeda motor, tetapi memang sepeda motor sudah tidak cukup lagi memuat barang-barang belanjaan mereka.
"Mobil warna biru aja, Yah!"
"Jangan warna merah aja!!" kata anak-anaknya dengan gembira, ketika mereka diberitahu, ayahnya akan membeli mobil.
Padahal saat itu Jarno belum bisa mengemudi mobil.
Akhirnya keputusan membeli mobil itu terlaksana. Sebuah mobil Daihatsu Espass warna biru meluncur ke rumahnya. Kebahagiaan keluarga Jarno bertambah.
Sepulang kerja, Jarno belajar mengemudi mobil, seorang tetangga mengajarinya. Seminggu kemudian, Jarno sudah mempu membawa daihatsu espassnya sendirian. Prapti tersenyum bahagia dan bangga, anak-anaknya merengek minta diajak ke kota.


***
Hari Minggu, tiga belas hari setelah kehadiran daihatsu espass itu. Mereka sekeluarga ke kota. Kulakan sekalian mengajak anaknya jalan-jalan
"Bu, kita minta tolong Jarot saja untuk nyopiri mobil kita, aku belum berani" kata Jarno. "Aku kan belum punya SIM juga Bu!".
"Ah Mas, ndak apa-apa. Nanti pelan-pelan saja!, hari Minggu juga tidak mungkin ada moment Mas!" paksa Prapti meyakinkan Jarno.
Merekapun berangkat. Bukan Jarot di belakang kemudi tapi Jarno.
Toko ditutup rapat. Di pintu toko, tampak tergantung tulisan "CLOSED".


***
Selepas Isya’ keluarga itu pulang ke desa setelah seharian kulakan dan jalan-jalan di kota. Setumpuk barang ditaruh dibelakang. Rona dan Ari tertidur di bangku tengah, kelelahan. Jarno, ditemani istri mengemudikan espass-nya menyusuri jalan. Prapti, sibuk dengan hanphone-nya.
Sebuah mobil panther menyalip kencang mobil espass biru. Jarno kaget, banting stir ke kiri. Espass berhenti tepat menghantam kayu mahoni. Rona dan Ari terpental keras, Prapti dahinya berdarah karena serpihan kaca, pingsan. Jarno, meninggal seketika!.


***
Menjelang tengah malam, sebuah mobil ambulance berhenti tepat di depan rumah itu. Tulisan "CLOSED" masih menggantung di pintu toko. Jenazah Jarno, diturunkan untuk disemayamkan di rumahnya, esok pagi ia dimakamkan.
Dalam kerudung hitam, luka dan memar dahi Prapti masih jelas kelihatan. Sekarang tampak matanya merah sembab. Dua anaknya, Rona bergelayut di samping Prapti, Ari tertidur dalam pangkuan ibunya. Sejak siuman dari pingsannya, Prati selalu menanggis dan memanggil-manggil suaminya. "Mas Jarno Mas Jarno Mas Jarno, jangan pergi Mas!!??". "Jangan tinggalkan kami Mas!". "Jangan pergi Mas Jarno!!!". Di depannya jenazah Jarno terbujur kaku.
Malam itu orang-orang kampung berkumpul di rumah Jarno, sampai subuh menjelang. Mereka masih belum percaya atas kepergian Jarno secepat itu.
"Kasihan Mas Jarno, mengapa ya orang baik kebanyakan selalu mati duluan? tanya Minto, tetangga Jarno yang saat itu duduk bergerombol dengan teman-temanya di teras toko.
"Itu namanya, Tuhan sayang Jarno To, Tuhan pingin segera bertemu dengannya!", jawab Sukar menirukan jawaban ustadz yang didengarnya di sinetron-sinetron.
"Lha iya, baru punya mobil sudah harus mati. Rona dan Ari sudah jadi yatim. Prapti menjanda. Kasihan Jarno, istri masih cantik dan menol kok ya di tinggal!" kata Supari.
"Nglantur kamu Ri!" tukas Sukar.
Sekitar jam 2 malam, Haji Sukri mengajak orang-orang kampung itu untuk membacakan do’a tahlil.
"Saudara-saudara, mari kita do’akan Mas Jarno. Semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan" ucap Haji Sukri membuka acara. Diapun memimpin do’a.
Ditengah lantunan bacaan tahlil. Prapti masih teriak memanggil suaminya. "Mas Jarno, jangan tinggalkan Prapti, Mas!!! Jangan tinggal Prapti Mas!!" raungnya semakin hebat. Beberapa perempuan menenangkannya.


***
Esoknya, saat hari pemakaman Jarno. Tangis dan teriakan Prapti semakin menjadi jadi. Beberapa kali Prapti jatuh pingsan. Kedua anaknya, Rona dan Ari yang masih memar wajahnya selalu ada disamping ibunya.
Jenazah Jarno telah disemayamkan. Tanah kuburnya masih basah.
Hari-hari berikutnya, teman-teman Jarno masih berdatangan ke rumah duka. Prapti masih meraung-raung memanggil suaminya. "Mas Jarno, jangan tinggalkan Prapti!!".
Setiap malam sampai hari ketujuh, bacaan tahlil yang dipimpin oleh Haji Sukri masih terus disertai dengan isak tanggis dan teriak Prapti. Setiap selesai do’a tahlil, Haji Sukri selalu menyempatkan untuk memberikan nasehat kepada Prapti.
"Ikhlaskan kepergian suamimu, itu sudah kehendak Tuhan. Ikhlaskan, biar tenang jalan Jarno ke sana!?" berulang nasehat ini di ucapkan Haji Sukri di depan Prapti.


***
Tepat tujuh hari kematian Jarno. Sudah menjadi kebiasaan kampung itu melakukan kenduri kirim do’a. Demikian pula yang dilakukan untuk almarhum Jarno. Haji Sukri memimpin bacaan do’a. Jam 9 malam pembacaan do’a selesai.
Malam semakin larut, dingin dan sunyi sepi.
Selepas kenduri di tujuh hari Jarno mati.....
Prapti melumat habis bibir Haji Sukri dengan berapi-api.
Sarung dan surban Haji Sukri terkulai di lantai.
Bangsat itu memuaskan birahi.....

karang widoro, maret 2008

Selasa, Maret 04, 2008

republik daulat nafsu



Republik Daulat Nafsu

Hari yang lalu merupakan hari "kejatuhan martabat dan kewibawaan" kejaksaan agung, saat jaksa Urip Tri Gunawan (Kepala Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI) ditanggap KPK karena menerima suap.

Menghebohkan dan sekaligus menjengkelkan, bagaimana tidak, belum reda rasa penasaran, ketak-adilan dan marah ketika jaksa agung mengumumkan penghentian kasus BLBI bagi BCA (milik Anthony Salim) dan BDNI (Samsul Nursalim) telah disentak lagi dengan kasus Pak Urip. Waduh Pak Urip ... seadainya Bapak tidak pernah urip (hidup) pastilah Bapak tidak akan memberi malu kepada institusi kejaksaan dan ... keluarga Bapak (anak, istri, bapak, ibu dan lain-lain). Ya ... seandainya tidak hidup, atau hidup tetapi tidak tunduk pada nafsu.

Apakah Pak Urip sendirian dalam "dagelan" yang bernada minor dan unhappy ending ini? Tentulah tidak ... Pak Urip hanyalah satu noktah dalam Republik Daulat Nafsu ini.



Republik ini telah di-nakhoda-i oleh kedaulatan nafsu. Bagaimana tidak? Begitu banyak penyimpangan yang terjadi di negara ini, begitu banyak kebusukan yang kasat mata diperlihatkan kepada rakyat-nya. Tiadanya ketegasan dan keteladanan dari pemimpin kita, memperburuk situasi ini.


Semakin runyam... rakyat telah menyontek pula daulat nafsu seperti pemimpinnya. Yang kasat mata... apa yang terjadi di jalan-jalan yang kita lalui? Nafsu yang liar. Semua menyerobot ... kanan kiri ... memotong jalan ... klakson memekakkan telingga ... umpatan ... cacian ...


Di kantor-kantor juga tidak lebih baik daripada itu...


Konsep trias politica-nya Montesque sudah tidak jalan. Kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah tidak relevan lagi. Semua tunduk pada kekuasaan nafsu masing-masing. Dan saya setiap hari dan saat juga mengabdi dan loyalis nafsu.


Pak Urip Tri Gunawan bukanlah tersangka yang sebenarnya ... tapi nafsulah yang selayaknya jadi terpidana. Bisakan kita mem-pidana nafsu? Kata Cak Kaji Agung bisa! kalau mau ... (sebenarnya mau dan ingin ... tapi berat bos!).

mahasiswa dan merdeka 100%

mahasiswa dan merdeka 100%


Beberapa waktu lalu, saya bersama Bapak David Kaluge, SE., MSc., Ph.D (dosen FE Unibraw) dan ibu Dr. Indrawati Yuherlina, SE., M.Si., Ak (Dosen UPN Veteran Surabaya) di-dapuk menjadi juri dalam Final Lomba Karya Tulis Mahasiswa Tingkat Nasional di Universitas Brawijaya.



Paper yang dipanggil dalam final dan dipersentasikan hari itu sebanyak 10 paper dari PTN-PTN di Indonesia. Menarik sekali presentasi yang dilakukan oleh mahasiswa. Dengan tema "penanggulangan kemiskinan" mahasiswa mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang seyogyanya dilakukan oleh pemerintah dan rekomendasi keterlibatan stakeholder yang lain dalam usaha penanggulangan kemiskinan itu.


Pendapat yang dikemukan, argumentasi yang dilakukan serta kritik dan rekomendasi yang dilakukan, bukan main hebatnya. Suasana-nya seperti MERDEKA 100% -nya Tan Malaka. Saya jadi iri dengan mereka, mahasiswa yang memiliki kemerdekaan 100% seperti itu.


Dalam balutan idealisme khas mahasiswa dan semangat anak muda, suasana presentasi begitu dinamis. Sebuah panggung ilmiah yang Merdeka 100%.


Mahasiswa dari salah satu PTN di Jakarta, menulis tentang konsep pemberlakuan visa bagi pendatang Jakarta. Untuk masuk ibu koto negara, menurut mereka harus ada mekanisme berupa sertifikasi sehingga yang masuk ibukota adalah mereka (orang-orang) yang memang benar-benar siap sehingga tidak membebani Jakarta.



Sebuah usul menarik, masalahnya Jakarta itu milik siapa (Jakarta kan ibukota negara) kok begitu sombong dan angkuhnya Jakarta mensyaratkan sertifikasi bagi pendatang-nya. Okelah terlepas dari kesombongan dan keangkuhan. Ingat, ini Indonesia Bung.... apa yang tidak bisa dilakukan di negara ini? Sertifikasi macam apa yang tidak bisa dibikin di negara kita? Ujung-ujungnya adalah terjadinya "jebakan birokrasi" yang akan menciptakan pasar gelap SERTIFIKAT.


Selain itu, terdapat pula mahasiswa yang menyoroti tentang Pedagang Kaki Lima, UMKM, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Kinerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (bentukan pemerintahan SBY-JK, yang katanya kinerja kaya' komputer pentium 1), subsidi BBM dan lain-lain. Menarik semua, dan disampaikan dengan tabiat khas mahasiswa, MERDEKA 100%.


Saya benar-benar ngiri dengan mereka. Bahkan ada beberapa tim, setelah selesai presentasi dan diskusi dengan dewan juri, masih minta waktu untuk orasi. Indonesia harus dipimpin oleh pemuda, menyingkirlah hei... orang tua. (Ah... jadi kami dewan juri tersinggung juga, di forum itu kan yang sudah agak tua adalah dewan juri dan dosen pendamping masing-masing tim-tapi apa mereka juga terseinggung?).


Ajarilah kami... agar bisa MERDEKA 100% seperti Tan Malaka pernah inginkan.




Minggu, Maret 02, 2008

istri dan anak-ku (thanks you)



untuk tiwi nurjannati utami, istri dan ibu dari anakku. dan st. ahmad abdi raja semesta alam, anakku, yang selalu meniupkan semangatku untuk me-"homeostasis" dan ber-"sibernetika"
m a t u r n u w u n

[bakul nasi] neraca pembayaran dan manajemen keuangan internasional

[bakul adalah istilah kami untuk menyebut bahan kuliah, terdapat beberapa macam 'bakulan' , ada "jahe" untuk aspek hukum dalam ekonomi-hukum bisnis, "paku" untuk pasar keuangan dan "nasi" untuk manajemen keuangan internasional]

Neraca Pembayaran dan Manajemen Keuangan Internasional

Kegiatan ekonomi internasional melalui ekspor-impor, lisensi, waralaba atau investasi langsung akan memberikan implikasi pada lahirnya aliran dana dari dalam negeri suatu negara ke negara lain dan sebaliknya.
Semua aliran dana yang disebabkan karena transaksi ekonomi internasional itu akan dicatat oleh suatu negara dalam periode tertentu yang dinamakan dengan neraca pembayaran. Dan neraca bisa menjadi sumber informasi yang relevan untuk melakukan prediksi atas pergerakan kurs ke depan dan sumber informasi untuk mengidentifikasi potensi return dan risiko atas transaksi ekonomi internasional.

Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara. Neraca pembayaran secara esensial merupakan sistem akuntansi yang mengukur kinerja suatu negara. Pencatatan transaksi dilakukan dengan pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping system), yaitu; tiap transaksi dicatat satu sebagai kredit dan satu lagi sebagai debit (Faisal, 2008).
Transaksi yang dicatat di sisi debet adalah transaksi yang merupakan peningkatan daya beli eksternal suatu negara atau dengan kata lain merupakan sumber-sumber dana (misalnya ekspor barang atau jasa, penurunan kepemilikan aset keuangan di luar negeri dan peningkatan hutang luar negeri). Sedangkan transaksi yang dicacat di sisi kredit adalah transaksi yang merupakan penurunan daya beli eksternal suatu negara atau dengan kata lain penggunaan dana Imisalnya impor barang atau jasa, peningkatan kepemilikan aset keuangan di luar negeri dan penurunan hutang luar negeri). (Faisal, 2008)

Komponen Neraca Pembayaran
Komponen neraca pembayaran terdiri atas tiga bagian (Kuncoro, 2001, Hanafi, 2002 dan Faisal 2008) yaitu: (1) transaksi berjalan (current account), (2) neraca modal (capital account) dan cadangan devisa negara (official reserves account).

Transaksi Berjalan (Current Account)
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang berisi arus pembayaran jangka pendek (mencatat transaksi ekspor-impor barang dan jasa), yang meliputi: (1) ekspor dan impor barang-barang dan jasa, (2) net investment income, (3) net transfer (transfer unilateral)
Atau dengan kata lain transaknsi berjalan merangkum aliran dana antara satu negara tertentu dengan seluruh negara lain sebagai akibat dari pembelian barang-barang atau jasa, provisi income atas aset keuangan atau transfer unilateral (misalnya bantuan-bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta). Transaksi berjalan merupakan ukuran posisi perdagangan intenasional yang luas. Defisit transaksi berjalan menjelaskan arus dana yang keluar suatu negara lebih besar dari dana-dana yang diterimanya.
Komponen transaksi berjalan meliputi neraca perdagangan dan neraca barang dan jasa. Transaksi berjalan umumnya digunakan untuk menilai neraca perdagangan. Neraca Perdagangan secara sederhana merupakan selisih/perbedaan antara ekspor dan impor. Jika impor lebih tinggi dari ekspor, maka yang terjadi adalah defisit neraca perdagangan. Sebaliknya, jika ekspor lebih tinggi dari impor, yang terjadi adalah surplus.
Sedangkan Neraca Jasa adalah neraca perdagangan ditambah jumlah pembayaran bunga kepada para investor luar negeri dan penerimaan dividen dari investasi di luar negeri, serta penerimaan dan pengeluaran yang berhubungan dengan pariwisata dan transaksi-transaksi ekonomi lainnya (Faisal, 2008).

Neraca Modal (Capital Account)
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan jangka panjang (seperti saham, obligasi dan real estate) suatu negara.
Untuk dapat membeli aset luar negeri diperlukan valuta asing, dengan demikian arus modal neto menggambarkan demand terhadap valuta asing. Nilai valuta asing ditentukan oleh demand valas untuk membeli barang-barang dan jasa dan demand terhadap valas untuk membeli aset. Neraca Modal adalah ukuran investasi jangka pendek dan jangka panjang suatu negara, termasuk investasi langsung luar negeri dan investasi dalam sekuritas (Faisal,2008)

Cadangan Devisa Negara (Official Reserves Account)
Mengukur perubahan-perubahan dalam cadangan internasional yang dimiliki oleh otoritas keuangan suatu negara. Hal ini mencerminkan surplus atau defisit transaksi-transaksi ekonomi neraca berjalan dan meraca modal suatu negara yang dihasilkan dengan cara mencari nilai selisih (netting) dari cadangan aset dan cadangan hutang. Cadangan devisa terdiri dari: (1) cadangan internasional yang terdiri dari emas dan aset luar negeri yang dapat diperdagangkan, (2) peningkatan dalam tiap aset tercatat sebagai debit, (3) penurunan cadangan aset tercatat sebagai kredit (Faisal, 2008).

Neraca Pembayaran dan Manajemen Keuangan Internasional
Dalam struktur neraca pemabayaran akan diketahui apakah monetary account akan menunjukkan neraca pembayaran surplus, defisit atau ekuilibrium. Apabila saldo monetary account memberikan tanda negatif berarti neraca pembayaran dalam posisi surplus dan sebaliknya (Hadi, 2001).
Bagi kalangan bisnis, biasanya bagian yang lebih diperhatikan adalah posisi saldo neraca perdagangan, terutama posisi saldo neraca transaksi berjalan dan saldo neraca modal.
Neraca transaksi berjalan dan neraca modal akan menhasilkan posisi saldo perubahan cadangan devisa yang mencerminkan posisi saldo valuta asing atau yang diperoleh/dimiliki oleh negara untu periode bersangkutan. Dalam hal ini apabila menunjukkan tanda positif maka sudah dapat dikatakan bahwa posisi neraca perdagangan surplus dan sebaliknya.
Selanjutnya secara teoritis, posisi saldo perubahan cadangan devisa ini dapat mempengaruhi kurs valuta asing karena alasan berikut: (Hadi, 2001) (1) bila posisi saldo perubahan cadangan devisa positif berarti supply valuta asing lebih besar daripada demand-nya. Sehingga akan menimbulkan efek atau sentimen positif dalam arti nilai mata uang dmestik relatif stabil dan dapat menghilangkan potensi depresiasi. Selanjutnya jika posisi saldo positif periode ini lebih meningkat dibandingkan periode sebelumnya, kurs valuta asing cenderung akan menurun yang berarti bahwa nilai mata uang domestik relatif kuat/stabil, (2) bila posisi saldo perubahan cadangan devisa negatif, maka akan menimbulkan efek atau sentimen negatif dalam arti nilai mata uang domestik relatif lemah atau kurs valuta asing cenderung meningkat.

[selamat kuliah sahabatku mahasiswa]

[bakul paku] teori bunga dan sistem keuangan

[bakul adalah istilah kami untuk menyebut bahan kuliah, terdapat beberapa macam 'bakulan' , ada "jahe" untuk aspek hukum dalam ekonomi-hukum bisnis, "paku" untuk pasar keuangan dan "nasi" untuk manajemen keuangan internasional]

Teori Bunga dan Sistem Keuangan

Dalam sistem keuangan terdapat mekanisme dimana tingkat bunga (interest rate) ditentukan. Instrumen keuangan yang ditransaksikan di pasar keuangan ditentukan dan dihargai dengan tingkat bunga. Naik turunnya tingkat bunga juga akan mempengaruhi penawaran dan permintaan insrumen keuangan oleh investor dan sebaliknya.
Suku bunga merupakan salah satu variabel dalam perekonomian yang diamati secara cermat karena dampaknya yang luas dan mempengaruhi secara langsung kehidupan masyaraat dalam keseharian dan mempunyai dampak penting terhadap kesehatan perekonomian. (Puspopranoto, 2004).
Siamat (2005) membedakan pengertian bunga (interest) dalam 2 perspektif, yaitu: (1) bunga dari sisi permintaan. Bunga dari sisi permintaan dan sisi penawaran merupakan pendapatan atas pemberian kredit. Bunga merupakan sewa atau harga dari uang, (2) bunga dari sisi penawaran. Pemilik dana akan menggunakan atau mengalokasikan dananya pada jenis investasi yang menjanjikan pembayaran bunga yang lebih tinggi.

Teori Suku Bunga
Teori suku bunga dapat dilihat dalam 2 perspektif, yaitu (Sukirno, 2002) (1) teori suku bunga secara makro. Bunga merupakan harga dari penggunaan uang untuk jangka waktu tertantu. Bunga merupakan imbalan atas ketidaknyaman karena melepas uang, dengan demikian bunga adalah harga kredit. Tingkat bunga berkaitan dengan peranan waktu dalam kegiatan ekonomi. Teori Klasik menyatakan bahwa bunga adalah harga dari loanable funds dengan demikian bunga adalah harga yang terjadi di pasar keuangan. Menuru Keynes bunga merupakan suatu fenomena moneter. Artinya tingkat bunga ditentukan oleh penawaran dan permintaan akan uang di pasar uang, (2) teori suku bunga secara mikro. Dalam industri perbankan yang sangat kompetitif, penentuan tingkat bunga kredit menjadi suatu alat persaiangan yang sangat strategis. Bank yang mampu mengendalikan pokok dalam penentuan tingkat bunga kredit (lending rate) akan mampu menurunkan bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan dengan bank lainnya.

Penentuan Tingkat Bunga
Tingkat bunga mempengaruhi jumlah dana yang ingin dipinjam oleh peminjam (borrower) atau debitur dan jumlah dana yang akan dipinjam oleh pemilik dana (lender) atau kreditur. Sebab akibat saling terkait dari kedua pelaku tersebut karena kegiatan pinjam meminjam dipengaruhi oleh tingkat bunga. Suatu keadaan dimana jumlah dana yang ditawarkan atau dipinjam oleh lender sama dengan jumlah dana yang akan dipinjam oleh borrower atau dengan kata lain supply of funds sama dengan demand of funds maka tingkat bunga berada dalam keadaan keseimbangan (equiibrium).
Pada posisi keseimbangan tersebut jumlah yang ingin ditabung (private dan public) harus sama dengan jumlah yang ingin diinvestasikan dan total permintaan uang harus sama dengan jumlah penawaran uang. Begitu tingkat bunga berada dalam posisi keseimbangan, maka posisi tersebut tidak akan tetap konstan. Pada kenyataannya tingkat bunga akan secara cepat mengalami perubahan, yaitu baik dan turun mencari keseimbangan baru. Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya peralihan dan perubahan terhadap jumlah pinjaman dan jumlah kredit yang diberikan. Faktor tersebut antara lain adalah autonomous investment, government spreading, dan monetary policy disamping itu perkiraan inflasi juga akan menjadi faktor yang cukup dominan dalam pembentukan gerakan-gerakan tingkat bunga.
Kegiatan transaksi pinjam-meminjam terjadi dalam pasar keuangan (financial market). Keseluruhan dana yang dipinjam (lending) mencerminkan sisi penawaran dana dari pasar, sedangkan keseluruhan pinjaman (borrowing) merupakan refleksi dari sisi permintaan. Seandaianya jumlah dana yang dipinjamkan (supply) lebih besar dari jumlah yang akan dipinjamkan (demand) maka tingkat bunga akan berada diatas keseimbangan dan kekuatan pasar akan menyebabkan tingkat bunga turun dan sebaliknya. (Siamat, 2005).

Perubahan Tingkat Bunga
Salah satu sifat tingkat bunga adalah sangat mudah berubah. Fluktuasi ini sering terjadi dalam kurun waktu singkat terutama tingkat bunga jangka pendek (Budiono, 1991). Meskipun tingkat bunga jangka panjang relatif kurang berfluktuasi dibandingkan dengan tingkat bunga jangka pendek namun keduanya cenderung bergerak dalam waktu yang sama.
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan tingkat bunga sebagai berikut: (Siamat, 2005) (1) perkiraan tingkat inflasi, (2) adanya pergesaran dalam sisi supply dan demand dari loanale funds. Apabila garis supply bergeser ke kanan tingkat bunga turun, apabila supply bergeser ke kiri maka tingkat bunga naik. Apabila kurva permintaan bergeser ke kanan, tingkat bunga naik, apabila demand bergeser ke kiri tingkat bunga turun, (3) pendapatan agregat (agregate income). Apabila pendapatan naik maka permintaan uang akan naik dan sebaliknya pendapatan naik maka tabungan naik. Naiknya tabungan berarti menambah supply uang mengakibatkan tingkat bunga turun. (Siamat, 2005).

[selamat kuliah sahabatku mahasiswa]

[bakul jahe] badan usaha dan kaidah hukumnya

[bakul adalah istilah kami untuk menyebut bahan kuliah, terdapat beberapa macam 'bakulan' , ada "jahe" untuk aspek hukum dalam ekonomi-hukum bisnis, "paku" untuk pasar keuangan dan "nasi" untuk manajemen keuangan internasional]

Badan Usaha dan Kaidah Hukumnya

Badan usaha merupakan suatu institusi bisnis yang sengaja dibentuk atau sengaja diciptakan oleh seorang atau lebih untuk melakukan suatu usaha tertentu. Sebagai suatu institusi bisnis, badan usaha memiliki beberapa bentuk, yang berbeda prosedur hukum dalam pembentukannya, sistem bekerjanya serta akibat hukum yang dilahirkannya.
Sehingga sebelum membentuk suatu badan usaha tertentu, calon pelaku bisnis perlu memahami terlebih dahulu bentuk-bentuk badan usaha dan kaidah hukumnya, agar tidak salah dalam mengambil keputusan dalam bentuk badan usaha yang akan dijadikan kendaraan dalam melakukan kegiatan bisnisnya.
Secara garis besar badan usaha dibedakan atas 2 kelompok besar, yaitu : (1) badan usaha tidak berbadan hukum. Yaitu badan usaha yang memiliki kekayaan tidak terpisah dari kekayaan pesero dan pengurusnya, (2) badan usaha berbadan hukum. Yaitu badan usaha yang memiliki kekayaan terpisah dari kekayaan pesero dan pengurusnya. Kedua bentuk badan usaha ini memiliki perbedaan dalam hal: prosedur pendirian dan tanggung jawab atas risiko.

Perseroan (Maatschap)
Ialah suatu persetujuan dimana 2 orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya (pasal 1618 KUHPerdata)
Dari pengertian diatas, maka unsur dari perseroan dapat diuraikan sebagai berikut:
(1) merupakan suatu persetujuan. Artinya, adanya suatu perseroan haruslah diawali dengan suatu persetujuan yang dapat dilakukan dengan perjanjian diantara para pihak yang membentuk perseroan. Sedangkan bagaimana suatu perjanjian itu harus dibuat (lisan, tertulis, dengan akta dibawah tangan atau akta otentik) tidaklah diatur dalam undang-undang. Hal ini berarti bahwa undang-undang memberikan kebebasan bagi para pihak untuk membuat perjanjiannya sendiri asalkan memenuhi pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian dan sesuai dengan azas konsensus dalam perjanjian maka dengan terjadinya kesepakatan dari para pihak ini merupakan awal dari lahirnya dari suatu perseroan.
(2) Antara 2 pihak atau lebih. Hal ini merupakan kelanjutan logika hukum dari unsur yang pertama. Artinya,karena diisyaratkan harus ada suatu perseujuan, maka suatu perseroan haruslah didirikan oleh 2 orang atau lebih. Sehingga suatu perseroan tidaklah mungkin didirikan oleh seorang saja.
(3) Mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu. Artinya para pendiri perseroan sepakat untuk memasukkan modal yang dapat berupa uang, barang atau keahlian. Hal ini diatur dalam pasal 1619 KUHPerdata bahwa setiap pendiri diwajibkan memasukkan uang atau barang maupun keahlian. Barang yang maksudkan disini adalah barang dalam pengertian yang luas, termasuk didalamnya adalah barang yang beruwujud maupun barang yang tidak berwujud.
(4) Dalam persekutuan. Persekutuan merupakan sesuatu yang lahir dari suatu perjanjian yang mengatur perhubungan intern diantara orang-orang yang tergabung di dalamnya. Ciri dari persekutuan adalah: bersifat kebendaan, untuk memperoleh keuntungan, keuntungan itu dibagi kepada anggotanya dan mempunyai sifat yang baik dan dapat diijinkan.
(5) Dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya. Maksud "yang terjadi karenanya" ini adalah hasil dari suatu persekutuan yang menjalankan suatu kegiatan usaha yang berkelanjutan dan tetap yang berupa keuntungan haruslah dibagikan kepada para peseronya. Jika cara pembagian keuntungan tersebut tidak diatur dalam perjanjian (akta pendirian) maka berlakulah ketentuan pembagian keuntungan dimana pembagiannya didasarkan pada besar kecilnya modal yang telah disetor. Hal ini sesuai dengan pasal 1623 KUHPerdata bahwa bagian keuntungan masing-masing adalah seimbang dengan apa yang telah masuk dalam perseroan.

Cara Berakhirnya Perseroan
Mengenai cara berakhirnya suatu perseroan diatur dalam pasal 1646 KUHPerdata sebagai berikut: (1) dengan lewatnya waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian, (2) dengan musnahnya barang atau diselesaikannya perbuatan yang menjadi pokok perseroan, (3) atas kehendak dari seorang atau beberapa orang pesero dan (4) jika salah satu pesero meninggal, ditempatkan dibawah pengampuab (curatele) atau diputus pailit oleh pengadilan niaga.
Akan tetapi meskipun salah satu pesero meninggal,menurut pasal 1651 KUHPerdata, perseroan dapat juga tetap berdiri, baik dengan turut sertanya ahli waris atau tidak asalkan hal ini telah diatur terlebih dahulu dalam perjanjian.

Konsekuensi Hukum Atas Berakhirnya Perseroan
Apabila suatu perseroan berakhir, maka diadakanlah pemisahan dan pembagian harta/kekayaan bersama yang terkumpul dalam perseroan dengan ketentuan sebagai berikut: (1) setiap anggota mengambil kembali harta sero sebanyak jumlah modal yang disetorkan dahulu, (2) sisa harta yang merupakan laba dibagikan menurut ketentuan pasal 1623 KUHPerdata atau menurut ketentuan yang telah ditetapkan dalam perjanjian yang telah mereka adakan. (3) apabila perseroan menderita kerugian, maka kerugian itu ditanggung oleh para anggotanya menurut ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian yang telah mereka adakan jika perjanjian tersebut tidak ada maka kerugian tersebut dibagi menurut ketentuan pasal 1623 KUHPerdata.

Perseroan Firma (Vennootsschap onder Firma)
Perseroan Firma adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan dibawah satu nama bersama, dimana anggota-anggotanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggung jawab sepenuhnya kepada pihak ketiga.
Firma merupakan suatu perserikatan perdata khusus. Kekhususan itu terletak pada adanya 3 unsur mutlak (pasal 16 KUHDagang) yaitu: (1) menjalankan suatu perusahaan. Hal ini berarti bahwa firma didirikan dengan tujuan untuk menjalankan suatu perusahaan, sehingga ia haruslah berusaha memperoleh keuntungan dalam suatu pekerjaan yang terus menerus dan tetap (beroep), (2) dengan pemakaian nama bersama. Artinya nama yang dipakai sebagai nama perseroan satu nama bersama yang bisa diambil dari nama-nama pesero atau nama lain yang disepakati bersama, (3) pertanggung-jawaban tiap pesero untuk seluruhnya mengenai perikatan dengan firma. Dalam perseroan firma tiap anggota perseroan dibebani kewajiban untuk menanggung seluruh kewajiban perseroan secara tanggung renteng (tanggung jawab bersama) samapai kekayaan pribadinya (pasal 18 KUHDagang).

Perseroan Komanditer (Commanditaire Vennootsschap)
Perseroan komanditer (menurut pasal 19 KUHDagang) adalah suatu persseroan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk antara satu orang dan lebih pesero yang secara tanggung menanggung bertanggung jawab untuk seluruhnya (tanggung jawab solider) kepada pihak ketiga dan satu orang atau lebih pesero hanya sebagai pelepas uang atau memasukkan modal saja dalam perseroan.
Sehingga dari pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa dalam suatu perseroan komanditer terdapat 2 pesero, yaitu: (1) pesero aktif/pesero pengurus/pesero komplementaris. Ialah pesero yang memimpin jalannya perseroan dan bertindak melakukan hubungan hukum dengan pihak ketiga atas nama perseroan. Pesero ini bertanggung jawab sepenuhnya sampai harta kekayaan pribadinya dan tidak terbatas hanya pada modal yang telah disetorkan dalam perseroan, seperti halnya pesero dalam perseroan firma, (2) pesero pasif/pesero pelepas uang/pesero komanditaris. Ialah pesero yang hanya memasukkan modal saja dalam perseroan dan tidak ikut memimpin suatu perseroan dan tidak memiliki wewenang untuk melakukan hubungan hukum dengan pihak ketiga atas nama perseroan. Pesero ini bertanggung jawab sebatas pada modal yang telah disetorkannya kepada perseroan. Tetapi hal ini terdapat perkecualiannya jika, (1) pesero pasif ini turut campur dalam perseroan dengan ikut memimpin jalannya perseroan, (2) digunakannya nama pesero pasif tersebut sebagai nama perseroan. Jika pesero pasif melakukan salah satu atau kedua hal tersebut, maka peseropasif ini dibebani tanggung jawab sampai harta pribadinya.

Cara Pendirian Firma dan CV
Dalam pasal 22 KUHDagang dinyatakan kemungkinan adanya suatu firma dan CV tanpa akta notaris, tetapi ketiadaan ini tidak boleh merugikan pihak ketiga yang melakukan hubungan hukum dengan perseroan. Sehingga dapat dikatakan bahwa akta notaris dalam pendirian firma dan CV bukanlah syarat mutlak tetapi hanyalah sebagai alat bukti jika ada sengketa dikemudian hari.
Menurut pasal 23 KUHDagang akta notaris pendirian firma dan CV tersebut haruslah didaftarkan pada panitera pengadilan negeri setempat dimana perseroan firma dan CV tersebut didirikan. Yang harus didaftarkan adalah akta pendiriannya. Pendaftaran yang dimaksud haruslah dilakukan oleh para pesero firma dan CV
Mengenai isi akta pendirian, pasal 26 KUHDagang, bahwa akta pendirian firma harus memuat sekurang-kurangnya: (1) nama, pekerjaan dan tempat tinggal masing-masing pesero, (2) bidang usaha, (3) penunjukkan secara tegas, pesero yang berhak maupun tidak berhak, menandatangai atau melakukan hubungan hukum dengan pihak ketiga atas nama peseroan, (4) saat mulai bekerjanya dan berakhirnya perseroan.

[selamat kuliah sahabatku mahasiswa]

homeostasis dan sibernetika



Homeostasis dan Sibernetika


Arnold Toynbe mengatakan bahwa kita harus memberikan respon baru terhadap tantangan baru. Katanya tidaklah bijak jika kita dihadapkan dengan tantangan baru tetapi menghadapinya dengan respon yang lama, tantangan itu akan menjadi ancaman bagi kita. Tetapi yang kita perlukan bukan hanya respon yang asal baru tetapi juga harus berupa respon yang berkualitas.


Tantangan yang dihadapkan kepada kita bersifat dinamis dan terus menerus beralih rupa jika tantangan lama telah kita "taklukan". Tantangan yang terus bertubi-tubi datang kadang-kadang tidaklah kita hadapi dengan respon yang lama. Musuh kita sudah membawa senjata bazoka kita masih memakai bambu runcing untuk menghadapinya. Sehingga menjadi relevan untuk ditanyakan, apakah kita sudah menyiapkan respon-respon baru dan berkualitas untuk menghadapi segala tantangan yang datang dan akan datang esok hari?


Kebanyakan dari kita (yang pasti saya) mudah terjebak masuk pada titik keseimbangan (equilibrium point) dan titik itu membuat saya terlena dan merasa bahwa "saya sudah pada titik yang ideal/cukup". Kepuasan dan kemapanan seperti ini yang menjadikan kita tidak lagi merasa perlu untuk lebih mengembangkan diri dan tidak menyadari bahwa tantangan sudah berubah demikian ganasnya. Kita sudah dalam kunkungan "status quo".


Padahal jika kita renungkan titik keseimbangan itu tidaklah tetap. Kita harus selalu menciptakan titik keseimbangan baru sesuai dengan dinamika yang ada diluar diri dan lingkungan kita. Stafford Beer dalam Sudjatmiko (2008) mencetuskan konsep "homeostasis". Menurut Beer, manusia secara individual atau sebagai bagian dari organisasi dan bahkan organisasi itu sendiri haruslah selalu mencari titik-titik keseimbangan baru secara aktif dan berkembang dan tidak terjebak dalam kepuasan titik keseimbangan lamanya. Seandainya Stafford Beer ketemu saya dan bertanya "sudahkah titik keseimbanganmu bergeser naik?" Pastilah kalau saya jujur maka jawaban yang meluncur dari bibir saya " I’m sorry Sir, I’m still ndlahom". Saya sering merasa pada titik ini saya sudah merasa cukup. Dan tidak perlu lagi macam-macam.


Apakah saya rugi? Ya, karena saya saat ini tidaklah lebih baik dari kemarin. Waduh… Kalau begitu sebenarnya konsep homeostasis Stafford Beer itu konsep yang sama dengan konsep agama saya. Sering saya mendengar konsep ini di mimbar-mimbar Jum’at yang dikatakan dengan bahasa yang agak lain. Tetapi kuping saya ini teramat malas untuk menginformasikan berita itu ke otak dan hati saya. Benar-benar rugi dan membahayakan.


Apa yang bisa kita lakukan untuk mengeser equilibrium point itu menjadi lebih baik? Saya tertarik dengan konsep "sibernetika"-nya Norbert Wiener (Sudjatmiko, 2008). Untuk menjadi lebih baik maka kita harus menyerap nilai dari dinamika yang positif dan membuang dinamika yang mengandung nilai negatif. Konsep sibernetika ini dengan bahasa kampung saya mungkin bisa dikatakan "sing elek tinggalen sing apik gawe en" (yang baik ambil dan yang jelek tinggalkan).


Di sekeliling kita banyak dinamika yang memiliki nilai positif, itulah yang perlu kita identifikasi dan kita respon dengan respon yang berkualitas. Dan dinamika yang mengandung nilai negatif kita respon dengan tegas no way!. Ah… saya jadi ingat, kaos kelas waktu di SMA dulu jargonya tertulis "Our Turn To Be The Best", nampak relevan dengan homeostasis dan sibernetika meskipun agak berbau takabur.

[bakul nasi] sistem moneter internasional


[bakul adalah istilah kami untuk menyebut bahan kuliah, terdapat beberapa macam 'bakulan' , ada "jahe" untuk aspek hukum dalam ekonomi-hukum bisnis, "paku" untuk pasar keuangan dan "nasi" untuk manajemen keuangan internasional]

Sistem Moneter Internasional

Pembahasan mengenai sistem moneter internasional akan mengantarkan kita untuk memahami perkembangan alat pembayaran secara internasional mulai dahulu sampai sekarang. Sistem moneter internasional telah mengalami perkembangan sebagai respon terhadap dinamika yang terjadi dalam masyarakat dunia. Kata Arnold Toynbe lakukan respon baru terhadap dinamika/tantangan baru. Dan sampailah pada sistem moneter internasional yang saat ini ada.

Zaman Emas
Emas adalah alat pertukaran "purba" yang telah dipakai sebagai alat pertukaran yang umum sejak zaman Firaun. Hal ini berlanjut sampai zaman Mercantile pada sekitar abad 19 silam (Hanafi, 2003). Mengapa emas dan bukan yang lainnya? Emas dipakai sebagai alat pertukaran karena emas memiliki sifat yang menguntungkan, yaitu : tahan lama, bisa disimpan, mudah dibawa, bisa dikenali dengan mudah, bisa dipecah kedalam satuan yang lebih kecil dan mudah distandardisir.
Disamping itu juga dikarenakan sifat emas yang tidak mudah berubah dari sisi penawaran (supply)- bergantung dari penemuan tambang dan biaya eksplorasi yang tinggi – sehingga pemerintah tidak akan gambang menambah "uang" dalam jangka pendek. Hal ini menyebabkan nilai emas relatif stabil.
Standar emas merupakan sistem yang menetapkan nilai uang berdasarkan emas. (Kuncoro, 2001 dan Hanafi, 2002). Pemakaian standar emas didorong oleh perdagangan yang semakin meningkat membuat kebutuhan sistem pertukaran yang lebih formal menjadi semakin terasa.
Standar emas memiliki ciri-ciri penting yaitu: (Kuncoro, 2001) (1) suatu negara yang menganut standar emas menetapkan nilai mata uangnya dalam nilai emas. Pemerintah menentukan harga emas dalam mata uangnya dan siap membelidan menjual emas pada tingkat harga itu (konvestibilitas dua arah antara mata uang domestik dan emas), (2) aliran impor dan ekspor emas diijinkan bebas (tanpa hambatan) antar negera, (3) otoritas moneter harus memegang cadangan emas dalam kaitannya dengan uang kertas yang dikeluarkan. Cadangan emas ini memungkinkan otoritas moneter untuk membeli dan menjual emas tanpa takut tidak dapat memenuhi permintaan masyarakat.
Standar emas dapat digambarkan dalam sebuah contoh sebagai berikut: Inggris menetapkan harga per ons emas sebesar 4.2474 poundsterling (tahun 1821) atau dapat dikatan bahwa 4.2474 poundsterling/ons emas. Dan Amerika Serikat menetapkan harga per ons emas sebesar US$ 20.67 (tahun 1834). Dari data ini maka dapat diketahui bahwa kurs (exchange rate) US$ terhadap Poundsterling adalah: US$ 4.867/Pounstering (US$ 20.67 dibagi dengan 4.2474 poundsterling).

Price Specie Flow Mechanism
Apa itu? Ialah suatu mekanisme penyesuaian kurs dalam standar emas. Mekanisme ini dapat digambarkan dalam sebuah deskripsi sebagai berikut:
Misalkan sektor non migas mengalami kenaikan produktivitas dalam perekonomian negara A. Dengan kenaikan produktivitas tersebut, barang non emas menjadi lebih banyak dan mengakibatkan turunya harga barang tersebut relatif terhadap emas, yang berarti turunya tingkat harga di negara A tersebut.
Turunnya tingkat harga menjadikan barang di negara tersebut menjadi lebih kompetitif. Ekspor akan meningkatdan impor akan turun. Neraca tersebut mengalami surplus neraca perdagangan. Meningkatnya neraca perdagangan berarti semkain banyak emas yang masuk ke negara tersebut, dan emas yang semakin banyak berarti meningkatkan jumlah uang yang beredar.
Akibatnya harga akan anaik dan membuat daya saing negara A menjadi berkurang. Ekspor akan turun dan impor akan naik. Negara tersebut kembali ke posisi keseimbangan.
Pada waktu yang sama, negara yang lain akan mengalami aliran emaskeluar (karena impor meningkat dan ekspor berkurang). Akibatnya jumlah uang yang beredar akan berkurang dan harga akan turun. Produk negara tersebut akan lebih kompetitif relaif terhadap produk negara A dan proses sebaliknya akan terjadi.
Pada kondisi keseimbangan final, tingkat harga di dunia akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya karena semakin meningkatnya suplai barang (akibat naiknya produktivitas di negara A) relatif terhadap suplai emas. Kurs akan tetap sama. (Hanafi, 2002).

Sistem Penetapan Kurs
Mekanisme penentuan kurs bisa dikatagorikan menjadi beberapa kelompok: (1) mengambang bebas, (2) mengambang yang dikelola, (3) perjanjian zona target tertentu, (4) dikaitkan dengan mata uang lain, (5) dikaitkan dengan kelompok mata uang lain, (6) dikaitkan dengan indikator tertentu dan (7) sistem kurs tetap. (Hanafi, 2002)

Mengambang Bebas (Free/Clean Float)
Pada sistem ini, kurs mata uang dibiarkan mengambang bebas tergantung pada kekuatan pasar. Beberapa faktor yang mempengaruhi kurs akan digunakan oleh pasar dalam mengevaluasi kurs mata uang negara yang bersangkutan.

Mengambang Yang Dikelola (Managed/Dirty Float)
Sistem mengambang bebas mempunyai kerugian karena ketidakpastian kurs cukup tinggi. Ketidakpastian tersebut bisa menghambat perdagangan dan investasi asing. Sistem ini dilakukan melalui campur tangan Bank Sentral yang cukup aktif. Bank Sentral mempunyai tujuan tertentu dan kurs ideal yang tertentu, kemudian kurs bisa dibiarkan berfluktuasi dalam batas tertentu dari kurs ideal yang ditetapkan tersebut. Bank Sentral kemudian akan melakukan intervensi jika kurs yang terjadi diluar batasan yang telah ditetapkan.

Perjanjian Zona Target Tertentu
Melalui perjanjian ini, beberapa negara sepakat untuk menentukan kurs mata uangnya secara bersama dalam wilayah kurs tertentu. Sistem moneter Eropa yang dimulai bulan Maret 1979 merupakan contoh kerjasama semacam ini. Sepuluh negara sepakat menetapkan unit mata uang Eropa (European Currency Unit atau ECU). ECU merupakan mata uang gabungan yang terdiri dari mata uang negara anggota. Setiap nilai mata uang negara anggota dikaitkan dengan ECU. Kemudian kurs antar negara diturunkan dari kurs mata uang tersebut terhadap ECU. Negara anggota berjanji membatasi membatasi fluktuasi kurs-nya 15% (naik-turun). Jika melewati batas ini (bawah-atas) maka Bank Sentral negara yang bersangkutan akan melakukan intervensi.
Dikaitkan Dengan Mata Uang Lain

Sekitar 62 negara mengkaitkan nilai mata uangnya dengan mata uang lainnya. Sekitar 20 negara mengaitkan dengan dolar AS, 14 negara terhadap Franc Perancis dan lain-lain. Secara empiris sistem ini relatif sama dengan mata uang yang dikaitkan dengan emas (standar emas).
Dikaitkan Dengan Kelompok Mata Uang
Sekitar 21 negara mengaitkan mata uangnya terhadap mata uang lainnya. Kelompok mata uang tersebut biasanya terdiri dari mata uang partner dagang yang penting. Dengan kelompok semacam itu, nilai mata uang cenderung stabil. 2 negara mengaitkan mata uangnya dengan SDR (Special Drawing Right) dan 19 negara mengaitkan mata uangnya dengan kelompok yang dibuat sendiri.

Dikaitkan Dengan Indikator Tertentu.
Negara Chili dan Nikaragua mengaitkan mata uangnya terhadap indikator kurs rill efektif, kurs yang telah disesuaikan dengan inflasi terhadap partner dagang mereka yang penting.

Sistem Kurs Tetap
Dengan sistem kurs tetap, pemerintah atau Bank Sentral menetapkan kurs tertentu secara resmi. Kemudian Bank Sentral akan selalu melakukan intervensi secara aktif untuk menjaga kurs yang telah ditetapkan tersebut. Jika kurs resmi dirasakan sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi fundamental ekonomi negara tersebut maka devaluasi atau revaluasi dapat dilakukan.

[selamat kuliah sahabatku mahasiswa]

[bakul paku] uang dan sistem keuangan


[bakul adalah istilah kami untuk menyebut bahan kuliah, terdapat beberapa macam 'bakulan' , ada "jahe" untuk aspek hukum dalam ekonomi-hukum bisnis, "paku" untuk pasar keuangan dan "nasi" untuk manajemen keuangan internasional]

Uang dan Sistem Keuangan

Dalam suatu sistem perekonomian suatu negara pasti memerlukan adanya alat pembayaran yang dapat diterima secara luas. Demikian pula dalam suatu sistem keuangan diperlukan pula suatu alat untuk mengukur nilai suatu instrumen keuangan. Alat yang dibutuhkan oleh kedua sistem itu adalah uang.

Apa itu uang?
Tentunya akan banyak lahir definisi mengenai uang jika ditanyakan kepada banyak orang. Tergantung dari perspektif mana mereka memandangnya. Tetapi sesuai dengan konteks-nya Thomas (2008) memberikan definisi bahwa uang merupakan sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa serta kekayaan lainnya serta untuk pembayaran hutang.

Kriteria Uang.
Suatu benda dapat dijadikan sebagai uang jika benda tersebut memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu : (Thomas, 2008) (1) benda itu harus diterima secara umum (acceptability) (2) memiliki nilai dan dijamin keberadaanya oleh pemerintah, (3) bahan yang dijadikan harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), (4) jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity), (5) mudah dibawa, divisibility serta memiliki nilai yang cenderung stanil dari waktu ke waktu (stability of value).

Fungsi Uang
Apa fungsi uang? Jika anda ditanya maka pastilah ada yang menjawab untuk beli baju, hp, membayar kos dan lain-lain. Secara teori fungsi dari uang secara umum adalah: (Kasmir, 2002): (1) alat tukar menukar. Penggunaan uang sebagai alat tukar dapat dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang ditukar. (2) satuan hitung. Dengan adanya uang akan mempermudah keseragaman dalam satuan hitung, (3) penimbun kekayaan. Uang yang disimpan menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai ataupun uang yang disimpan dalam rekening bank, (4) standar pencicilan hutang, Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat.

Uang dan Sistem Keuangan
Bank Indonesia (2007) memberikan batasan bahwa sistem keuangan adalah suatu sistem yang meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, multifinance dan infrastruktur lainnya yang saling berinteraksi dalam memobilisasi dana untuk investasi dan jasa keuangan termasuk sistem pembayaran.
Dari pengertian diatas, kita bisa melihat bahwa sistem keuangan memiliki tugas untuk melakukan mobilisasi dana dari pihak yang kelebihan dana (surplus unit) kepada pihak yang kekeurangan dana (deficit unit). Untuk kepentingan mobilisasi ini sistem keuangan tidak bisa dilepaskan dari interaksi yang tidak terpisah antara perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun dan lainnya termasuk sistem pembayaran. Dalam konteks ini uang uang merupakan pokok dari interaksi tersebut.
Meningkatnya kecenderungan globalisasi sektor keuangan yang didukung oleh perkembangan teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabililan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya untuk mengatasi ketidakstabilan tersebut. (Bank Indonesia, 2007).

Sistem Keuangan Indonesia
Sistem Keuangan Indonesia terdiri atas sistem moneter, sistem perbankan dan sistem lembaga-lembaga keuangan bukan bank. (Sumaorangkir, 2004).
Sistem Moneter, teridir atas bank-bank dan lembaga keuangan pencipta uang giral. Bank Indonesia selaku otoritas moneter menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Sistem Perbankan Indonesia meliputi Bank Indonesia, seluruh bank umum, BanK Perkreditan Rakyat. Bank Indonesia merupakan lembaga keuangan independen yang berperan sebagai bank sentral dengan fungsi menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap bank di Indonesia.
Sistem Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) meliputi lembaga pembiayaan (leasing, modal ventura, pembiayaan konsumen dan kartu kredit), usaha peransuransian, dana pensiun, pasar modal dan pegadaian. Pembinaan dan pengawasan LKBB dilakukan oleh Departemen Keuangan yang memiliki wewenang tunggal terhadap masalah yang menyangkut kebijakan perijinan,pembinaan dan pengawasan operasional LKBB.
Hubungan Stabilitas Sistem Keuangan dan Stabilitas Moneter
Hubungan antara stabilitas sistem keuangan dan stabilitas moneterdalam digambarkan dalam sebuah deskripsi sebagai berikut: Kondisi ekonomi makro akan memberikan pengaruh terhadap kinerja sistem keuangan. Jika kondisi ekonomi makro baik maka sistem keuangan (perbankan, LKBB, pasar keuangan dan infrastuktur sistem keuangan) akan turut pula memiliki kinerja yang baik, tetapi sebaliknya jika ekonomi makro tidak baik maka kinerja sistem keuangan juga tidak baik dan itu akan berimbas kepada stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan yang tidak baik akan mempengaruhi Produk Domestik Bruto (PDB) dan berlanjut kepada inflasi. Dari titik ini maka akan menganggu stabilitas moneter. Dan putaran terakhir stabilitas moneter akan mempengaruhi ekonomi makro.
Keterkaitan seperti ini merupakan keterkaitan yang kompleks sehingga jika satu sub sistem mengalami penurunan kinerja maka sistem secara keseluruhan akan terpengaruh. Sebuah patron yang saling bergantung.

Stabilitas Sistem Keuangan dan Pasar Keuangan
Peran penting dalam sistem keuangan dituntut untuk senantiasa stabil, yaitu sehat,
transparan, dan dikelola dengan baik (well managed) (Nasution, 2007). Kondisi pasar keuangan yang demikian dapat membangun dengan baik (well manage), Kondisi pasar keuangan yang demikian dapat membangun keyakinan para pelaku pasar untuk bertransaksi secara aktif, mendorong terbentuknya tingkat harga pasar yang wajar, yaitu yang mencerminkan kekuatan fundamental, serta memungkinkan para pelaku pasar
mengukur dan mengelola resiko-resiko pasar atas dasar informasi-informasi yang
tersedia (full disclosures). Sebaliknya pasar keuangan yang bergejolak akan
berpotensi menimbulkan berbagai dampak spillover; antara lain : (1) dapat mempengaruhi stabilitas lembaga keuangan, khususnya lembaga keuangan yang memiliki struktur pengelolaan dana yang mismatch, misalnya, currency dan interest rate mismatch, (2) dapat menyulitkan otoritas dalam memformulasikan kebijakan makro ekonomi. Volatilitas harga pasar akan mempengaruhi instrumen moneter yang digunakan
dalam rangka transmisi kebijakan moneter ke sektor riil, misalnya suku bunga
pasar, (3) dapat menimbulkan beban jika otoritas dituntut untuk mengambil tindakan
pemulihan stabilitas. Misalnya, dalam hal terjadi ketidakstabilan pasar valuta asing
yang mengakibatkan tekanan pada nilai tukar mata uang lokal, maka kebijakan
yang diambil umumnya adalah meningkatkan suku bunga. Kebijakan ini dipastikan
berdampak counter productive bagi aktivitas ekonomi

[selamat kuliah sahabatku mahasiswa]