Minggu, Maret 02, 2008

[bakul paku] uang dan sistem keuangan


[bakul adalah istilah kami untuk menyebut bahan kuliah, terdapat beberapa macam 'bakulan' , ada "jahe" untuk aspek hukum dalam ekonomi-hukum bisnis, "paku" untuk pasar keuangan dan "nasi" untuk manajemen keuangan internasional]

Uang dan Sistem Keuangan

Dalam suatu sistem perekonomian suatu negara pasti memerlukan adanya alat pembayaran yang dapat diterima secara luas. Demikian pula dalam suatu sistem keuangan diperlukan pula suatu alat untuk mengukur nilai suatu instrumen keuangan. Alat yang dibutuhkan oleh kedua sistem itu adalah uang.

Apa itu uang?
Tentunya akan banyak lahir definisi mengenai uang jika ditanyakan kepada banyak orang. Tergantung dari perspektif mana mereka memandangnya. Tetapi sesuai dengan konteks-nya Thomas (2008) memberikan definisi bahwa uang merupakan sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa serta kekayaan lainnya serta untuk pembayaran hutang.

Kriteria Uang.
Suatu benda dapat dijadikan sebagai uang jika benda tersebut memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu : (Thomas, 2008) (1) benda itu harus diterima secara umum (acceptability) (2) memiliki nilai dan dijamin keberadaanya oleh pemerintah, (3) bahan yang dijadikan harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), (4) jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity), (5) mudah dibawa, divisibility serta memiliki nilai yang cenderung stanil dari waktu ke waktu (stability of value).

Fungsi Uang
Apa fungsi uang? Jika anda ditanya maka pastilah ada yang menjawab untuk beli baju, hp, membayar kos dan lain-lain. Secara teori fungsi dari uang secara umum adalah: (Kasmir, 2002): (1) alat tukar menukar. Penggunaan uang sebagai alat tukar dapat dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang ditukar. (2) satuan hitung. Dengan adanya uang akan mempermudah keseragaman dalam satuan hitung, (3) penimbun kekayaan. Uang yang disimpan menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai ataupun uang yang disimpan dalam rekening bank, (4) standar pencicilan hutang, Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat.

Uang dan Sistem Keuangan
Bank Indonesia (2007) memberikan batasan bahwa sistem keuangan adalah suatu sistem yang meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, multifinance dan infrastruktur lainnya yang saling berinteraksi dalam memobilisasi dana untuk investasi dan jasa keuangan termasuk sistem pembayaran.
Dari pengertian diatas, kita bisa melihat bahwa sistem keuangan memiliki tugas untuk melakukan mobilisasi dana dari pihak yang kelebihan dana (surplus unit) kepada pihak yang kekeurangan dana (deficit unit). Untuk kepentingan mobilisasi ini sistem keuangan tidak bisa dilepaskan dari interaksi yang tidak terpisah antara perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun dan lainnya termasuk sistem pembayaran. Dalam konteks ini uang uang merupakan pokok dari interaksi tersebut.
Meningkatnya kecenderungan globalisasi sektor keuangan yang didukung oleh perkembangan teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabililan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya untuk mengatasi ketidakstabilan tersebut. (Bank Indonesia, 2007).

Sistem Keuangan Indonesia
Sistem Keuangan Indonesia terdiri atas sistem moneter, sistem perbankan dan sistem lembaga-lembaga keuangan bukan bank. (Sumaorangkir, 2004).
Sistem Moneter, teridir atas bank-bank dan lembaga keuangan pencipta uang giral. Bank Indonesia selaku otoritas moneter menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Sistem Perbankan Indonesia meliputi Bank Indonesia, seluruh bank umum, BanK Perkreditan Rakyat. Bank Indonesia merupakan lembaga keuangan independen yang berperan sebagai bank sentral dengan fungsi menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap bank di Indonesia.
Sistem Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) meliputi lembaga pembiayaan (leasing, modal ventura, pembiayaan konsumen dan kartu kredit), usaha peransuransian, dana pensiun, pasar modal dan pegadaian. Pembinaan dan pengawasan LKBB dilakukan oleh Departemen Keuangan yang memiliki wewenang tunggal terhadap masalah yang menyangkut kebijakan perijinan,pembinaan dan pengawasan operasional LKBB.
Hubungan Stabilitas Sistem Keuangan dan Stabilitas Moneter
Hubungan antara stabilitas sistem keuangan dan stabilitas moneterdalam digambarkan dalam sebuah deskripsi sebagai berikut: Kondisi ekonomi makro akan memberikan pengaruh terhadap kinerja sistem keuangan. Jika kondisi ekonomi makro baik maka sistem keuangan (perbankan, LKBB, pasar keuangan dan infrastuktur sistem keuangan) akan turut pula memiliki kinerja yang baik, tetapi sebaliknya jika ekonomi makro tidak baik maka kinerja sistem keuangan juga tidak baik dan itu akan berimbas kepada stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan yang tidak baik akan mempengaruhi Produk Domestik Bruto (PDB) dan berlanjut kepada inflasi. Dari titik ini maka akan menganggu stabilitas moneter. Dan putaran terakhir stabilitas moneter akan mempengaruhi ekonomi makro.
Keterkaitan seperti ini merupakan keterkaitan yang kompleks sehingga jika satu sub sistem mengalami penurunan kinerja maka sistem secara keseluruhan akan terpengaruh. Sebuah patron yang saling bergantung.

Stabilitas Sistem Keuangan dan Pasar Keuangan
Peran penting dalam sistem keuangan dituntut untuk senantiasa stabil, yaitu sehat,
transparan, dan dikelola dengan baik (well managed) (Nasution, 2007). Kondisi pasar keuangan yang demikian dapat membangun dengan baik (well manage), Kondisi pasar keuangan yang demikian dapat membangun keyakinan para pelaku pasar untuk bertransaksi secara aktif, mendorong terbentuknya tingkat harga pasar yang wajar, yaitu yang mencerminkan kekuatan fundamental, serta memungkinkan para pelaku pasar
mengukur dan mengelola resiko-resiko pasar atas dasar informasi-informasi yang
tersedia (full disclosures). Sebaliknya pasar keuangan yang bergejolak akan
berpotensi menimbulkan berbagai dampak spillover; antara lain : (1) dapat mempengaruhi stabilitas lembaga keuangan, khususnya lembaga keuangan yang memiliki struktur pengelolaan dana yang mismatch, misalnya, currency dan interest rate mismatch, (2) dapat menyulitkan otoritas dalam memformulasikan kebijakan makro ekonomi. Volatilitas harga pasar akan mempengaruhi instrumen moneter yang digunakan
dalam rangka transmisi kebijakan moneter ke sektor riil, misalnya suku bunga
pasar, (3) dapat menimbulkan beban jika otoritas dituntut untuk mengambil tindakan
pemulihan stabilitas. Misalnya, dalam hal terjadi ketidakstabilan pasar valuta asing
yang mengakibatkan tekanan pada nilai tukar mata uang lokal, maka kebijakan
yang diambil umumnya adalah meningkatkan suku bunga. Kebijakan ini dipastikan
berdampak counter productive bagi aktivitas ekonomi

[selamat kuliah sahabatku mahasiswa]

Tidak ada komentar: