Rabu, Juni 04, 2008


PKM Kewirausahaan dan Pengabdian Masyarakat
: Sebuah Pedoman Substansial Penyusunan Proposal
(makalah disampaikan dalam Pelatihan Penyusunan Proposal PKM di FMIPA Universitas Negeri Malang Sabtu 7 Juni 2008)

Universitas Negeri Malang (UM) merupakan perguruan tinggi yang menempati rangking kelima nasional dalam hal tingkat respon mahasiswa terhadap penyusunan proposal PKM. Dan selama kurun waktu 4 tahun terkahir ini, jumlah proposal yang dikrim dan didanai oleh Direktorat Pendidikan Tinggi semakin tahun semakin meningkat. Pada tahun 2008 ini terdapat lebih dari 120 proposal yang didanai oleh Dikti dengan kisaran pendanaan antara 5 juta sampai dengan 6 juta. Beberapa saat yang lalu, PKM yang didanai ini telah dimonitor oleh tim monitoring Dikti dan selanjutnya akan berangkat ke Universitas Sultan Agung Semarang untuk mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).

Makalah ini disusun dengan maksud untuk memberikan sebuah pedoman substansial tentang bagaimana menyusun proposal PKMK (Kewirausahaan) dan PKMM (Pengabdian Masyarakat). Untuk pedoman teknis secara lengkap dapat didownload di website-nya Dikti di www.dikti.go.id. Makalah ini disusun dengan 2 bagian, bagian pertama merupakan deskripsi tentang penyusunan proposal PKMK dan bagian kedua merupakan seskripsi tentang penyusunan proposal PKMM.

I. Pedoman Substansial Penyusunan Proposal Program Kreatifitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKMK)
Terdapat beberapa langkah untuk menyusun proposal PKMK, langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
a. Memahami Inti Kegiatan PKMK
Inti kegiatan PKMK adalah kegiatan yang berupa karya kreatif, inovatif dalam membuka peluang usaha yang berorientasi pada profit yang didahului dengan survey pasar. Dan dalam PKMK sama sekali tidak diijinkan dilakukannya penelitianpercobaan untuk mencari temuan.
b. Membaca, mencermati dan memahami Panduan Teknis Penyusunan Program Kreatifitas Mahasiswa
Hal ini penting karena ketidakpatuhan terhadap panduan teknis ini akan mengakibatkan proposal yang ditulis tidak lolas dalam seleksi di Dikti. Panduan teknis inilah yang wajib diikuti dan bukan aturan dalam gaya selingkung yang berlaku di UM.
c. Membaca dan mencermati karya-karya PKMK yang telah selesai dikerjakan sebagai referensi dalam penulisan. Karya ini dapat anda lihat di www.dikti.go.id dan di Subag MPI Kemahasiswaan A3 Lt 3.
d. Menemukan dan menentukan PRODUK yang akan dihasilkan dalam program ini.
Dalam PKMK luaran yang diharapkan adalah berupa barang dan atau jasa komersial. Sehingga penentuan tentang PRODUK apa yang akan dihasilkan haruslah merupakan hasil dari pertimbangan yang matang. Trend dikti akhir-akhir ini (dilihat dari PKMK yang didanai) adalah produk yang memiliki nilai tambah ekonomi besar dan diferensiasi produk makanan. Misalnya: Susu Kental Manis dari Kacang, Kertas Bekas sebagai Tas Belanja Eksklusif, Gula Kubus Rendah Kalori, Kripik Daun Beluntas, Desain Produksi dan Pemasaran Busana dan lain-lain.
Dalam tahap ini PRODUK yang dirancang haruslah unik, menarik dan memiliki peluang pasar yang baik serta dapat diproduksi dengan kisaran dana sebesar 6 juta rupiah.
e. Identifikasi Peluang Usaha
Dalam tahap ini dilakukan identifikasi terhadap peluang usaha atas PRODUK yang akan kita hasilkan. Untuk melakukan identifikasi peluang usaha ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab, yaitu: (1) siapa konsumen yang akan dibidik atau segmen pasar-nya siapa? (2) bagaimana kharakteristik daya beli atas segmen ini? (3) ada atau belum adakah produk sejenis yang menjadi pesaing? (4) dimana produk itu akan dipasarkan? (5) bagaimana potensi pasar yang akan dituju? (6) bagaimana bahan baku diperoleh?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini, disusun dengan baik dan menjadi bagian dalam bagian latar belakang.
f. Gambaran Umum Rencana Usaha
Dalam bagian ini dijelaskan tentang kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan menciptakan kegiatan usaha. Gambaran mengenai potensi sumber daya dan peluang pasar termasuk analisis ekonomi usaha yang direncanakan. Serta menyajikan peluang perolehan keuntungan dan keberlanjutan usaha.
Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: (1) hasil identifikasi peluang usaha diungkap lagi di Gambaran Umum Rencana Usaha dengan deskripsi yang lebih detail dan didukung dengan data yang diperoleh dari survey pasar, (2) identifikasi kebutuhan dana. Kisaran dana yang diperbolehkan adalah maksimal 6 juta rupiah, tetapi jika terdapat kerjasama usaha maka diperbolehkan dana lebih besar dari 6 juta rupiah yang tambahannya berasal dari mitra usaha tersebut. Jumlah dana yang dimaksudkan disini merupakan dana investasi dan dana untuk modal kerja. Dana investasi meliputi: pembelian alat, sewa tempat dan lain-lain. Sedangkan modal kerja meliputi: pembelian bahan baku, bahan pembantu, upah tenaga kerja langsung dan lain-lain (dana yang diperlukan dalam satu putaran arus kas). (3) menghitung harga pokok produksi per unit. HPP per unit ini dilakukan untuk membuat proyeksi arus kas atau usaha yang dilakukan. HPP ini dapat dihitung dengan menjumlahkan biaya bahan baku, bahan penolong, tenaga kerja langsung, biaya pengemasan dan lain-lain (biaya yang dikeluarkan sejak pembelian bahan baku sampai dengan produk itu siap dijual). (4) membuat proyeksi penjualan. Proyeksi ini haaruslah dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan kapasitas modal, kapasistas produksi dan potensi pasar. Cara yang paling sederhana adalah menetapkan persentase trend pertumbuhan dengan nilai tertentu. (5) membuat proyeksi arus kas. Dalam kegiatan bisnis arus kas dapat dibedakan atas 2 macam, yaitu arus kas masuk dan arus kas keluar. Semua pendapatan diakui sebagai arus kas masuk dan semua pengeluaran diakui sebagai arus kas keluar. Arus kas masuk dikurangi arus kas keluar, jika menghasilkan sisa positif maka akan menjadi saldo kas pada bulan berikutnya dan sebaliknya. (6) setelah proyeksi arus kas selesai dibuat selanjutnya melakukan studi kelayakan. Cara yang paling mudah adalah dengan menggunakan metode Pay Back Period (Periode Pengembalian Investasi) dengan menjumlahkan saldo kas setiap bulan sampai sama dengan nilai investasi yang dikeluarkan. Dan yang kedua dengan Net Present Value (NPV) dengan melakukan pengurangan saldo kas dengan nilai investasi yang dilakukan. Jika menghasilkan angka positif maka usaha itu layak untuk dilakukan.
Informasi yang diperoleh dari langkah 1 sampai dengan 6 ini disusun dengan kalimat yang baik untuk mengisi dalam Gambaran Umum Rencana Usaha, dan hasil perhitungan yang bersifat teknis dapat dilampirkan di bagian lampiran.
g. Metode Pelaksanaan Program
Pada bagian ini dijelaskan mengenai: (1) perencanaan awal, (2) penyiapan bahan baku dan bahan penolong (3) rekruitmen dan pengelolaan pekerja (4) teknik produksi, (5) metode dan strategi penjualan, (6) strategi promosi, (7) mekanisme evaluasi. Penjelasan metode pelaksanaan ini diupayakan jelas, sehingga reviuwer mengetahui gambaran secara pasti dan utuh seperti apa pentahapan program ini akan dilaksanakan.
h. Menyusun proposal utuh sesuai dengan panduan teknis Dikti. Bagian ini meliputi; Judul Program, Identifikasi Peluang Usaha, Perumusan Masalah, Tujuan Program, Luaran Yang Diharapkan, Kegunaan Program, Gambaran Umum Rencana Usaha, Metode Pelaksanaan Program, Jadwal Kegiatan Program, Nama dan Biodata Ketua serta Anggota Kelompok, Nama dan Biodata Dosen Pendamping, Biaya dan Lampiran.
i. Diskusikan setiap tahapan dengan dosen pembimbing dan cermati apakah tulisan sudah sesuai dengan format yang ditentukan atau belum. Dan juga perlu diperbaiki penggunaan bahasa dan tata tulis yang benar.

II. Pedoman Substansial Penyusunan Proposal Program Kreatifitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKMM)
Terdapat beberapa langkah untuk menyusun proposal PKMM, langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
a. Memahami Inti Kegiatan PKMM
Inti kegiatan PKMM adalah kegiatan yang berupa karya kreatif, inovatif dalam membantu masyarakat, yaitu program yang mampu memberikan peningkatan kecerdasan, ketrampilan dan pengetahuan masyarakat seperti penataan dan perbaikan lingkungan, pelatihan ketrampilan masyarakat, pengembagan kelembagaan masyarakat, penciptaan karya seni dan lain-lain. PKMM menuntut ditetapkannya masyarakat sasaran strategis dan persoalannya sebelum menyusun proposal. Pengetahuan dan teknologi yang digunakan dalam kegiatan pengabdian sudah harus dikenal dan dikuasi dan tidak ada kegiatan penelitian dalam PKMM.
b. Membaca, mencermati dan memahami Panduan Teknis Penyusunan Program Kreatifitas Mahasiswa
Hal ini penting karena ketidakpatuhan terhadap panduan teknis ini akan mengakibatkan proposal yang ditulis tidak lolas dalam seleksi di Dikti. Panduan teknis inilah yang wajib diikuti dan bukan aturan dalam gaya selingkung yang berlaku di UM.
c. Membaca dan mencermati karya-karya PKMM yang telah selesai dikerjakan sebagai referensi dalam penulisan. Karya ini dapat anda lihat di www.dikti.go.id dan di Subag MPI Kemahasiswaan A3 Lt 3.
d. Menemukan dan menentukan PERSOALAN atau MASALAH dalam masyarakat sasaran.
Dalam PKMK luaran yang diharapkan adalah peningkatan kecerdasan, ketrampilan dan pengetahuan masyarakat sasaran yang dapat berbentuk JASA atau DESAIN BARANG. Trend dikti akhir-akhir ini (dilihat dari PKMM yang didanai) adalah kegiatan yang mampu menghasilkan ketrampilan bagi masyarakat yang berujung pada adanya tambahan penghasilan bagi masuarakat sasaran. Misalnya: Pemanfaat Kain Perca Sebagai Sumber Ekonomi Baru Masyarakat, Pembuatan Kripik dan Permen Susu Bagi Peternak Sapi Perah di Pujon, Pembuatan Hiasan Rumah Tangga Berbahan Limbah dan lain-lain. Dalam tahap ini PERSOALAN atau MASALAH yang dirancang haruslah unik, menarik dan jika masalah ini diurai akan memberikan makna signifikan bagi masyarakat sasaran.
e. Latar Belakang Masalah
Dalam tahap ini dilakukan identifikasi terhadap PERSOALAN atau MASALAH yang dihadapi oleh masyarakat sasaran. Diuraikan pula PENYEBAB dan DAMPAK yang ditimbulkan akibat keberadaan masalah itu. Serta dijelaskan pula mengenai potret, profil dan kondisi khalayak sasaran dan juga potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi maupun ligkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan. Dan bagian latar belakang ini diakhiri dengan penjelasan atas relevansi PERSOALAN atau MASALAH dengan program yang ditawarkan. Sehingga dalam bagian latar belakang ini mengungkap jawaban atas pertanyaan: (1) apa PERSOALAN atau MASALAH yang dihadapi oleh masyarakat sasaran?, (2) apa PENYEBAB lahirnya PERSOALAN atau MASALAH tersebut?, (3) apa dampak yang ditimbulkan atas PERSOALAN atau MASALAH itu?, (4) bagaimana potret, profit dan kondisi masyarakat sasaran?, (5) bagaimana potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi dan ingkungan, (6) bagaimana relavansi program yang ditawarkan dengan solusi atas PERSOALAN atau MASALAH.
f. Gambaran Umum Masyarakat Sasaran
Dalam bagian ini dijelaskan tentang kondisi masyarakat sasaran yang akan menerima kegiatan pengabdian harus diberikan secara kongkrit. Uraian permasalahan yang dihadapi masyarakat yanag membutuhkan bantuan pemecahannya, serta berikan gambaran solusi yang ditawarkan termasuk teknologi yang akan digunakan. Serta hindari usulan kegiatan percobaan dalam PKMM. Pada prinsipnya Gambaran Umum Masyarakat Sasaran hampir sama dengan substansi yang terdapat dalam latar belakang, tetapi dalam bagian gambaran umum dibahas lebih detail dan didukung dengan keberadaan data yang relevan. Sehingga butir-butir pertanyaan sebagai kerangka untuk menyusun gambaran umum hampir sama dengan butir pertanyaan dalam menyusun latar belakang, tetapi ada beberapa penambahan seperti (1) bagaimana solusi yang ditawarkan?, (2) teknologi apa yang dipakai sebagai bagian dari solusi, (3) bagaimana pengaruh solusi yang diberikan ini terhadap kehidupan masyarakat sasaran?. Butir-butir pertanyaan ini dijawab dengan susunan kalimat dan tata bahasa yang baik untuk mengisi bagian gambaran umum ini.
g. Metode Pelaksanaan Program
Pada bagian ini dijelaskan mengenai: (1) perencanaan awal, (2) sosialisasi dan penkondisian masyarakat sasaran, (3) penyiapan bahan pengabdian, (4) pelaksanaan program, (5) pendampingan dan konsultasi, (6) evaluasi. Penjelasan metode pelaksanaan ini diupayakan jelas, sehingga reviuwer mengetahui gambaran secara pasti dan utuh seperti apa pentahapan program ini akan dilaksanakan.
h. Menyusun proposal utuh sesuai dengan panduan teknis Dikti. Bagian ini meliputi; Judul Program, Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan Program, Luaran Yang Diharapkan, Kegunaan Program, Gambaran Umum Masyarakat Sasaran, Metode Pelaksanaan Program, Jadwal Kegiatan Program, Nama dan Biodata Ketua serta Anggota Kelompok, Nama dan Biodata Dosen Pendamping, Biaya dan Lampiran.
i. Diskusikan setiap tahapan dengan dosen pembimbing dan cermati apakah tulisan sudah sesuai dengan format yang ditentukan atau belum. Dan juga perlu diperbaiki penggunaan bahasa dan tata tulis yang benar.
III. Beberapa Tips Dalam Penyusunan Proposal
Terdapat beberapa tips dalam penyusunan proposal, yaitu:
a. Ikuti pedoman teknis penyusunan proposal yang disusun oleh Dikti secara benar dan konsisten.
b. Baca ulang kembali proposal yang telah anda buat dan jika perlu mintalah teman anda untuk membacanya.
c. Buatlah JUDUL yang UNIK, MENARIK dan “PROVOKATIF” sehingga membuat orang tertarik untuk membacanya. Misalnya: “Usaha DONATELO Sebagai Media Wirausaha Baru”. Kata DONATELO akan menimbulkan keingintahuan orang yang membacanya, DONATELO (donat dari telo/ketela).
d. Selalu diskusi dan konsultasi dengan pembimbing dalam setiap tahapan proses penyusunan.
e. Susunlah anggota kelompok yang memiliki latar belakang pendidikan(jurusan/prodi) yang memiliki tingkat relevansi dengan program yang disusun.
f. Selalu ikuti trend topik/tema apa yang lagi “disenangi” oleh Dikti, dengan rajin mengakses website Dikti www.dikti.go.id. Lihat dan cermati judul-judul yang lolos untuk didanai oleh Dikti. Tahun 2007 terdapat 2500 proposal yang didanai.
g. Nikmati setiap proses yang harus anda lalui.

Demikianlah semoga bermanfaat dan selamat berkarya. Tidak akan ada perubahan nasib jika kita tidak berusaha. Terima kasih.

Senin, Juni 02, 2008

keramahan yang telah punah


Keramahan Yang Telah Punah

Front Pembela Islam(FPI) kembali membuat ulah dengan melakukan penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) saat 1 Juni kemarin. Penyerangan ini tidak hanya “berhasil” mencederai orang-orang yang tergabung dalam AKKBB tetapi juga mencederai kebebasan dalam demokrasi yang dijamin oleh konstitusi kita. Sungguh sangat disayangkan kejadian seperti ini harus selalu berulang lagi.

Keberingasan yang berbalut agama ini telah menebalkan stigma yang masih diyakini oleh sebagian masyarakat bahwa Islam adalah agama yang “garang” dan FPI-lah yang seringkali mengukuhkan stigma ini. Penyerangan dan sweeping yang dilakukan saat-saat menjelang bulan Ramadhan dan aksi reaktif-destruktif-nya yang lain seperti penyerbuan kantor majalah Play Boy Indonesia dan lain-lain.

Ketika kejadian seperti ini kembali terulang, timbul pertanyaan dimanakah polisi selama ini? Bahkan saat kejadian penyerangan FPI kemarin polisi tidak melakukan penangkapan terhadap penyerang dan bahkan menyalahkan pihak AKKBB dengan mengatakan bahwa AKKBB tidak melakukan koordinasi dengan polisi. Dalam konteks ini dengan perspektif hukum apapun penyerangan yang dilakukan oleh FPI adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Presiden SBY dalam jumpa pers mengatakan “Negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan. Negara harus menegakkan tatanan yang berlaku untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia”. Sebuah pernyataan yang menarik dan akan menjadi lebih manarik dan bermakna jika pernyataan itu mampu menemukan implementasi yang tepat dan tegas. Jika ini tidak menemukan implementasi maka kita akan mendapati negara kita sebagai negara yang kalah dengan perilaku kekerasan dan akan terjadi hegemoni kebenaran yang menyesatkan.

Dalam perspektif lain, aksi anarkisme yang selalu mewarnai kehidupan di negara kita dan “ironisnya” selalu mendapat tempat yang layak disisi media massa telah menunjukkan bahwa tidak terlalu salah jika saya mengatakan bahwa keramah-tamahan yang menjadi ikon yang hidup negara kita telah punah. Keramahan itu telah tiada, atau mungkin memang tidak pernah ada dan semua itu hanyalah mitos….