Selasa, April 01, 2008

ulang tahun kota malang ...




Ulang Tahun Kota Malang
Antara Must Be Done dan Can Be Done.

Saat ini, bertepatan dengan tanggal 1 April Kota Malang merayakan Ulang Tahun-nya yang ke-94. Serangkaian acara untuk merayakan ulang tahun ini telah dimulai awal Maret yang lalu dan akan diakhiri rangkaian-nya pada akhir Mei, sebuah pesta ulang tahun 3 bulan penuh. Entah berapa dana yang harus dikeluarkan demi sukses-nya hajatan multi-event ini. Kata Walikota Malang, Drs. Peni Suparto, MAP “pemerintah berkewajiban menyediakan ruang ekspresi bagi rakyat-nya dan rangkaian kegiatan ini sebagai media-nya” (wawacara dengan Citra Pro 3 FM).

Sebuah media yang absurd. Benarkah rangkaian kegiatan itu merupakan media ekspresi rakyat atau-kah malah merupakan media presentasi diri pejabat? Atau dengan kalimat lain sambil menyelam minum air. Terlebih dengan agenda pilkada yang sudah menjelang, maka praduga menyelam minum air menjadi sesuatu ke-“jamak’-an sebuah pendapat. Memang sulit dipisahkan antara Ulang Tahun Kota Malang, Walikota Drs. Peni Suparto, MAP dan Calon Walikota Malang Drs.Peni Suparto, MAP (yang diusung PDI-P untuk pilkada mendatang dan seorang incumbent). Sebuah keuntungan politis yang melekat pada-nya karena bisa memposisikan diri sebagai walikota dan dilain sisi sebagai calon walikota (dalam setiap tampilan-nya) vice versa.

Masalah lain-nya adalah apakah sejumlah mata acara dalam rangkaian ulang tahun ini sudah pada frame “must be done” atau hanyalah terbingkai dalam frame “can be done”? Ditengah masyarakat yang masih “kesrakat” secara ekonomi masih relevan-kah menghamburkan uang untuk sebuah pesta ulang tahun? Bijak-kah melakukan hura-hura ditengah huru hara dan haru biru kelangkaan minyak tanah, elpiji dan melambung-nya harga-harga yang mencekik masyarakat? Dimana compassion dan empathy pemerintah terhadap penderitaan rakyat? Apakah kesederhaan sebuah pesta megurangi ke-bermakna-an sebuah ulang tahun? Tidak-kah rangkaian kegiatan ini men-ciderai rasa keadilan masyarakat? Rasional-kah hura-hura ini disaat realisasi belanja pembangunan tersedot 45.87% (tahun 2007) untuk belanja aparatur daerah dan sisa-nya untuk pelayanan publik? (advetorial pemkot Malang di Kompas 1 April 2008).

Biarlah pertanyaan-pertanyaan itu mencari jawaban-nya sendiri, biarkan pertanyaan berlarian pontang-panting menemukan jawaban di setiap relung kesadaran atau biarkan pula pertanyaan-pertanyaan ini menemukan nasib-nya sendiri (amor fati) serta biarkan pula pertanyaan itu menyadari bahwa “the end justifies the means” (tujuan menyucikan cara). Seandainya bisa, saya ingin pertanyaan itu menjadi marka jalan atas Acverdo Humanitario (jalan kemanusiaan) kita. Tampak-nya tidak mungkin, tetapi ketidakmungkinan adalah sesuatu yang harus dilawan. (waduh… jadi semakin binggung nih…. melawan ketidakmungkinan atau tidak mungkin melawan……………). Ya sudah…. pokok’e:

“SELAMAT ULANG TAHUN KOTA MALANG”
Arthur B. Sylvester pernah mengatakan bahwa "kebohongan adalah hak yang melekat pada penguasa untuk membela diri".

warlib: warung libido



WarLib: Warung Libido
(mega industri syahwat)

Dunia telah berubah. Perubahan dengan akselerasi yang demikian dahsyat sehingga menimbulkan ke-gagap-an bagi mereka yang terlambat mengikuti dinamika perubahan. Tidak hanya ke-gagap-an tetapi laju perubahan telah banyak menerabas etika dan norma yang ada di masyarakat. Perubahan menggerus etika dan norma itu, sehingga yang ditimbulkan-nya adalah sebuah anomie, sebuah masyarakat tanpa etika dan norma.

Salah satu hasil dari perubahan dan sekaligus penggerak perubahan adalah teknologi internet. Teknologi ini mampu mempercepat akselerasi perubahan sehingga perubahan kian berlari kencang. Etika dan norma semakin porak-poranda di iles-iles (diinjak-injak oleh perubahan). Internet yang menjadi anak kandung perubahan yang telah menjadi pisau bermata dua (ratus!).

Menjadi relevan dan menarik untuk kita cermati sebuah hasil penelitian TopTenReviews (2008) dalam Bu (2008) yang menyatakan bahwa “setiap detik 28.000 orang mengakses situs porno di internet”. Sebuah data yang mencengangkan. Jika kita konversi data itu menjadi satuan waktu sehari-semalam (24 jam) maka pengguna internet yang mengkomsumsi situs porno sebesar 2.419.200.000 orang (dan salah satu-nya saya!). Jika mbok Marlena tahu, pasti komentarnya “bok abo…… asoy mbok de”.

Penelitian yang menambah tingkat kemirisan kita ada lagi, yaitu sebuah penelitian yang dilakukan oleh GoogleTrend’s (2008) dalam Bu (2008) yang menyimpulkan bahwa melalui internet kita dapat menemukan 662.000.000 situs porno dan 568.881 video porno. Sebuah hasil penelitian yang menakjubkan!. Terdapat ratusan juta “warung libido” yang ada di internet dan dijual dengan harga sangat murah-nya. (ratusan juta….. waduh jadi banyak PR nih untuk download yang lain…..).

Khusus di Indonesia, penelitian Google Trend’s juga juga menobatkan Kota Semarang, Yogyakarta, Medan, Surabaya, Jakarta dan Bandung sebagai kota yang masyarakat pengguna internet-nya paling sering mengunjungi warung libido itu. Kota Malang? Belum ada data yang saya dapatkan. Tetapi melihat pola pergerakan-nya, Malang mungkin akan meyusul “kehebatan” keenam kota tadi. Mumpung lagi suasana Ulang Tahun Kota Malang, bisa digunakan sebagai momentum untuk mengejar “ketertinggalan”-nya.

Fenomena seperti ini yang mungkin menjadi pendorong pemerintah melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik untuk membatasi “omzet” warung-warung libido yang bertebaran di internet ini. Bukan menutup warung-nya tetapi menghalangi orang untuk mendatangi warung libido itu. Entah teknologi apa yang akan dipakai, smart card (seperti wacana pembatasan BBM) atau malah “stupid card” gaya ORBA. Jika hanya sebatas ini, maka langkah ini tidak-lah akan efektif. Teori ekonomi mengatakan bahwa “keinginan selalu menciptakan pasar”. Sehingga akan lebih bijak yang di-sentuh adalah simpul kesadaran masyarakat melalui pembelajaran yang berkualitas dan ber-makna. Kesadaran untuk memendam keinginan atau bahkan menghilangkan keinginan (abstrak kan? …..)

Apa yang disediakan di dunia maya, disediakan pula di dunia nyata, termasuk pula warung libido. Dengan mudah-nya kita akan lihat pesona warung libido itu di dalam televesi, koran, majalah, mall, pasar, jalanan, koridor kampus, ruang-ruang kuliah dan ruang-ruang publik yang lain. Tidak lebih vulgar memang tetapi “hanya beda kemasan” saja. Jadi, pilihlah menu yang anda suka, dan jika ingin dianggap “bukan orang sembarangan” maka jangan coba-coba menyediakan “menu” yang sembarangan. (dasar wong pikirane….ngeres! piktor!…piktor!).

simpul kenikmatan dan moh limo



Simpul Kenikmatan dan Moh Limo

Ketika menyampaikan dakwah di tengah masyarakat Jawa, salah seorang Wali Songo yang bernama Sunan Ampel memperkenalkan konsepsi ajaran “Moh Limo”. Ajaran ini mengandung makna bahwa seseorang akan mendapatkan “bahagia hakiki” jika mampu melakukan Moh Limo, yaitu Moh Maling, Moh Madon, Moh Ngombe, Moh Madat dan Moh Main (tidak mau mencuri, tidak mau ber-zina, tidak mau minum-minuman keras, tidak mau menghirup narkoba dan semacam-nya dan tidak mau berjudi).

Simpul Kenikmatan
Jika kita amati lima hal yang dilarang itu merupakan sebuah simpul kenikmatan manusia, simpul kenikmatan lahir. Maling atau mencuri adalah sumber diperolehnya kenikmatan lahir bagi sebagian orang. Dengan mencuri mereka mendapatkan suntikan daya beli, dan dengan daya beli yang mereka miliki, mereka bisa melampiaskan keserakahan diri-nya dengan membeli bermacam-macam simbol-simbol kepitalisme. Kata maling juga telah mengalami eufemisme makna. Maling yang dilakukan oleh mereka yang berkuasa bukan disebut maling tetapi korupsi bahkan ada lagi yang menyebut-nya kesalahan prosedur. Korupsi bukanlah kesalahan prosedur, tetapi korupsi adalah maling.

Mengapa maling? Tentulah banyak ragam motivasi, mulai dari motivasi untuk memenuhi kebutuhan perut, kebutuhan diatas perut bahkan kebutuhan “di bawah perut”. Sebuah keberagaman yang masuk akal. Tindakan maling tentunya akan diikuti dengan ber-bohong. Jika maling adalah striker dalam permainan sepakbola maka bohong adalah play maker-nya dan gol-nya adalah peningkatan daya beli (benar-benar hamba kapitalis yang serakah bin tamak).

Mo yang kedua adalah Moh Madon yaitu tidak mau ber-zina (lebih relevan disebut daripada diterjemahkan dengan main perempuan karena “bias gender” sebab seorang perempuan-pun bisa juga main laki-laki). Hal ini ada karena “ideologi bawah perut” merupakan “ideologi” yang paling purba dan belum menjadi sejarah (bahkan masih progresif membuat sejarah). Keinginan apa yang mendorong? Tentulah banyak hal. Muara-nya adalah kooptasi dan hegemoni nafsu yang distimulasi oleh produk-produk kapitalis yang anomie (tanpa norma) yang melahirkan gaya hidup hedonis. Tidak gaul rasa-nya jika tidak ber-pihak kepada produk-produk anomie itu. Semakin permisif-nya masyarakat terhadap gejala sakit sosial ini mendorong semakin subur-nya doktrinisasi “ideologi bawah perut” ini. Jadi?...................so what gitu loh?! Jangan “sok” ah kamu!!

Jika kita maknai Moh Madon dengan penafsiran yang diperluas (ekstensifikasi makna) maka melahirkan sebuah makna bahwa kita-pun harus bersikap tidak “melacurkan” prinsip akan kebenaran yang kita yakini. Artinya diperlukan sebuah kegigihan moral dan keberanian untuk selalu konsisten dengan prinsip yang kita yakini kebenaran-nya. Jika kita selalu pragmatis, maka sama artinya kita dengan melacurkan prinsip kita. Asalkan “di bayar maka pakailah saya” (do ut des). (sebagian sudut hati saya mencerca saya; kamu semakin sok bos!!)

Mo yang ketiga adalah Moh Ngombe yaitu tidak mau meminum minuman keras dan semacamnya. Moh Ngombe ini merupakan penghormatan terhadap akal sehat. Minum minuman keras merupakan keinginan untuk migrasi dari akal sehat menjadi akal tidak sehat (akal sakit), berarti mereka melecehkan akal sehat. Mabuk-mabuk-an ini bisa menjadi impetus (pendorong) orang melakukan kejahatan atau dengan bahasa yang lain dapat dikatakan bahwa keinginan untuk “mabuk” bisa memaksa orang berbuat kejahatan dan setelah “mabuk” orang bisa melakukan kejahatan. Sehingga, keresahan sosial bisa lahir jika terdapat komunitas pemabuk didalamnya.

Jika kita coba lagi untuk memaknai-nya secara lebih luas, maka kita akan menemukan makna bahwa jangan-lah kita gampang mabuk dan terbuai dengan seluruh atribut-atribut hedonisme kapitalisme. “Ojo Gumum-nan!”. Bagaimana tidak, setiap saat dan dalam setiap ruang kita selalu dibombardir dengan berondongan iklan-iklan yang datang tanpa ketuk pintu dan etika sama sekali. Petuah emak-saya; “Ojo Gampang Kepincut!”. Jika tidak sabar dan segera sadar, kita akan sepenuh-nya “mabuk”.

Moh yang ke-empat yaitu Moh Madat. Kita tidak mau terjebak dalam gaya hidup “madat”. Hampir sama dengan mabuk, kalau mabuk merupakan perubahan akal sehat menjadi akal sakit dengan cairan, maka sebaliknya, jika madat kita merubah akal sehat menjadi akal sakit dengan benda-benda padat (narkotika dan semacam-nya). Tidak ada yang lebih superior atau inferior antara mabuk dan madat, semuan-nya merupakan pelecehan terhadap akal sehat. Pertanyaan-nya, mengapa mereka ter-perangkap dalam “kecelakan sosial” semacam ini? Tentunya banyak hal yang menjadi motivasi-nya. Ada yang menyatakan ini merupakan ventilasi dari kepengapan hidup.

Moh yang ke-lima adalah Moh Main (tidak mau ber-judi). Saat ini begitu banyak jenis permaianan judi yang ada di masyarakat. Permaian judi disediakan oleh kapitalis sebagai salah satu bentuk akumulasi modal dan sebagai “timpat tidur” sosial bagi masyarakat pemimpi. Judi dan perjudian merupakan salah satu sebab terbentuknya masyarakat yang terus menerus menjadi pemimpi atau pemimpi abadi. Masyarakat yang gampang menyerah dan menjadi penunggu setia keajabaian, yang tidak selama-nya keajaibaban itu konsisten untuk datang. Jadi… jangan undi nasip kita dan jangan selalu amor fati (menunggu nasib) saja.

Gusti Dunya dan Gusti Allah
Jika kita sedikit ber-pretensi, kecenderungan tidak ber-Moh Limo ada karena masyarakat yang meng-hamba kepada Gusti “Dunya” (menuhankan harta benda/materialisme dengan segala warna produk turunan-nya) bukan gusti yang semesti-nya. Tetapi semua-nya adalah pilihan dan setiap orang mempunyai kebebasan untuk memilih ber-Moh Limo atau sebaliknya. Sebagai akhir marilah kita renungkan apa yang pernah dikatakan oleh Gede Prama bahwa “kebahagiaan tertinggi adalah saat kita mampu bersyukur meski kita hanya menjadi orang biasa”. Jika kita sudah demikian adanya, maka tidak perlu-lah kita ikut "imunilasi moral" lagi.

soy yo soy; sebuah keinginan


Soy yo Soy; Sebuah Keinginan

Dalam bahasa salah satu negara di Amerika Latin, parafrasa Soy yo Soy didefinisikan sebagai Saya adalah Saya. Sebuah pemaknaan akan sebuah keinginan eksistensi. Dalam lingkup interdependensi global yang kapitalistik-materialistik seperti saat ini untuk bisa menjadi Saya adalah Saya memerlukan perjuangan yang maha dasyat. Diperlukan kegigihan moral untuk bisa meraihnya. Jika tidak maka kita akan habis dilumat dengan keserakahan kapitalisme global ini.

Apakah menjadi Soy yo Soy merupakan salah satu bentuk dari sebuah kesombongan? Atau apakah keinginan menjadi Saya adalah Saya hanyalah (bisa pula dibaca: biar dianggap) sebuah perlawanan budaya (counter culture)? Perlu atau Relevankah? Atau apakah perjuangan menjadi Soy yo Soy adalah kelanjutan dari sebuah kegenitan sosial? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu menyeruak sesaat ketika saya memikirkan hal ini ditengah kesesakan budaya kapitalis saat ini.

Salah satu filsuf sempat mengatakan bahwa manusia adalah “Homo Symbolikum” sebuah makhluk yang di dalamnya melekat simbol-simbol dalam presentasi dirinya. Jika kita amati, ke-saya-an dalam perspektif ini, maka lahir sebuah pertanyaan “apakah simbol yang melekat pada diri kita saat melakukan presentasi diri di masyarakat merupakan simbol tulen atau simbol untuk permainan persepsi semata?”. Entahlah, setiap pribadi tentunya memiliki jawaban masing-masing.

Saat ini simbol yang terasa amat kasat mata adalah simbol-simbol materialisme yang ada dalam diri kita. Sebuah penjajahan oleh budaya kapitalis telah melahirkan persepsi bahwa kekayaan (material) merupakan sebuah ukuran atas prestise dan prestasi seseorang. Maka kekayaan menjadi sesuatu yang wajib di-nyatakan, di-pamerkan dan di-arak ke ruang publik (masyarakat). Sehingga individu-individu berbondong-bondang melakukan “migrasi simbol” seperti kemauan baru-nya yang dibimbing oleh budaya kapitalis.

Pakaian telah menjadi simbol yang kasat tentang eksistensi orang. Pakaian tidak hanya dipandang secara fungsional. Tetapi pakaian telah dinobatkan menjadi komoditas persepsi atas prestise dan prestasi seseorang. Tidak hanya aspek estetika, tetapi faktor “merk” telah menjadi sebuah keberpihakan total. Merk adalah simbol. Kita selalu dibimbing oleh tangan tidak terlihat (invisble hand) untuk memaksakan diri memilih merk-merk yang menurut umum paling wah.

Kondisi diatas, tidak hanya berlaku pada pakaian semata. Telepon genggam (handphone), betapa kapitalis memanjakan kita dengan pilihan-pilihan HP yang menggiurkan. Tidak hanya sekedar pemuasan secara fungsional tetapi dilengkapi pula dengan atribut-atribut kemewahan sebagai simbol prestise. Akhirnya kita kalah, dan membeli ….. prestise (gawat!). Alat transportasi juga demikian kondisi-nya. “Migrasi simbol” dalam benda yang bernama mobil ini bukan main deras-nya. Sangat di-paksa oleh budaya kapitalis-materialis. Tidak sekedar alat transportasi, tetapi lebih kepada “Lihat!!, ini lho saya!!!”.

Jika kita telisik sedikit demi sedikit, maka akan banyak terlacak simbol-simbol yang melekat pada diri kita yang diakibatkan oleh menang-nya kapitalisme menghempaskan kesabaran dan kesadaran kita. Tidakada ruang yang luput dari serbuan kapitalis untuk menciptakan simbol-simbol baru. Tidak hanya dikantor, di rumah-pun kolonialisasi kapitalis dilakukan tanpa adab. Masuk ke kamar mandi, dapur, ruang tamu, ruang keluarga, ruang kerja dan bahkan kamar tidur yang paling privasi sekalipun!!!.

Bagian lain dari otak saya menggugat! Apakah juga tidak berlebihan dan “sombong”-kah orang yang melekatkan dalam diri-nya simbol-simbol “kemiskinan” dalam tubuh-nya. Apakah tidak hanya permainan persepsi semata biar dianggap sederhana, pelawan budaya dan asketis? Atau biar hanya kelihatan nyleneh ditengah deru kapitalisme saat ini. Menjadi relevan merenungkan kembali pendapat Aristoteles seperti yang dikutip oleh Muhibbin (2008) yang mengatakan “semakin tinggi penghargaan manusia terhadap kekayaan, maka semakin rendahlah penghargaan manusia terhadap kejujuran, kebenaran dan kemanusiaan”.

Sehingga pilihan-nya adalah jadi orang kaya yang sok miskin, orang miskin yang sok kaya atau …………………..jadi Saya adalah Saya, Soy yo Soy atau …………………..main yoyo……………..