Sabtu, Desember 27, 2008

Winfall VS Wipe Out

Paradigma Investasi Memotret Perilaku Akademisi

Sosok Pak Sanimin, guruku SD disalah satu SD Inpres di Malang Selatan, merupakan sosok yang sulit terlupakan. Dalam pendidikan formal, beliau-lah guru saya yang pertama. (tentang wafat-nya Pak Sanimin pernah saya tulis di weblog ini). Suatu hari, dalam pelajaran Kesenian, beliau pernah menyuruh saya dan teman-teman sekelas untuk mengambar sederhana dengan cara N-G-E-B-L-A-D.

"Bocah-bocah! Sekarang ayo kita menggambar!"
"Hore….. menggambar apa Pak?!"
"Ayo kita bikin uang!"
"Hore….. hore….. Kita bikin uang!!" teriak teman sekelas serempak kegirangan.
Dalam persepsi saya saat itu, begitu "uenak-nya" bisa bikin uang sendiri. Hore!!
"Kita sekarang membuat uang dengan cara sederhana, yaitu N-G-E-B-L-A-D!!, ambil uang logam seratus perak!"
Kami semua sibuk mencari-cari uang di saku kami. Ada yang menemukan uang seratusan, lima puluhan, dua puluh lima-an dan sepuluh-an.
"Pak Guru, saya cuma punya uang sepuluh rupiah saja?! Boleh Pak?!"
"Boleh!… tidak apa-apa!"
"Letakkan uang dimeja dan taruh kertas putih diatasnya!"
"Sudah Pak!"
"Terus arsir uang itu dengan pensil!"
"Hore… aku punya uang!! Aku bisa bikin uang!! Hore!! Hore…!"
Begitu senangnya, terlebih saat kami mulai mengunting "uang" itu.
"Hore… cuma N-G-E-B-L-A-D dapat uang!! Hore!!! Hore!!!
????

Winfall dan Wipe Out merupakan dua istilah yang sering dipakai dalam dunia investasi di pasar keuangan. Winfall adalah keuntungan tiba-tiba atau keuntungan yang tidak terduga yang diterima oleh investor atas instrumen keuangan yang telah dibelinya (unexpected profit). Sedangkan Wipe Out ialah kondisi dimana investor mengalami kerugian yang tidak terkira besarnya (unexpected loss). Kedua istilah ini, tampaknya relevan secara konteks jika digunakan untuk memotret perilaku sedikit akademisi kita.

Salah satu tugas dalam tri dharma seorang akademisi adalah melakukan penelitian. Pemerintah telah memfasilitasi dana bagi akademisi untuk melakukan dharma bhaktinya ini. Pada tahun 2009 telah dianggarkan dana sebesar Rp.1.2 triliun bagi kegiatan penelitian dalam bentuk hibah kompetitif penelitian.(Kompas, 13/12). Dana yang relatif besar ini akan digunakan untuk membiayai penelitian sebanyak 10.000 proposal penelitian yang sesuai dengan agenda riset nasional.

Dana yang besar ini merupakan insentif bagi akademisi untuk berkarya secara kreatif dan berkontribusi dalam pencarian solusi bangsa melalui penelitian. Penyikapan terhadap besaran dana ini oleh setiap akademisi tentulah beragam. Ada yang berpendapat bahwa hal ini merupakan peluang ekonomi-finansial yang menggiurkan dan ada pula yang berpendapat ini merupakan kesempatan untuk mencari jawab atas intellectual curiosity-nya. Dalam tataran praktis, sinergi atas dua penyikapan itu adalah kondisi yang mayoritas. (maaf, hanya justifikasi subjektif penulis). Tetapi sinergi ini adalah wajar dan sah jika dilandasi oleh etika akademik, norma dan perundangan-undangan yang berlaku.

Akses dana hibah kompetitif penelitian jika dipandang sebagai "oase pendapatan semata" tanpa memedulikan etika akademik, norma dan perundang-undangan kemungkinan akan berimplikasi terjadinya kecurangan (fraud) dalam proses diawal sampai diakhir. Benturan antara dorongan konsumsi dan dorongan ke-ingintahu-an intelektual peneliti, jika tidak dikelola dengan bijak akan menimbulkan masalah, bagi dirinya maupun institusinya. Besarnya dorongan komsumsi (financial driven) yang melatari akademisi melakukan penelitian merupakan ancaman bagi integritas, kredibilitas dan profesionalitas akademisi.

Technically Strong Market
Merupakan istilah investasi untuk menyebut sebuah kondisi dimana pasar keuangan mengalami peningkatan volume perdagangan yang tinggi disertai dengan peningkatan harga instrumen keuangan. Jika istilah ini direfleksikan dalam konteks bahasan ini maka kondisi yang technically strong market merupakan kondisi dimana terdapat peningkatan proposal penelitian yang diajukan oleh akademisi dan disertai dengan peningkatan kualitas usulan, baik kualitas substansial maupun kualitas setiap tahapan proses yang dijalankan. Kondisi ini merupakan situasi yang ideal!. Untuk membangun kondisi ideal ini dapat terwujud memang diperlukan langkah-langkah strategis bagi seluruh stakeholder pendidikan tinggi.

Technically Weak Market
Merupakan istilah investasi untuk menyebut sebuah kondisi dimana pasar keuangan mengalami peningkatan volume perdagangan yang tinggi tetapi disertai dengan penurunan harga instrumen keuangan. Makna ini jika dipinjam dalam konteks bahasan kita adalah sebuah kondisi dimana antusias akademisi untuk mengajukan proposal penelitian tinggi tetapi tidak didukung dengan kualitas yang baik pula, baik substansial maupun non-substansial. Kondisi ini merupakan kondisi yang harus segera mendapatkan porsi kebijakan pembenahan. Karena kalau tidak maka akan memiliki dampak yang signifikan bagi integritas, kredibilitas dan profesionalitas akademisi dan institusi-nya.

Forgery dan Dinamiter Akademisi
Kedua istilah ini juga merupakan istilah yang terdapat dalam dunia investasi. Forgery atau pemalsuan adalah istilah untuk menyebut investor yang mengubah dokumen atau tanda tangan dengan tujuan memalsukan dan merugikan orang lain. Proposal penelitian yang didorong oleh semata karena dorongan komsumsi (financial driven) akan membuka peluang bagi akademisi untuk melakukan forgery ini. Tindakan itu merupakan sebuah tindakan yang tidak akademis bahkan sudah masuk kualifikasi kriminal. Untuk itu langkah tegas perlu dilakukan bagi otoritas yang berwenang. Otoritas harus proaktif menyikapinya tanpa harus menunggu pengaduan/laporan dari pihak yang dirugikan. Jika otoritas hanya bersifat reaktif, maka nuansa terlambat akan sangat terasa. Apakah tindakan forgery ini riil ada disekitar kita? Andapun pasti tahu jawabannya!.

Dinamiter adalah sitilah untuk menunjuk pialang yang sengaja menjual instrumen keuangan yang tidak terdaftar di Bapepam-LK. Dinamiter inipun sering dimaknai sebagai P-E-N-I-P-U. Tidakkah masuk kualifikasi penipuan jika seorang akademisi yang melakukan penelitian telah melakukan pemalsuan dokumen dan mengakui secara legal bahwa karya orang lain sebagai karyanya sendiri? Pastilah semua sepakat dia PENIPU. Dalam perspektif normatif, jika tidak ada orang lain yang merasa (baca: tidak tahu telah ditipu!) maka sebenarnya ia adalah PENIPU bagi dirinya sendiri. Jika sifat seperti dinamiter ini telah meracuni akademisi maka hal itu bukan berada dalam tataran etika akademik lagi, tetapi sudah dalam tataran yuridiksi hukum. Apakah tidakan dinamiter ini riil ada disekitar kita? Andapun pasti dengan lantang akan menjawabnya.

Winfall VS Wipe Out
Tindakan forgery dan dinamiter tadi yang sangat mungkin telah dilakukan oleh sebagian kecil akademisi akan menimbulkan dampak negatif bagi institusi dan diri akademisi itu sendiri. Tetapi dalam tataran praktis ada dua kemungkinan kondisi yang mungkin muncul atas perilaku itu, yaitu winfall dan wipe out. Dua kondisi yang bertolak belakang, dengan kesamaan dalam proses yang tidak memedulikan integritas, kredibilitas dan profesionalitas akademisi serta melalaikan etika akademik, norma dan perundang-undangan yang berlaku.

Winfall
Jika tindakan forgery dan dinamiter yang telah ia lakukan tidak diketahui, maka akan lahirlah kondisi dimana ia akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar secara ekonomi-finansial. Tanpa pengorbanan (tidak banyak mengeluarkan faktor produksi) ia akan memperoleh keuntungan yang besar, tidak terkira dan tidak terduga-duga. Kondisi inilah yang disebut dengan winfall profit. Pemalsuan dan penipun merupakan faktor produksi dominan yang ia pergunakan untuk memperoleh keuntungan itu. Kondisi winfall yang sering ia dapatkan dengan cara forgery dan dinamiter, tentunya akan secara kausalitas akan terus menerus ia lakukan dengan berbagai media yang lain. Untuk itu, otoritas harus bersikap tegas. Bagaimanapun juga jika kondisi ini dibiarkan akan menjadi preseden yang tidak baik!

Wipe Out
Kondisi ini merupakan kondisi terbalik dari winfall. Jika tindakan forgery dan dinamiter itu ketahuan, maka akan lahir kondisi dimana akademisi yang tuna integritas, kredibilitas dan profesionalitas itu akan terjerambab jatuh dalam sekejab. Habislah semua! Dalam dunia investasi juga ada istilah "Fallen Angel" yaitu harga saham perusahaan yang bonafide dan terkenal langsung anjlok sampai ke dasar jurang!. Habislah semua! Malaikat-pun jatuh!! Batu-bata yang disusun satu demi satu dan ketika sudah akan selesai, bangunannya roboh! Tragis! dan Memilukan!!.
Kita pilih yang mana? Winfall atau Wipe Out? Terserah anda semua memilih…

Alex Ferguson yang sudah puluhan tahun melatih Manchester United (MU) pernah mengatakan "There is No Bigger Power Than Hope". Mari kita memantik harapan agar kita tidak pernah mengalami Wipe Out dan tidak berperilaku yang tak memedulikan etika akademik, norma dan perundang-undangan dan menyalakan harapan agar kita dapat selalu berada dalam track akademisi yang ber-integritas, punya kredibilitas dan profesionalitas. Semoga!! Sekali lagi "There is No Bigger Than Hope". Entahlah…. Jika masih ada yang berharap….. "Tidak Ketahuan" F-O-R-G-E-R-Y dan D-I-N-A-M-I-T-E-R-nya!! Pilihan selalu menuntut konsekuensi kawan!!! Spekulasi selalu berisiko!!!

Setelah pensiun, Pak Sanimin membantu istrinya yang berjualan rujak cingur persis di selatan Pom Bensin di daerah Bantur Malang Selatan (sampai saat ini masih ada, jika anda wisata ke Balaikambang, silahkan mampir!!). Ketika aku mengunjunginya, teringat rentetan nasehat yang terlontar dari beliau.
"Kerjo sing ati-ati Su!"
"Inggih Pak"
"Ojo ngrusa-ngrusu!"
"Inggih Pak"
"Sing sregeb lan tekun!"
"Inggih Pak"
"Ojo iri drengki marang liyan!"
"Inggih Pak"
"Ojo seneng nggethung rejekine liyan!"
"Inggih Pak"
"Ojo gumunan!"
"Inggih Pak"
"Ojo sombong lan angkuh marang liyan!"
"Inggih Pak"
"Sing sopan lan andhap asor!"
"Inggih Pak"
"Sing iso menehi tulodho marang murid!"
"Inggih Pak"
"Ojo rokok-an!"
"Ing….. insya allah Pak!"
Mungkin jika Pak Sanimin tahu, beliau pasti menasehati:
"Ojo N-G-E-B-L-A-D karyane liyan!"
"Ing….. insya allah Pak!"
(Ketika tulisan ini kuceritakan pada Lik Mo, komentarnya cuma satu, nylekit sisan, OJO SOK KOEN CAK!!! URIP IKU AKEH GAK MESTHINE!!)
????

Menyambut Annus Horribilis 2009

Joglo Dau merupakan sebuah tempat makan yang nyaman di Malang. Ia tidak hanya menawarkan makanan aneka macam tetapi juga keasrian dan keanggunan bangunan. Libur Natal ini, saya berkesempatan mengunjunginya. Sebuah pemenuhan atas undangan yang disampaikan oleh seorang kolega kantor. Tiga belas kolega kantor yang lain juga berkesempatan menghadiri undangan itu. Obrolan-pun meluncur seperti jet coaster, turun naik, ke kanan ke kiri, ke atas ke bawah, curam landai .... mendebarkan... menyenangkan!

Ditengah laju jet coaster obrolan, aku teringat kejadian saat Lik Mo kuajak makan di Joglo Dau ini, beberapa waktu yang lalu.
"Cak Su, wong sugih iku pancen nganeh-nganehi tenan!" katanya.
"Nganeh-nganehi, bagaimana to Lik?"
"Lihat itu! Ternyata orang kaya kalau makan itu tidak hanya butuh wareg!"
"Kok iso?!"
"Wareg kethoke nomer tujuh belas, mereka butuh pengakuan!"
"Pengakuan apa to Lik, sing aneh itu ya sampeyan itu, bukan mereka!"
"Mangan itu butuhe kan mung wareg to Cak?!"
"Ora Lik… wis beda sekarang!,apa yang dimakan, cara makan, tempat makan dan dengan siapa mereka makan, terkadang bisa menentukan siapa sebenarnya mereka!"
"Lha.. itu anehnya!"
"Ora aneh Lik!"
"Sampeyan itu mbingungi Cak, jan mbingungi!! Sak jane atine sampeyan iku setuju dengan pendapatku, tapi sampeyan isin!, malu!!. Mosok dosen kok nyetujoni pendapat wong goblok!!, atine sampeyan wis keno santet sombong Cak!!"
"Wis Lik, gak usah ngajak geger!"
"Ojo dumeh Cak Su, ojo dumeh!!!, urip iku akeh gak mestine timbang mestine!!!"
????

Ketidakpastian itu mahal. Tahun 2009 merupakan tahun yang penuh ketidakpastian. Imbas krisis yang semakin mengganas serta skedul politik berupa pemilu legislatif dan pemilu presiden semakin memperlebar ketakpastian itu. Kondisi ketidakpastian itu harus dihadapi dengan modal yang saat ini kita punya. Dalam bidang ekonomi, kondisi ekonomi 2008 merupakan base line untuk menyongsong tahun 2009 dengan segala macam tantangan dan peluang yang menyertainya. Annus Horribilis, tahun yang menyeramkan!!.

Kemanakah kita menempatkan diri kita? Dalam "gelas" optimis atau "kubangan" pesimis. Salah seorang investor ternama AS pernah mengatakan bahwa optimisme itu selalu dibutuhkan untuk menciptakan peluang. Katanya "Opportunity is optimism with a plan creatively applied to the future". Sehingga untuk menyambut tahun yang penuh dengan ketidakpastian ini dibutuhkan optimisme dengan rencana kreatif untuk mengatasinya. Tidak hanya sekedar optimis tetapi juga harus kreatif menyusun rencana dan harus pula kreatif meng-implementasi-kan rencana. Disinilah peluang itu akan lahir.

Tahun 2009, setidaknya kondisi ekonomi kita akan menghadapi 3 tantangan yang berasal dari imbas krisis keuangan global, yaitu Pertama, penurunan investasi langsung/FDI (foreign direct investment). Penurunan FDI ini disebabkan oleh kelangkaan likuiditas di pasar keuangan dunia, infrastuktur investasi kita yang belum maksimal mendukung, perlambatan ekonomi dunia dan ekspektasi investor yang (masih) negatif. Hal ini diperparah pula dengan agenda politik, pemilu legislatif dan pemilu presiden. Kedua, permintaan eksternal yang menurun. Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia menyebabkan kuantitas barang/jasa yang bisa diserap oleh pasar dunia juga mengalami penurunan. Sehingga volume ekspor kita juga mengalami penurunan. Disisi lain, disamping volume ekspor yang menurun, nilai ekspor juga mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh kondisi penurunan harga-harga komoditas ekspor. Penurunan yang disebabkan oleh adanya excess supply di pasar internasional atas barang/jasa yang ditawarkan. Ketiga, penurunan daya beli (purchasing power) masyarakat. Daya beli yang menurun ini, bukan semata disebabkan oleh inflasi (karena inlasi sudah relatif menurun) tetapi lebih disebabkan oleh penurunan pendapatan masyarakat. Bagaimana pendapatan tidak turun, jika ekonomi berjalan lambat dan besar kemungkinan akan ada PHK massal yang bakal terjadi. Beragam tantangan yang kompleks!.

Struktur APBN 2009
Wacana pemerintah dan DPR untuk segera merubah asumsi makro ekonomi dalam APBN 2009, perlu untuk segera dilakukan. Perubahan asumsi yang lebih realistis akan memberikan dampak terhadap kepercayaan dan keyakinan pelaku-pelaku ekonomi. Kepercayaaan dan keyakinan itu bisa dibentuk dengan persepsi, dan sebuah persepsi dalam bidang investasi bersifat "more powerfull than reality".

Jika menenggok struktur APBN 2009, besaran defisit APBN adalah sebesar 1% dari PDB (Produk Domestik Bruto) atau senilai Rp. 51 triliun. Kebijakan memperlebar atau mempersempit defisit akan mempengaruhi aktivitas ekonomi keseluruhan. Secara teori dikatakan bahwa dalam kondisi dimana kinerja pertumbuhan ekonomi menurun/melambat maka kebijakan defisit anggaran yang besar merupakan insentif yang baik. Tampaknya kebijakan untuk memperlebar defisit ini akan akan dilakukan oleh pemerintah dengan syarat, defisit yang besar itu dapat mengenjot pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan tarah hidup masyarakat serta tidak meningkatkan pengeluaran konsumtif masyarakat. (Kontan, 26/12).

Bagaimana defisit 1% (dari PDB) itu bisa terjadi? Dalam APBN 2009 disebutkan bahwa total belanja negara adalah sebesar Rp. 1.037 triliun. Sedangkan pendapatan negara "hanya" sebesar Rp. 985.72 trilun, dan dari jumlah ini yang dikontribusikan oleh penerimaan pajak sebesar Rp. 725.84 triliun atau sebesar 73.63%. Pajak masih merupakan primadona pos penerimaan negara. Target sebesar itu, tentunya, akan dilakukan dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dengan mempertimbangkan kepentingan aktivitas investasi dan ekonomi secara umum.

Selanjutnya, bagaimana defisit ini bisa di-tambal? Sebenarnya terdapat 2 hal yang bisa dilakukan untuk menutup defisit APBN, yaitu: penghematan belanja APBN dan mencukupi belanja APBN dengan hutang. Jika alternatif pertama yang dipilih akan menimbulkan dampak yang kontra-produktif bagi aktivitas ekonomi. Ditengah kondisi dimana pertumbuhan ekonomi mengalami pelambatan maka sulit ditemukan stimulus ekonomi baru selain defisit APBN. Sehingga penghematan APBN merupakan pilihan yang tidak cocok dengan situasi saat ini. Maka kebijakan memperbesar belanja dengan hutang adalah solusi yang mampu memberikan stimulus ekonomi dalam kondisi saat ini.

Meskipun demikian, pengawasan atas penggunaan anggaran agar tepat sasaran perlu dilakukan. Hal ini untuk mendorong tercapainya kebijakan defisit sebagai salah satu stimulus aktivitas ekonomi. Pemerintah saat ini tengah menjajaki utang sebesar US $ 6 miliar (setara dengan Rp. 72 triliun dengan kurs Rp. 12.000/US $) dari ADB (Asian Development Bank, Jepang, Perancis dan Australia). Disamping telah tercapai komitmen dengan Bank Dunia dalam bentuk utang yang bersifat stanbyloan. Itulah harga yang harus dibayarkan untuk stimulus pertumbuhan ekonomi kita saat ini.

Inflasi, Kurs Rupiah dan BI Rate
Inflasi dan kurs rupiah terhadap mata uang asing keberadaannya ditentukan oleh mekanisme pasar. Artinya bahwa interaksi pasar dalam koridor "Hukum Permintaan dan Penawaran" terhadap barang dan jasa akan menentukan tingkat inflasi, dan interaksi pasar dalam koridor "Hukum Permintaan dan Penawaran" terhadap uang rupiah dan valas akan menentukan tingkat kurs rupiah terhadap valas. Interaksi ini bisa diredam dengan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter secara konvergen.

Sedangkan BI Rate, nilainya bersifat given dari sebuah kebijakan bank sentral sebagai hasil keputusan RDG (Rapat Dewan Gubernur) BI. Nilai yang given ini ditentukan setelah melihat kondisi dan kebutuhan ekonomi saat itu. Bi Rate sebagai salah satu kebijakan moneter dapat mempengaruhi besaran nilai inflasi dan kurs rupiah terhadap valas.

Bagaimana kondisi inflasi, kurs rupiah dan BI Rate saat ini? Mampukan sebagai modal yang bermakna positif dalam menyambut sengkarut ekonomi tahun 2009?
Inflasi telah mengalami penurunan yang relatif signifikan. Penurunan ini merupakan signal yang baik bagi perekonomian. Dengan adanya penurunan inflasi maka masyarakat dengan penghasilan tetap atau investor yang menanamkan dana pada instrumen berpendapatan tetap nilai uang atau daya beli uang (purchasing power)-nya tidak mengalami penurunan. Penurunan inflasi kali ini lebih disebabkan oleh pengaruh perlambatan ekonomi dan turunnya beberapa harga komoditas (misal: minyak!). Meskipun besaran inflasi melebihi level 1 digit (10%) pada tahun 2008, diperkirakan angka itu akan menurun dan berada dalam rentang 1 digit (dibawah 10%) pada tahun 2009. Kondisi ini adalah modal yang baik.

Kurs Rupiah tetap berfluktuasi tetapi secara moderat pergerakannya berada pada kisaran Rp. 11.000/US $. Stabililisasi kurs rupiah relatif lebih diperlukan daripada sekesar apresiasi. Dalam tataran teknis, stabilisasi kurs rupiah menyebabkan mudahnya membuat perencanaan dan proyeksi bagi para pelaku ekonomi. Dan dalam tataran substansi stabilisasi akan mempersempit ruang gerak spekulasi, insentif bagi aktivitas ekspor karena produk kita relatif "murah" dengan kondisi kurs mata uang yang lemah dan secara tidak langsung akan membatasi komsumsi terhadap barang-barang impor. Penekanan pada aspek stabilisasi merupakan sebuah keniscayaan.

Dengan paparan sederhana diatas, tampaknya tahun 2009 tidaklah sepenuhnya gelap. Tergantung bagaimana menyalakan cahaya, karena sumber cahaya tidaklah tiada. Tetapi ada pada diri kita. Dan tentunya, memilih cahaya yang tidak mengerahkan dan membakar merupakan kebijakan bijak yang harus dilakukan. Tidak sekedar cahaya yang spekulatif dan berisiko. Jika cahaya tidak menyala, maka teriaklah "T-O-L-O-N-G.... T-O-L-O-N-G !!! Itulah prinsip dasar dari sebuah penyelamatan diri. Akankah kita meminta "ditolong" IMF lagi? Ataukah kita mampu menolong diri kita sendiri. Nyalakan cahaya!!

Setelah kejadian "gegeran" antara aku dan Lik Mo di Joglo Dau beberapa waktu yang lalu. Lik Mo kembali menelepon.
"Assalamu’alaikum Cak Su!"
"Waalaikum salam Lik, ada apa Lik?!"
"Cak Su!, tahun 2009 mesti ajur!"
"Lho...piye to sampeyan ini Lik. Katanya urip iku akeh gas mestine timbang mestine?!"
"Nesu... Purik yo?! Gimana dosen kok purik-an!!"
"Ancen!!".
"Tahun 2009 iku Cak, gawat!! Krisis dan pemilu sisan!"
"Terus?!"
"Menurut sampeyan Cak, pemimpin yang cocok untuk tahun 2009 itu yang Laku Hambeging Candra atau Laku Hambeging Dahana?"
"Opo iku Lik?"
"Kalau Laku Hambeging Candra itu maksudnya pemimpin itu harus memberi penerangan yang menyejukkan seperti bulan, bersinar terang benderang namun tidak panas!"
"Kalau Laku Hambeging Dahana, iku piye?"
"Laku Hambeging Dahana itu maknanya pemimpin itu harus tegas seperti api yang sedang membakar. Namun pertimbanganya berdasarkan akal sehat yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak membawa kerusakan di bumi!"
"Lha... lapo sampeyan ngurus pemimpin Lik! Katanya G-O-L-P-U-T!!"
"Nesu...! Purik ...!! Nesu...!! Ora njamani Cak, ono dosen kok purik-an, nesu-an!!, urip iku sing Amemangun Karyenak Tyasing Sesama".
"Opo maneh iku?!"
"Membuat orang lain senang lewat tutur kata, senyum manis, salam hormat, sopan santun, andhap asor dan entengan!!"
"Gayamu Lik... mbagusi!!"
???
(Catatan: arti Laku Hambeging Candra, Laku Hambeging Dahana dan Amemangun Karyenak Tyasing Sesama diambil dalam Javanese Encyclopedia di www.putripandanwangi.blogpot.com).

Rabu, Desember 24, 2008

Opportunity Cost: Otoritarian Investasi

Sebuah Paradigma terhadap Berbagai Fenomena

Akhirnya sampai juga waktu mengantar Rabu sampai disini. Hari yang sebenarnya kunanti. Ketika itu, hari masih pagi. Disaat menyiapkan bekal sekolah untuk Alam, Lik Mo menelepon.

"Cak Su, nasipe wong tuwo, ati karep tenogo cupet!"
"Ada apa Lik? Isuk-isu kok sudah ngresulo?"
"Itu tadi malam…"
"Tadi malam?!, Apa hubungannya dengan ati karep tenogo cupet?!"
"Anu… aku diajak marung sama Kaji Nur"
"Njur?!"
"Aku disuruh makan sepuasnya, terserah mau makan apa. Pokoknya diajangi ombo tenanan!"
"Terus?!""Sebenarnya aku pingin gule, tapi kok penasaran dengan makanan yang namanya tongseng. Kan aku belum pernah makan si tongseng itu!"
"Uenak to Lik?!"
"Iyo, nyamleng…jan lekoh tenan!, tapi?"
"Tapi opo Lik?!"
"Lha gulenya, perutku wis ora nutut, jadi ora sido mangan gule!"
Sebenarnya aku ingin mengatakan kepada Lik Mo, itulah opportunity cost yang harus ia tanggung karena memilih tongseng. Tapi apa ya mungkin Lik Mo bisa paham.
"Banjur?!"
"Kalau Cak Su pulang kampung, aku mbok diajak ke warung. Aku pingin gule..!!"
???

Dalam ilmu investasi uang merupakan entitas yang sangat dinamis. Uang tidak pernah diam, ia selalu mengalir. Tetapi uang bukanlah air, pola alirannya berbeda jauh. Air mengalir ke tempat yang lebih rendah menuju pangkalan terakhirnya, laut. Sedangkan uang selalu mengalir ke tempat yang lebih tinggi (baca: keuntungan tertinggi) menuju pangkalan terakhirnya yaitu kekayaan/kapitalisasi. Itulah nasib uang dalam era ekonomi yang kremanistik ini. Uang menjadi komoditas bukan lagi sekadar sebagai alat tukar. Ia telah bereinkarnasi dalam bentuk-bentuk baru sejalan dengan rekayasa keuangan (financial engineering) yang melahirkannya.

Sifat uang yang dinamis ini didorong oleh nilai riil uang yang tidak hampa dari pengaruh ekonomi. Nilai rill uang dapat diukur dari daya beli uang terhadap barang dan jasa yang ditawarkan dalam sebuah pasar. Jika lima tahun yang lalu, empat lembar seribuan bisa ditukar dengan satu bungkus Sampoerna Mild namun sekarang untuk mendapatkannya dibutuhkan sembilan lembar seribuan plus satu buah lima ratusan. Artinya sepanjang lima tahun nilai riil uang sudah turun sebesar 57.8% atau 11.57% per tahun. Potensi penurunan nilai riil uang inilah yang mendorong uang selalu mengalir keatas. Karena pemilik uang yang rasional tidak akan rela nilai riil uangnya diambil secara paksa (baca: dirampok) oleh kenaikan barang dan jasa yang ditawarkan.

Ilustrasi diatas, dalam ilmu investasi dapat dijelaskan dengan 3 perspektif, yaitu dengan sudut pandang inflasi, nilai waktu uang (time value of money) dan opportunity cost. Inflasi adalah peningkatan tingkat harga umum dalam suatu perekonomian yang berlangsung secara terus menerus dari waktu ke waktu. (Pass, 1994). Adanya peningkatan harga inilah yang menyebabkan nilai riil uang mengalami penurunan. Inflasi menyebabkan kondisi dimana diperlukan jumlah nominal uang yang lebih besar untuk mendapatkan barang dan jasa dengan kuantitas serta kualitas yang sama. Inflasi ini juga menimbulkan dampak ikutan ekonomi yang signifikan seperti penurunan daya beli, perubahan struktur pinjam-meminjam (kredit), spekulasi dan persaingan perdagangan internasional.

Nilai waktu uang (time value of money). Konsep ini dapat dijelaskan dalam sebuah analog seperi berikut ini: Jika anda dihadapkan pada 2 alternatif pilihan, diberi uang Rp. 100 juta sekarang atau Rp. 100 juta satu tahun yang akan datang. Alternatif mana yang akan anda pilih? Tentunya anda akan memilih Rp. 100 juta sekarang!. Mengapa? Karena nilai itu lebih "berharga" saat ini daripada nanti satu tahun mendatang. Uang yang anda terima Rp. 100 juta sekarang, dimungkinkan nilainya lebih besar dari tahun yang akan datang (misalnya jika anda taruh di bank, maka akan mendapatkan bunga dan akan menambah nilai uang itu). Artinya uang saat ini memiliki nilai yang relatif lebih besar daripada nominal yang sama dalam waktu yang akan datang. Pertanyaan selanjutnya adalah anda memilih alternatif mana antara menerima uang Rp. 100 juta saat ini atau Rp. 120 juta setahun yang akan datang? Untuk menjawab pertanyaan ini akan perlu mempertimbangkan tingkat bunga atau benchmark investasi yang lain. Jika tingkat bunga yang kita pakai sebagai dasar pertimbangan, secara sederhana jika bunga pasar sebesar 20% per tahun maka nilai Rp. 100 juta sekarang dan Rp. 120 juta satu tahun yang akan datang adalah sama. Itulah time value of money!.

Sedangkan opportunity cost adalah keuntungan maksimum yang dapat diberikan oleh sebuah rencana alternatif. (Shook, 2002). Sedangkan menurut Pass (1994) opportunity cost atau economic cost adalah suatu ukuran dari biaya ekonomi dengan digunakannya sumber-sumber daya langka untuk memproduksi suatu barang atau jasa tertentu dalam kaitannya dengan alternatif lain yang harus dikorbankan. Dalam konsep investasi, misalnya kita saat ini kita memiliki uang Rp. 1 miliar dan uang itu kita biarkan berserakan di rumah. Apa yang terjadi dengan nilai uang itu? Nilai riil-nya turun dirampok oleh inflasi, hilang kesempatan kita untuk memperoleh pendapatan berupa bunga seandainya kita tempatkan uang kita di bank dalam bentuk simpanan, hilang kesempatan kita untuk memperoleh keuntungan seandainya kita gunakan untuk usaha supermarket atau usaha lainnya, hilang kesempatan kita untuk memperoleh capital gain, dividen, kupon (yield) seandainya uang itu kita belikan saham, obligasi, SUN dan sebagainya. Semua kesempatan yang hilang karena kita memilih alternatif untuk menaruh uang kita di rumah itulah yang dinamakan dengan opportunity cost. Dan konsep inilah yang mendorong terbentuk struktur ekonomi yang kremanistik dan dinamisnya uang.

Opportunity Cost Tiran Investasi
Beberapa fenomena pasar keuangan yang terjadi di penghujung tahun 2008 ini, dapat dijelaskan dengan tiran yang disebut "junta" opportunity cost itu.

Kenaikan DPK Perbankan
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, sepanjang bulan November saja, nilai simpanan di perbankan naik sebesar Rp. 32.9 triliun menjadi Rp. 1.715,80 triliun. (Kontan, 22/12). Jika kita cermati data distribusi simpanan di bank umum, peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) ini terjadi disemua katagori nilai simpanan, lebih kecil 100 juta, antara 100 sampai 200 juta, antara 200 juta sampai 1 miliar, antara 1 sampai 2 miliar, antara 2 miliar sampai 5 miliar dan 5 miliar keatas. Kenaikan yang signifikan. Ada apa ini?

Kecenderungan ini didorong oleh beberapa sebab, antara lain tingkat bunga yang menarik (meskipun BI Rate telah turun menjadi 9.25%, tetapi bunga simpanan masih relatif tidak beranjak turun), kebijakan blanket quarantee sebesar Rp. 2 miliar, kinerja pasar modal yang belum pulih dan peluang ekonomis sekor riil yang masih tidak pasti akibat krisis keuangan global. Beberapa faktor ini yang mendorong pemilik dana men-switch dananya dan dimasukkan dalam industri perbankan. Relatif lebih optimal tingkat return-nya sebanding dengan risiko yang ditanggungnya (high return high risk, low return low risk). Tetapi jika diringkas, fenomena ini adalah akibat dari "rezim" opportunity cost. Mengapa? Karena pemilik dana berusaha maksimal untuk menurunkan opportunity cost-nya. Ia memilih alternatif investasi yang memungkinkan ia mendapatkan keuntungan optimal relatif terhadap risiko.

Dalam perspektif lain, menarik juga kalau kita simak "kesenjangan" mencolok dari distribusi simpanan ini. Nilai DPK sebesar Rp. 324,60 triliun diserahkan oleh 80.453.230 rekening dengan nilai antara 0 sampai Rp. 100 juta. Sedangkan jumlah DPK sebesar Rp. 650,61 triliun disumbang oleh 28.192 rekening dengan nilai simpanan 5 miliar keatas. Hampir 38% (atau 37.91%) DPK disumbang oleh 28.192 rekening sedangkan 80.453.230 rekening "hanya" menyumbang DPK sebesar 18.91%. Sebuah kondisi yang distorsif!.

Uang Pemda Tidur di SBI
Data BI menyebutkan bahwa saat ini uang Pemda (Pemerintah Daerah) yang tersimpan di BPD (Bank Pembangunan Daerah) telah diinvestasikan di SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp. 37.88 triliun. Nilai ini merupakan peningkatan yang signifikan dari posisi awal di bulan Oktober yang "masih" sebesar Rp. 9.74 triliun. (Kontan, 24/12). Menurut teori investasi keputusan ini dapat dibenarkan. Mengapa? Karena return yang diperoleh signifikan, yaitu 10.98% untuk SBI satu bulan dan didukung pula sifat SBI yang fleksibel dalam artian sewaktu-waktu bisa dicairkan. Alasan ini merupakan pemenuhan dari "tiran" opportunity cost" juga. Rasional!.

Tetapi jika ditelisik lebih dalam, tidurnya uang Pemda di SBI memiliki implikasi negatif bagi perekonomian. Mengapa? Karena tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat penggunaan anggaran sebagai salah satu media untuk menggerakkan ekonomi yang sedang tidak bergairah karena krisis, membuka akses pekerjaan sehingga mampu mempertahankan tingkat daya beli masyarakat dan mengurangi kekeringan likuiditas (lack of liquidity). Besarnya dana Pemda yang parkir di SBI ini juga indikator bahwa Pemda tidak menggunakan kemampuan-nya (baca: tidak memiliki kemampuan) untuk melakukan penyerapan anggaran secara maksimal. Dan lagi, bagaimana mungkin uang negara harus pula dibayar bunganya oleh negara. Jeruk minum jeruk kan?

Kasus Investasi Bank Century
Instrumen "Antaboga Delta Sekuritas (ADS)" telah memakan banyak korban. Instrumen keuangan yang tidak tercatat di Bapepam-LK ini dijual oleh Bank Century (indikasi saat ini!: hanya menjual bukan penerbit) kepada nasabah-nya. (Kontan, 22/12). Masalahnya adalah saat "nasabah" (sebenarnya tidak tepat jika disebut nasabah, mereka telah berposisi sebagai investor) akan mengkonversi instrumen keuangan-nya menjadi uang tunai/kas, dana itu tidak bisa ditarik. Kondisi inilah yang memperparah kondisi Bank Century setalah diambil alih oleh LPS. Meskipun manajemen Bank Century merasa tidak harus yang bertanggung jawab, dengan dalih dia bukan penerbitnya.

Apa yang dilakukan oleh "nasabah" investor Bank Century itu adalah karena paksaan opportunity cost. Mereka berkeinginan agar nilai riil uangnya tetap terjaga atau bahkan meningkat dengan potensi return yang tinggi. Kalaupun dana atau initial investment itu tidak kembali itulah risiko. Mereka semestinya sudah harus memahami perbedaan pokok karakteristik nasabah dan karakteristik sebagai investor. Risiko nasabah dan investor jelas berbeda. (Susidarto, 2008). Meladeni pemerkosaan opportunity cost adalah kewajaran dalam struktur ekonomi yang kremanistik, tetapi risiko juga harus menjadi pertimbangan pula dalam menentukan kebijakan investasi yang akan dilakukannya.

Misteri Produk Terstruktur Perbankan
Opportunity cost itu berkarakter seperti udara, ia memenuhi seluruh ruangan. Ruang analisis pemodal dipenuhi oleh konsep opportunity cost termasuk didalamnya adalah kemungkinan adanya kesempatan yang hilang karena adanya fluktuasi kurs (exchange rate risk), depresiasi maupun apresiasi. Hal inilah yang mendukung lahirnya Produk Terstruktur Perbankan, yaitu produk perbankan yang memberikan penawaran return yang tinggi atas penempatan dana individu atau korporasi dalam bentuk valuta asing tanpa keharusan adanya underlying trasaction.

Mekanisme produk terstruktur dapat diilustrasikan sebagai berikut: nasabah melakukan kontrak dengan bank selama 1 tahun untuk menyetorkan valas sebesar US$ 100 per bulan dengan kurs Rp. 9.500. Kontrak ini memberikan 2 kemungkinan hasil, jika rupiaha mengalami apresiasi terhadap US dolar maka nasabah akan diuntungkan karena bank akan tetap membeli US dolar kita dengan harga Rp. 9.500 tetapi sebaliknya jika rupiah mengalami depresiasi terhadap US $ maka nasabah akan mengalami kerugian, nasabah harus tetapi menyetor US$ 100 berapapun kurs dolar yang ada di pasar. Itulah risikonya!. Dalam perspektif lain produk terstruktur ini bisa memberikan dampak terhadap stabilitas rupiah, sehingga BI melarang bank mengeluarkan ataupun menjadi agen penjual produk terstruktur. (Kontan, 24/12). Uang benar-benar tidak pernah bisa tertidur!

Dalam pasar keuangan, kinerja sebuah pasar keuangan ditentukan oleh ekspektasi investor terhadap masa depan yang tidak pasti. Jika ekspektasi investor positif maka akan diikuti kesediaan untuk membeli instrumen. Adanya dorongan beli seperti ini maka akan mendorong adanya kenaikan harga instrumen. Namun sebaliknya jika ekspektasi investor negatif maka akan diikuti dengan keiklasan untuk menjual instrumen. Adanya tekanan jual akan menyebabkan harga instrumen-pun jatuh. Depresiasi dan apresiasi mata uang terhadap mata uang asing lainnya dapat pula dijelaskan dengan alur pikir seperti itu.
Dan yang pasti ekspektasi investor adalah adi bungsu sedhulur ari-ari dari opportunity cost. Begitu merajalela!.

Ditengah semaraknya keluargaku yang lengkap kembali, setelah ibu-nya Alam pulang selama 14 hari mendatang. Lik Mo, tanpa ampun, kembali menelepon.
"Cak Su, wong tani seperti saya ini gak perlu tabungan uang!"
"Maksud sampeyan iku opo Lik?!"
"Wong tani ora perlu duwit!"
"Lho…Kok enak, pripun to Lik?!"
"Tabungane petani itu cukup nabung sabar!"
"Artine Lik?!"
"Uangnya orang tani itu sekarang gak diajeni oleh pabrik!"
"Maksute?"
"Uangnya orang tani, tidak ada harganya dibandingkan dengan barang-barang yang dihasilkan pabrik! Mahal! Kampus mungkin suatu saat juga begitu. Mahal!! Nangging barang soko petani jan puol murahe!,"
"Lha tahu begitu… kok malah nabung sabar to?!"
"Yen tabungan sabar sudah habis, embuh… ora weruh!!!"
"Sabar to Lik?! Sabar…."
"Sabarku masih cukup sampai pemilu kok?!"
"Njur?!"
"G-O-L-P-U-T!!!"
????
(terbayang wajah bapak dan emak, yang semakin tampak lelah memikirkan nasib ladang yang hanya se-petak)

Minggu, Desember 21, 2008

Peta dan Masalah Utang Indonesia

Siang yang cerah. Setelah gagal mendapatkan 2 buku yang ingin kubeli di Wilis, aku pulang dan menyaksikan suguhan tinju di Global TV antara Roberto Cocco dengan Mads Larsen. Sebuah partai tambahan dalam big match antara Valuev vs Hollyfield. Saat Larsen mendaratkan upper cut-nya ke dagu Cocco, HP-ku berdering…

“Assalamu’alaikum… ini Kirun Cak!” tetangga kampung yang merantau di Jabar sebagai buruh pabrik.
“Waalaikum salam… Cak Kirun?!. Njanur gunung ada apa Cak?”
“Mau tanya, utang itu apa mesti ada jaminannya to?”
Lho…, kok pertanyaannya njanur gunung sisan?!”
Opo ora oleh to?!”
Miturut hukum Cak, mesti ada. Entah itu jaminan khusus atau jaminan umum”.
“Kalau jaminan khusus?”
“Jaminan khusus itu harus ada harta yang khusus atau spesifik yang diserahkan, bisa fisiknya atau bukti kepemilikannya, kepada kreditur”.
“Kalau jaminan umum?”
“Jaminan umum itu, pada dasarnya adalah semua harta yang saat ini kita punyai atau harta yang akan kita miliki semuanya sebagai jaminan atas utang yang kita buat!”
“Kalau utang negarane peno iku, jaminane opo?!”
“Jaminane yo…. Masa depan rakyate Cak!”
Kok iso ngono?!”
Wis Cak! Tinjune rame, Cocco KO… nanti dilanjut!!”
“Cak Su… Cak… Hallo…”
????

Pergerakan ekonomi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari krisis keuangan global. Krisis tersebut telah membuat pasar keuangan kita mengalami volatilitas harga, volume dan nilai transaksi, demikian pula sektor riil lambat laun mulai digerogoti ketahanannya secara nyata. Berbagai langkah sudah diambil. Pemerintah, otoritas moneter dan pelaku bisnis telah mengantisipasi dampak buruknya. Proses antisipasi ini menimbulkan banyak dampak, baik dampak yang disengaja maupun dampak yang tidak diinginkan. Salah satu dampaknya adalah penyesuaian portofolio utang negara kita.

Meskipun saat ini tingkat inflasi mengalami penurunan, yang disebabkan oleh melambatnya perekonomian domestik akibat krisis dan penurunan harga komoditas internasional. Tetapi indikator makro lainnya menunjukkan gelagat kinerja yang memburuk. Pertumbuhan ekonomi telah mengalami perlambatan dan akan semakin signifikan pada tahun 2009, harga saham (IHSG) menurun dan depresiasi nilai tukar rupiah. (Tinjauan Kebijakan Moneter BI, Desember 2008).

Sebagai salah satu anggota portofoliio utang, data BI menyebutkan bahwa secara rata-rata, saat ini yield Surat Utang Negara (SUN) seluruh tenor rata-rata sebesar 15.17%. Artinya bahwa yield SUN mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Penurunan yield SUN merupakan berita baik bagi pemerintah, karena berarti cost of fund yang harus dibayarkan oleh pemerintah juga semakin rendah. Meskipun yield SUN turun, tetapi penurunan ini masih dalam batas wajar karena masih memberikan insentif kepada investor untuk tetap menanamkan dana di SUN dengan tingkat yield yang masih lebih tinggi dari earning yield saham, deposito dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Kinerja Pengelolaan Utang
Rasio utang, baik dalam bentuk Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan SUN, terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan yang signifikan, yaitu dari 88% pada tahun 2000 menjadi 34.5% pada tahun 2008 (data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Negara). Sehingga selama 8 tahun, mengalami penurunan sebesar 53.5% atau 6.68% per tahun. Namun, rasio utang terhadap PDB yang menurun tidak serta merta diikuti oleh besaran absolut utang yang masih kita tanggung. Jika kita amati data dari Dirjen Pengelolaan Utang Negara, secara absolut, baik PLN maupun SUN nilai utang kita mengalami peningkatan. Tahun 2000, PLN kita sebesar Rp. 512 triliun dan SUN kita sebesar Rp. 652 triliun. Pada tahun 2008 (posisi 31 Oktober), PLN kita sebesar Rp. 683 triliyun dan SUN kita sebesar Rp. 923 triliyun. Sehingga total utang kita adalah sebesar Rp. 1.606 triliun.

Apa yang menarik dari parodoksal ini? Yaitu kontribusi depresiasi rupiah terhadap US$ signifikan terhadap membengkaknya nilai utang kita. Jika kita lihat data stok utang PLN dalam US$ sebenanrnya perkembangan utang relatif stabil dengan nilai rata-rata sebesar US$. 63.689.250.000. (bandingkan posisi stok utang PLN tahun 2008 yang sebesar US$. 62.103.000.000). Selain faktor depresiasi, paradoksal ini juga dikontribusikan oleh kenaikan PDB dan perkembangan portofolio utang dalam bentuk SUN yang ekspansif. Sehingga kinerja pengelolaan utang jika disimplifikasi tidak akan berarti banyak jika tidak ditunjang pula dengan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap valas. Otoritas moneter diperlukan untuk membantu menciptakan stabilitas ini.

Kondisi sebenarnya sudah diantisipasi dengan penerbitan SUN yang sebagian digunakan untuk revisi portofolio utang dalam arti menurunkan utang dalam bentuk PLN dengan harapan agar nilai utang tidak berfluktuasi seiring dengan fluktuasi nilai rupiah terhadap valas. Dan penerbitan SUN yang dilakukan dalam bentuk denominasi rupiah. Data menunjukkan bahwa 90% SUN diterbitkan dengan denominasi rupiah. (Dirjen Pengelolaan Utang Negara, Oktober 2008). Penerbitan SUN jenis ini tidak akan terpengaruh (baca: secara langsung) dengan risiko fluktuasi kurs (exchange rate risk).

Portofolio Utang Kita
Pada tahun 2008, proporsi utang dalam bentuk PLN sebesar 42.53% dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 57.47%. Perubahan komposisi portofolio dapat kita lihat jika kita perbandingankan dengan data komposisi tahun 2000, dimana utang dalam bentuk PLN sebesar 43.98% dan SBN sebesar 56.02%. Sehingga sepanjang tahun 2000 sampai dengan 2008 utang dalam bentuk PLN telah mengalami penurunan sebesar 1.45% dan utang dalam bentuk SBN mengalami kenaikan sebesar 1.45% pula. Revisi portofolio utang yang tampak tidak signifikan!.

Menurut denominasi total utang (PLN dan SBN) yang kita miliki, komposisinya adalah sebagai berikut: utang dalam bentuk rupiah sebesar 49.8%, yen Jepang sebesar 19.9%, dolar AS sebesar 19.9%, euro sebesar 6% dan lainnya 4.5%. Dengan data ini kita melihat bahwa 50.2% stuktur utang kita masih didenominasi valas. Struktur ini memiliki kerentanan terhadap risiko kurs (exchange rate risk) yang besar. Depresiasi rupiah terhadap valas khususnya yen dan dollar AS akan berimplikasi terhadap kenaikan nilai utang.

Proporsi PLN berdasarkan kreditur adalah Jepang 44.3%, Asian Development Bank (ADB) 16%, Bank Dunia 12.7%, Jerman 5.1%, AS 4.1% dan lainnya 15.5%. Data ini menunjukkan bahwa Jepang merupakan kreditur utama yang kita miliki. Hampir separuh dari PLN kita diberikan oleh Jepang. Sebagai “saudara tua” terlihat bahwa Jepang relatif tidak terlalu melakukan intervensi terhadap Indonesia meskipun ia kreditur terbesar kita. Sehingga meskipun komposisi ini “agak mengkhawatirkan” tetapi relatif aman dari kemungkinan intervensi yang berlebihan. (kita pernah mengalaminya dengan IMF). Tetapi dalam perspektif diversifikasi, proporsi PLN terhdap Jepang yang tinggi menuntut pula untuk segera direvisi. Dan SUN diharapkan bisa menjadi media untuk mereduksi komposisi ini.

Berdasarkan jatuh tempo, dapat kita lihat data dari Dirjen Pengelolaan Utang Negara sebagai berikut: dengan posisi PLN saat ini, maka utang dalam denominasi GBP (Jerman) akan selesai pada tahun 2022, dolar AS tahun 2034, yen Jepang dan euro akan selesai pada tahun 2040. Artinya PLN kita akan habis saat Pak SBY berusia 91 tahun., dengan syarat tidak ada tambahan utang baru lagi. Jika kita mencermati kewajiban atas PLN yang harus kita tunaikan pada tahun 2009, maka kita akan memerlukan US$ 6.515.230.000 untuk mencicil (paid) utang yang kita miliki. Nilai sebesar itu tentunya akan menjadi beban bagi APBN kita terlebih dalam kondisi menghadapi dampak krisis keuangan global ini.

Strukur SBN sebagai berikut: berdasarkan tingkat bunga, 83% diterbitkan dengan bunga tetap (fixed rate) dan 17% dengan bunga mengambang (variable rate). Struktur ini haruslah diantisipasi dengan adanya fluktuasi tingkat bunga yang terjadi. Media untuk melakukan pembelian kembali melalui fasilitas repo dan sebagainya dapat dilakukan jika tingkat bunga sudah terlalu rendah dibandingan dengan tingkat bunga saat emisi. Berdasarkan mata uang, 90% dalam rupiah dan 10% dan mata uang asing. Struktur ini tampaknya akan bergeser dengan rencana pemerintah untukmenerbitkan surat utang untuk pasar internasional dan valas (global bond) dengan nilai US$ 4 miliar. Pergeseran ini pasti juga akan memperbesar exchange rate risk yang kemungkinan terjadi.

Masalah dan Rekomendasi yang Mengiringi
Utang pastilah menyisakan masalah. Masalah bisa timbul saat pengelolaan utang atau lahir saat masa pembayaran cicilan pokok (prinsipal paid) dan bunga. Dalam pengelolaan, kemungkinan timbul penyelewengan (fraud) juga potensial. Sehingga dalam tataran ini pengelolaanya harus diawasi dengan ketat. Masalahnya adalah Quis Custodiet Ipsos Custodes? Siapakah yang harus menjadi pengawas seorang pengawas?. Potensi masalah selanjutnya adalah portofolio yang berisiko terhadap risiko fluktuasi kurs (exchange rate risk). Risiko ini bisa diminumumkan dengan merubah struktur hutang dengan komposisi denominasi rupiah yang besar, salah satunya adalah dengan menerbitkan SBN denominasi rupiah yang digunakan untuk menggantikan proporsi utang dengan valas. Untuk itu langkah sosialisasi untuk ekstensifikasi investor SBN perlu lebih ditingkatkan. Program SUN: Goes to Campuss yang telah dijalankan oleh Dirjen Pengelolaan Utang Negara perlu lebih ditingkatkan lagi. Dan rencana penerbitan SUN dengan denominasi valas (global bond) sebesar US$ 4 miliar perlu ditinjau kembali. Jikapun tetap dilakukan manajemen lindung nilai (hedging) perlu dilakukan. Tidak kalah pentingnya adalah perlu dipikirkan bagaimana potensi ekonomi yang ada bisa digunakan sebagai sumber dana pembangunan internal sehingga tidak lagi kita bergantung pada utang.

Selagi merebahkan badan. Sis Kucing menelepon.
“Cak Su, utang negoro menurut sampeyan itu tidak benar!”
Ndak benar gimana Sis?!”
“Itu hanya utang dalam arti sempit Cak!!”
“Sempit?! Sempit piye?!”
Lha… negara kan juga punya banyak utang pada rakyatnya!”
“Maksudmu??”
“Utang itu kewajiban to?!”
He eh!”
Akeh kewajibane negoro marang rakyate yang belum dibayarkan!!”
“Terus?!”
“Terus, peringatan kanggo sampeyan! Yen nulis sing bener!!!”
???

(Saya jadi teringat salah satu dialog lakon “Tumpeng Maut” dalam ludruk banyolan Kartolo di radio.
Kartolo: “Ri… Sapari, Lek koen duwe utang… gampang! Bukaan buku halaman sepuluh!”
Sapari: “Opo iku Lo..?!”
Kartolo: “Lek utangmu wis akeh…. Ndang mlayu..o!!!”)